KAJATI Riau Akmal Abbas Mulai Dinas, Koruptor Siap-siap Tiarap!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Kajati Riau Akmal Abbas resmi berdinas terhitung Kamis (02/11/23). Sepak terjang jaksa anak jati Kuansing itu dinanti untuk memberantas korupsi.
Tak dipungkiri lagi, bahwa kasus korupsi di Riau sangat tinggi. Sejak era Soeripto hingga Annas Maamun, tercatat para Gubernur Riau terlibat korupsi. Demikian halnya dengan kepala daerah di tingkat dua, serta pejabat teras tak luput dari kasus ‘memakan’ uang rakyat itu.
MANTAN Jaksa Dumai Jabat Kajati Riau, Supardi Ditarik ke Kejaksaan Agung
Kajati Riau Akmal Abbas dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia, ST Burhanuddin pada Selasa lalu (31/10/23) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jakarta.
Jaksa asal Kuansing tersebut serasa pulang kampung. Selain pernah bertugas di Kejari Dumai sebagai Kasi Pidsus, Kajati Riau Akmal Abbas pernah menjabat Aspidum dan Wakajati Riau. Sebelum dapat amanah jadi Kajati Riau, ia berdinas di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, dengan jabatan Direktur Pelanggaran HAM Berat.
Oleh karena itu, Akmal Abbas berharap kehadirannya bisa membantu memajukan daerah lewat penegakan hukum yang baik.
“Semoga kehadiran saya dapat diterima masyarakat Riau, dan saya bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan Riau lebih makmur, maju dan sejahtera. Khususnya dalam penegakan hukum yang profesional dan humanis, sebagaimana amanat Jaksa Agung,” kata Akmal dalam acara pisah sambut Kajati Riau di aula Balai Sarindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (01/11/23) malam tadi.
Untuk itu, Akmal Abbas mengharapkan dukungan dari semua komponen masyarakat Riau dalam menjalankan tugas. “Tanpa dukungan masyarakat, saya tak bisa bertugas dengan baik. Mohon doa dan dukungan selalu. Terimakasih,” pungkasnya dikutip dari riauterkini. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











