Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Napi Pekanbaru Kendalikan Peredaran 4.093 Butir Ekstasi

Napi Pekanbaru Kendalikan Peredaran 4.093 Butir Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Seorang narapidana (napi) Lapas Pekanbaru berinisial F diduga mengendalikan peredaran 4.093 butir pil ekstasi dengan bekal sebuah handphone.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pengungkapan keempat pelaku berhasil dilakukan di dua lokasi berbeda di Pekanbaru.

“Pengungkapan ini dilakukan di dua tempat berbeda. Pengungkapan pertama di salah satu hotel di Jalan Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, pada Senin (19/9/22). Pengungkapan kedua di Jalan Tunas Jaya, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (20/9/2022),” kata Pria Budi, Kamis (29/09/22).

Dijelaskan Pria Budi saat ini keempat pelaku berinisial JRD (38), WS (34), RS (42) dan F sudah dibekuk beserta barang bukti.

“Satu pelaku berinisial F ini merupakan warga binaan Lapas di Pekanbaru sekaligus pengendali,” sambungnya.

Pria Budi menceritakan bahwa tersangka JRD ini memesan narkoba melalui Napi F melalui pesan singkat.

“Selanjutnya napi F ini menghubungi orang di luar yang berinisial WS melalui private number,” bebernya.

Dari tangan keempat pelaku kata Pria Budi, turut diamankan 4.093 butir pil ekstasi, 4 bungkus plastik sabu seberat 200 gram serta 3,4 Kg serbuk pil ekstasi.

“Untuk 3,4 kg serbuk pil ekstasi ini jika dicetak ulang mencapai 13.000 butir. Rencana serbuk ini akan dicetak ulang. Untuk barang bukti ini akan diedarkan di Pekanbaru,” tutup Pria Budi.

Para pelaku terjerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau kurungan penjara paling singkat 6 tahun penjara.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • FACEBOOK Haji Syamsuar Sering Dipakai untuk Penipuan, Pemprov Beri Warming

    FACEBOOK Haji Syamsuar Sering Dipakai untuk Penipuan, Pemprov Beri Warming

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ada-ada saja cara orang melakukan tindak pidana penipuan melalui media sosial. Modusnya berbagai macam. Termasuk mengaku sebagai pejabat penting. Baru-baru ini, akun Facebook ‘Haji Syamsuar’ yang menggunakan foto Gubernur Riau Syamsuar, menjadi cara penipu menjalankan aksinya. Bermodal akun palsu itu, ia pun melancarkan niat jahatnya, antara lain menawarkan jasa tertentu kepada orang […]

  • Malam Hari Letak di Luar, Maling Gasak Vario Warga Langgam Pelalawan 

    Malam Hari Letak di Luar, Maling Gasak Vario Warga Langgam Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap pelaku curanmor inisial H (32), beralamat di RT 08/RW. 04 Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum, Ahad (25/08/24), pelaku ditangkap pada Sabtu, 24 Agustus 2024 di Desa Perhentian Luas, Logas, Kuansing. Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan,TKP di rumah korban RT. 04 / RW. 01 Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan. […]

  • KEBOCORAN TANKI HCL, Ternyata Perusahaan Sudah Bayar Kompensasi Rp100 Juta – Namun Dibagi Tak Merata

    KEBOCORAN TANKI HCL, Ternyata Perusahaan Sudah Bayar Kompensasi Rp100 Juta – Namun Dibagi Tak Merata

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kasus tumpahnya cairan HCL milik PT Gema Putra Buana di Jalan Raja Ali Haji, Purnama, Kecamatan Dumai Barat beberapa waktu lalu, ternyata perusahaan sudah bayarkan kompensasi Rp100 juta. Hal ini terungkap saat mediasi antara perusahaan dan masyarakat yang terdampak langsung oleh bocornya tanki bermuatan HCL di kantor Camat Dumai Barat, Selasa (22/11/22). […]

  • Gegara Sakit Hati, Pekerja Bakar Mobil Karyawan PT RAPP di Pelalawan 

    Gegara Sakit Hati, Pekerja Bakar Mobil Karyawan PT RAPP di Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satreskrim Polres Pelalawan mengungkap kasus pembakaran mobil Samsul Simorangkir, seorang warga Pangkalan Kerinci, yang terjadi pada 20 Agustus 2024 lalu. Dua pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda setelah penyelidikan intensif selama hampir 10 hari. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pembakaran tersebut viral di media […]

  • LAGA Perdana Liga 1 BRI : Bali United vs PSS 0-1, Tuan Rumah Akui Keunggulan Lawan

    LAGA Perdana Liga 1 BRI : Bali United vs PSS 0-1, Tuan Rumah Akui Keunggulan Lawan

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    LAGA Bali United vs PSS menjadi pembuka Liga 1 BRI 2023/2024 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar berakhir dengan skor tipis 0-1, Sabtu (01/07/23) petang. Tuan rumah harus mengakui keunggulan lawan  Gol tunggal Ricky Cawor ke gawang Adilson Maringa menjadi pelajaran berharga bagi skuad Serdadu Tridatu menatap pekan berikutnya. Sang pelatih Bali United memohon […]

  • POLISI Bidik Korupsi LAMR Pekanbaru, Segini Kerugian Negara!

    POLISI Bidik Korupsi LAMR Pekanbaru, Segini Kerugian Negara!

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi mengusut kasus korupsi LAMR Pekanbaru, perihal alokasi dana hibah Rp 1 miliar dari Pemda setempat. Penanganan kasus masuk tahap penyidikan. Kasus korupsi LAMR Pekanbaru itu ditangani Tim Penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Penyidik meyakini ada tindak pidana yang menimbulkan kerugian negara dalam pengelolaan dana hibah tersebut. “Peningkatan […]

expand_less