Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Jaksa Tabah Kejari Dumai Tuntut Mati Kurir Sabu 28 Kilogram 

Jaksa Tabah Kejari Dumai Tuntut Mati Kurir Sabu 28 Kilogram 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Jaksa Tabah Santoso dari Kejari Dumai menuntut mati kurir sabu 28 Kg. Sebelumnya, terdakwa Ruslaini terciduk di Selinsing pada awal Mei lalu.

Informasi dirangkum, Kamis (27/11/25), sidang pembacaan tuntutan mati itu digelar pada Selasa 25 Nopember 2025 di Pengadilan Negeri Dumai.

Baca juga : Jaksa Tuntut Koruptor Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai 9,5 Tahun 

“Sesuai dakwaan primair, menuntut terdakwa Ruslaini dengan hukuman mati,” tegas Jaksa Tabah.

Menurut jaksa, terdakwa Ruslaini terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Terdakwa dihubungi oleh Dolah (DPO) dengan tujuan menawarkan kerja kepada untuk mengantarkan 28 kg (dua puluh delapan kilogram) narkotika jenis sabu ke pelabuhan rakyat di Selinsing Dumai. Ia dijanjikan upah Rp 1 juta per kilogram.

Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 dinihari sekira pukul 03.00 WIB, terdakwa dengan mengendarai sepeda motor menjemput sabu sebanyak 28 kg yang tiba dari Malaysia di Pantai Teluk Lecah Kecamatan Batu Panjang Kabupaten Bengkalis.

Sabu tersebut dibungkus dengan dua buah karung, dan kemudian terdakwa sembunyikan dalam semak-semak di sekitaran Jalan Sri Tanjung Desa Teluk Lecah Kecamatan Batu Panjang, Kabupaten Bengkalis. Sabu tersebut lalu dibawa ke Selinsing Dumai.

Kemudian, terdakwa kembali mengambil narkotika jenis sabu dan meletakkan di atas bagian depan sepeda motor merek Honda Beat BM 3770 KK yang rencananya akan terdakwa bawa menuju ujung jalan atas permintaan Dolah (DPO)

“Saat hendak menyalakan sepeda motor, terdakwa langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, pihak kepolisian menemukan sabu 28 kg dalam dua kotak susu SGM,” beber jaksa dalam tuntutannya.

Sesuai dakwaan primair penuntut umum yang diatur dan diancam pidana Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

Barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan yakni, sabu 28.028,56 gram (28 kg), dua kotak susu merk SGM, kain batik warna merah maron dsn coklat, handphone Android merk Vivo warna biru dongker serta HP Nokia hitam dirampas untuk dimusnahkan.

Sementara, sepeda motor merk Honda Beat warna ungu BM 3770 HH dikembalikan kepada saksi Nurul Wahidah. (E Manalu)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEPULANGAN Haji Berakhir : 773 Jemaah Wafat, Satu Hilang serta 77 Orang Dirawat di Saudi

    KEPULANGAN Haji Berakhir : 773 Jemaah Wafat, Satu Hilang serta 77 Orang Dirawat di Saudi

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24com – Hingga hari terakhir fase kepulangan haji, Sabtu (05/08/23) pukul 24.00 WIB, sebanyak 773 jemaah wafat. Sementara, 77 lainnya masih dirawat di Saudi serta seorang masih hilang Kepulangan jemaah Debarkasi Surabaya (SUB) 88  yang tiba di Tanah Air pada Jumat 4 Agustus 2023 pukul 18.50 WIB, mengakhiri fase kepulangan jemaah haji tahun 2023.  […]

  • Kabel Terbakar, Jaringan Internet Indihome dan Telkomsel Lumpuh di Tenayan Raya Pekanbaru 

    Kabel Terbakar, Jaringan Internet Indihome dan Telkomsel Lumpuh di Tenayan Raya Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gangguan sinyal Telkomsel dan IndiHome di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru sejak Ahad (12/10/25) dinihari disebabkan kebakaran kabel jaringan. General Manager Network Operations and Productivity Telkomsel Sumbagteng, Agus Sugiarto menjelaskan, insiden kebakaran tersebut di kawasan Simpang Flyover Harapan Raya-Sudirman. Hal itu berdampak langsung pada penurunan kualitas layanan internet dan telekomunikasi pelanggan Telkomsel maupun IndiHome […]

  • Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

    Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Eks Dirut BUMD PT SPRH atas nama Rahman terciduk di pelabuhan penumpang Dumai. Ia langsung dijebloskan ke penjara Rutan Pekanbaru. Kejati Riau menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman sebagai tersangka korupsi Rp 551 miliar pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina […]

  • Pelindo Dumai Jadi Narasumber pada Dialog Interaktif TKBM, Sempena HUT Koperasi 

    Pelindo Dumai Jadi Narasumber pada Dialog Interaktif TKBM, Sempena HUT Koperasi 

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena HUT Koperasi ke-78, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Dumai menggelar kegiatan dialog interaktif bertema “Peran Koperasi TKBM Pelabuhan dalam Mendukung Logistik Nasional yang Efisien dan Berkelanjutan”, Kamis (17/07/25). Acara yang berlangsung di Hotel The Zuri, Dumai ini dihadiri sejumlah pihak penting. Termasuk perwakilan dari Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Dinas […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Duo Ratu Sabu Terciduk di Pematangtebih Rohul

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Duo Ratu Sabu Terciduk di Pematangtebih Rohul

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Dua perempuan ratu sabu di Pematangtebih Rohul mendekam dalam penjara pasca diringkus aparat polisi setempat. Dua perempuan ratu sabu itu adalah NN alias Indah (38) dengan peran sebagai pengedar atau penjual dan IN alias Ima (40) sebagai perantara atau penyedia. Dari mereka, polisi sita barang bukti abu seberat 3,51 gram. Kapolres Rohul […]

  • Anggota DPRD Dumai Rudi Hartono, Ketua RT16 Telukbinjai Beni Laksamana dan Ales Aprijon. F : BAMBANG S

    ANGGOTA DEWAN, RT dan Warga Kompak Perbaiki Jalan – Goro di RT16 Telukbinjai

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    TELUKBINJAI, detak24.com – Ketua RT16 Kelurahan Telukbinjai, Dumai Timur, Beni Laksamana sukses mengajak anggota dewan berbaur dengan warga. Dalam kegiatan goro di Gang Ali Akbar, Ahad (04/12/22) pagi, Ketua Fraksi PKS DPRD Dumai, Rudi Hartono SPSi terlihat berbaur dengan warga. Saling bekerjasama menimbun badan gang yang rusak. Goro di RT16 Telukbinjai tersebut diikuti sekitar 80 […]

expand_less