Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLDA Tangkap Pimpinan BRK Syariah Capem Duri

POLDA Tangkap Pimpinan BRK Syariah Capem Duri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24com – Polda Riau resmi menahan AM (43), selaku pemimpin seksi pembiayaan BRK Syariah Capem Duri tahun 2013.

Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, terus melakukan pengembangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di bank daerah Riau berbasis syariah cabang pembantu (Capem) Duri.

Hasilnya, penyidik menetapkan tersangka ketiga. Dia adalah AM yang saat itu menjabat pemimpin seksi pembiayaan bank tahun 2013. Subdit II di bawah kepemimpinan Kompol Teddy Ardian ini, langsung menahan tersangka AM usai diperiksa, Jumat (28/04/23).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, tersangka AM diketahui tidak melakukan verifikasi terhadap proses penyaluran fasilitas pembiayaan murabahah sebagaimana ketentuan atau standar operasional prosedur bank kepada debitur atas nama Sri Wahyuni, Aldi, dan Sumino yang terjadi pada periode Mei 2013 hingga Agustus 2013.

“Atas peristiwa tersebut pihak bank mengalami kerugian atas pembiayaan macet (kolektibilitas 5) karena tidak pernah dilakukan pembayaran kewajiban angsuran maupun pelunasan pada bank,” ujar Teguh, dikutip Ahad (30/04/23).

Atas perbuatannya dipaparkan Teguh, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Dia adalah pria berinisial S (65), dan EDS (56), selaku mantan pimpinan bank daerah syariah cabang pembantu Duri.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Riau, nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar lebih.

Polisi turut menyita barang bukti berupa fotocopy SK Direksi Bank tentang SOP Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil, resume executive summary, fotocopy dokumen kredit 4 debitur, serta fotocopy yang telah dilegalisir sesuai aslinya rekening bank milik debitur, seperti yang dilansir dari tribunnews. (Halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BERMINAT Jadi Anggota Panwascam Dumai, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya!

      BERMINAT Jadi Anggota Panwascam Dumai, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya!

      • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Bawaslu Dumai membuka seleksi rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Tahun 2024. Ketua Bawaslu Dumai, Agustri mengatakan, seleksi penerimaan petugas pengawas Pilkada ini dibagi dalam dua kategori. Yaitu peserta untuk menjadi anggota baru dan existing yakni petugas Panwascam aktif yang saat ini atau sudah dan sedang bertugas […]

    • Presma Unri, M Ravi mengalami luka saat rusuh demo mahasiswa tolak revisi UU Pilkada di Pekanbaru. (f : ist)

      Polisi Tembak Gas Air Mata, 6 Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Pekanbaru Roboh

      • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di kantor DPRD Riau, Jumat (23/08/24). Aksi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi ricuh, ketika terjadi bentrokan. Situasi semakin memanas saat aparat keamanan menembakkan gas air mata, untuk memukul mundur massa yang memaksa masuk setelah pagar kantor DPRD Riau roboh. Dalam […]

    • Tak Main-main, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun 

      Tak Main-main, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun 

      • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Kuantan Singingi, Sukarmis dituntut 13, 5 tahun dalam korupsi Rp 22,5 miliar pembangunan Hotel Kuansing. Tuntutan dibacakan oleh Penuntut Umum (JPU) Andre Antonius pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (14/10/24). Sukarmis dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal […]

    • Supir Pikap Meregang Nyawa dalam Mobil Terbakar, Ternyata Ini Sebabnya!

      Supir Pikap Meregang Nyawa dalam Mobil Terbakar, Ternyata Ini Sebabnya!

      • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Supir pikap yang tewas terbakar dalam mobil di Jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis pada Kamis (27/10/22) lalu ternyata korban pembunuhan. Sebelumnya korban, Hendra (49) ditemukan tewas terbakar bersama kendaraannya oleh warga sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, pihak kepolisian menilai ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Kasat Reskrim Polres […]

    • PENYANYI Iyeth Bustami Daftar Caleg PKB Riau

      PENYANYI Iyeth Bustami Daftar Caleg PKB Riau

      • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      SATU persatu para caleg PKB Riau mulai mendaftar. Salah satunya yang sudah pasti pedangdut Iyeth Bustami yang akan maju untuk daerah pemilihan (Dapil) 1. Sejumlah nama populer bakal bersaing merebut kursi DPR RI melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau pada Pemilu 2024 mendatang. Bendahara PKB Riau, Sugianto menyebut nama-nama caleg DPR RI untuk dapil […]

    • Ejek Penjual Es Teh, Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden 

      Ejek Penjual Es Teh, Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden 

      • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Hal itu dampak ejekannya kepada penjual es teh yang viral. Gus Miftah selama ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Video kontroversial merendahkan profesi penjual es teh tersebut yang menuai kritik luas dari […]

    expand_less