Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Jaksa Tabah Kejari Dumai Tuntut Mati Kurir Sabu 28 Kilogram 

Jaksa Tabah Kejari Dumai Tuntut Mati Kurir Sabu 28 Kilogram 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 1
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Jaksa Tabah Santoso dari Kejari Dumai menuntut mati kurir sabu 28 Kg. Sebelumnya, terdakwa Ruslaini terciduk di Selinsing pada awal Mei lalu.

Informasi dirangkum, Kamis (27/11/25), sidang pembacaan tuntutan mati itu digelar pada Selasa 25 Nopember 2025 di Pengadilan Negeri Dumai.

Baca juga : Jaksa Tuntut Koruptor Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai 9,5 Tahun 

“Sesuai dakwaan primair, menuntut terdakwa Ruslaini dengan hukuman mati,” tegas Jaksa Tabah.

Menurut jaksa, terdakwa Ruslaini terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Terdakwa dihubungi oleh Dolah (DPO) dengan tujuan menawarkan kerja kepada untuk mengantarkan 28 kg (dua puluh delapan kilogram) narkotika jenis sabu ke pelabuhan rakyat di Selinsing Dumai. Ia dijanjikan upah Rp 1 juta per kilogram.

Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 dinihari sekira pukul 03.00 WIB, terdakwa dengan mengendarai sepeda motor menjemput sabu sebanyak 28 kg yang tiba dari Malaysia di Pantai Teluk Lecah Kecamatan Batu Panjang Kabupaten Bengkalis.

Sabu tersebut dibungkus dengan dua buah karung, dan kemudian terdakwa sembunyikan dalam semak-semak di sekitaran Jalan Sri Tanjung Desa Teluk Lecah Kecamatan Batu Panjang, Kabupaten Bengkalis. Sabu tersebut lalu dibawa ke Selinsing Dumai.

Kemudian, terdakwa kembali mengambil narkotika jenis sabu dan meletakkan di atas bagian depan sepeda motor merek Honda Beat BM 3770 KK yang rencananya akan terdakwa bawa menuju ujung jalan atas permintaan Dolah (DPO)

“Saat hendak menyalakan sepeda motor, terdakwa langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, pihak kepolisian menemukan sabu 28 kg dalam dua kotak susu SGM,” beber jaksa dalam tuntutannya.

Sesuai dakwaan primair penuntut umum yang diatur dan diancam pidana Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

Barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan yakni, sabu 28.028,56 gram (28 kg), dua kotak susu merk SGM, kain batik warna merah maron dsn coklat, handphone Android merk Vivo warna biru dongker serta HP Nokia hitam dirampas untuk dimusnahkan.

Sementara, sepeda motor merk Honda Beat warna ungu BM 3770 HH dikembalikan kepada saksi Nurul Wahidah. (E Manalu)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LILY COLLINS Jadikan Emily In Paris Serial Terpopuler

    LILY COLLINS Jadikan Emily In Paris Serial Terpopuler

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 10Komentar

    SERIAL Emily In Paris bukanlah tontonan yang akan memenangkan banyak penghargaan atau masuk ke dalam daftar tontonan terbaik tahun ini. Semuanya itu tak luput dari aksi bintang utamanya Lily Collins Netflix tahu ini, penciptanya, Darren Star, tahu ini. Bahkan bintang utamanya Lily Collins putri penyanyi Phil Collins juga tahu ini. Tapi mereka tetap bisa menyeringai […]

  • Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

    Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com — Kejagung menyita 42.000 ton mineral senilai Rp216 miliar di gudang pabrik Mutiara Prima Sejahtera, Bangka Belitung milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyitaan 42.000 ton mineral itu bermula dari temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ketika melakukan kegiatan di wilayah Bangka Belitung. Baca juga : Aktifitas […]

  • PANGDAM Bukit Barisan Pimpin Sertijab Danrem Pantai Timur di Medan

    PANGDAM Bukit Barisan Pimpin Sertijab Danrem Pantai Timur di Medan

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan pimpin sertijab Danrem 022/Pantai Timur di Balai Prajurit Kodam/I Bukit Barisan Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (08/05/24). Dalam acara tersebut, jabatan Danrem 022/PT diserahterimakan dari Kolonel Dr Agustatius Sitepu MHan kepada Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu SE melalui tradisi korps. Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad […]

  • BKMT Mandau Serahkan Donasi untuk Palestina Rp 168.450.000, Melalui KNRP Riau  

    BKMT Mandau Serahkan Donasi untuk Palestina Rp 168.450.000, Melalui KNRP Riau  

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – BKMT Mandau serahkan donasi rakyat Palestina sebesar Rp 168.450.000 kepada ustaz Fardhas dari KNRP Riau, di Masjid Assalam Jalan Hangtuah Duri, Jumat (27/10/23). “Kami menyerahkan donasi untuk rakyat Palestina dan doa bersama bagi keselamatan Masjidil Aqsa dan rakyat Palestina. Semoga apa yang kita lakukan dapat membantu dan meringankan beban rakyat Palestina,” ujar […]

  • SIDAK TNI-POLRI, Gudang Penimbunan BBM Tutup

    SIDAK TNI-POLRI, Gudang Penimbunan BBM Tutup

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polres Dumai dan TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan adanya tangki merah putih Pertamina masuk gudang  penimbunan BBM, Sabtu (10/12/22) pukul 09.00 WIB. Hasil sidak di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas tersebut dan gudang dalam keadaan tergembok dan kosong. Sementara, personil gabungan terdiri dari unsur TNI dan Polres Dumai. Tim gabungan […]

  • KOMPLOTAN Debt Collector Sekap IRT di Bagan Sinembah

    KOMPLOTAN Debt Collector Sekap IRT di Bagan Sinembah

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Pura-pura order pesanan, komplotan debt collector sekap IRT warga Jalan Pendidikan, Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rohil. Data dirangkum di Mapolres Rohil, Selasa (24/10/23), seorang IRT menjadi korban penculikan dan disekap oleh sekelompok debt collector Para debt collector tersebut berinisial PH alias Ida (54) warga Jalan Lintas Riau – Sumut KM […]

expand_less