Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLDA Tangkap Pimpinan BRK Syariah Capem Duri

POLDA Tangkap Pimpinan BRK Syariah Capem Duri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24com – Polda Riau resmi menahan AM (43), selaku pemimpin seksi pembiayaan BRK Syariah Capem Duri tahun 2013.

Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, terus melakukan pengembangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di bank daerah Riau berbasis syariah cabang pembantu (Capem) Duri.

Hasilnya, penyidik menetapkan tersangka ketiga. Dia adalah AM yang saat itu menjabat pemimpin seksi pembiayaan bank tahun 2013. Subdit II di bawah kepemimpinan Kompol Teddy Ardian ini, langsung menahan tersangka AM usai diperiksa, Jumat (28/04/23).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, tersangka AM diketahui tidak melakukan verifikasi terhadap proses penyaluran fasilitas pembiayaan murabahah sebagaimana ketentuan atau standar operasional prosedur bank kepada debitur atas nama Sri Wahyuni, Aldi, dan Sumino yang terjadi pada periode Mei 2013 hingga Agustus 2013.

“Atas peristiwa tersebut pihak bank mengalami kerugian atas pembiayaan macet (kolektibilitas 5) karena tidak pernah dilakukan pembayaran kewajiban angsuran maupun pelunasan pada bank,” ujar Teguh, dikutip Ahad (30/04/23).

Atas perbuatannya dipaparkan Teguh, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Dia adalah pria berinisial S (65), dan EDS (56), selaku mantan pimpinan bank daerah syariah cabang pembantu Duri.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Riau, nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar lebih.

Polisi turut menyita barang bukti berupa fotocopy SK Direksi Bank tentang SOP Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil, resume executive summary, fotocopy dokumen kredit 4 debitur, serta fotocopy yang telah dilegalisir sesuai aslinya rekening bank milik debitur, seperti yang dilansir dari tribunnews. (Halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polisi Gerebek Sarang Pengedar Sabu di Sungaijering Kuansing, Seorang Terciduk 

      Polisi Gerebek Sarang Pengedar Sabu di Sungaijering Kuansing, Seorang Terciduk 

      • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      TELUKKUANTAN, detak24com – Satresnarkoba Polres Kuansing kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Elang Kuantan berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial AY (43) yang diduga kuat menjadi pengedar sabu kelas kakap di Kelurahan Sungaijering, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Kamis (16/07/26) dini hari. Penangkapan tersangka yang dilakukan sekitar […]

    • Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

      Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

      • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Gubri Wahid dan istrinya Henny Sasmita berpelukan hangat disertai ciuman usai sidang kasus korupsi, Senin (30/03/26). Henny Sasmita ikut mendampingi suaminya, Gubri Wahid saat menjalani sidang lanjutan perkara korupsi pemerasan anggaran PUPR di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ia terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Sejak pagi, sang istri terlihat sudah berada di Pengadilan Tipikor […]

    • KUASA HUKUM AW Ancam Pidanakan KNPI Batsol, Buntut Laporan Penguasaan Lahan 357 Ha ke Kejaksaan

      KUASA HUKUM AW Ancam Pidanakan KNPI Batsol, Buntut Laporan Penguasaan Lahan 357 Ha ke Kejaksaan

      • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      DUMAI, detak24.com – Pemilik perkebunan AW bakal mempidanakan Ketua KNPI Batsol (Bathinsolapan) yang melaporkannya ke Kejati Riau perihal dugaan penguasaan lahan 357 hektar di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan. Dikatakan Kuasa Hukum AW, Edi Azmi SH perihal lahan 357 hektar yang dikuasai kliennya tersebut kasusnya dalam tahap persidangan gugatan legal standing di PN Bengkalis. Belum […]

    • BURUH Tani Perkosa Pelajar SMP di Simpang Kanan, Pelaku Masih Remaja

      BURUH Tani Perkosa Pelajar SMP di Simpang Kanan, Pelaku Masih Remaja

      • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIMPANGKANAN, detak24com – Seorang buruh tani perkosa pelajar SMP di Simpang Kanan Rohil. Tersangka masih berusia 14 tahun terpaksa menghuni penjara polisi. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui PLh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk, Sabtu (18/11/23) mengatakan tersangka inisial BU (14) ditangkap di rumahnya wilayah Simpang Kanan, Kamis 16 […]

    • PERGI Beribadah Pulang Tinggal Rangka, Cek Kronologis Lengkap Penemuan Jenazah Nenek Malang di Batsol

      PERGI Beribadah Pulang Tinggal Rangka, Cek Kronologis Lengkap Penemuan Jenazah Nenek Malang di Batsol

      • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DURI, detak24com – Penemuan jenazah yang tinggal rangka di Jalan Hang Lekir RT 01 RW 01, Desa Pematang Obo, Bathin Solapan menyisakan duka mendalam bagi keluarga mendiang, Ahad (17/09/23). Betapa tidak, nenek tua yang diketahui bernama Merdiani Manalu (63) awalnya pergi ke gereja. Sekian pekan tak pulang, ditemukan telah jadi mayat dengan kondisi hanya tinggal […]

    • Diposting Tiktok Resmi Klub PSG, Aksi Penari di Perahu Pacu Jalur Kuansing Hebohkan Dunia

      Diposting Tiktok Resmi Klub PSG, Aksi Penari di Perahu Pacu Jalur Kuansing Hebohkan Dunia

      • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Postingan The Winner Champion 2025, Paris Saint-Germain (PSG) dari Prancis membuat heboh dunia, setelah akun media sosialnya memposting aksi penari di perahu Pacu Jalur Kuantan Singingi. Namanya, Dika. Ia penari di jalur atau Togak Luwan atau Togak Haluan dari jalur Tuah Koghi Dubalang Ghajo asal Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, […]

    expand_less