Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Berdalih Hendak Pulang Ganti Pakaian, Warga Sungai Sembilan Dumai Larikan Motor Kawan 

Berdalih Hendak Pulang Ganti Pakaian, Warga Sungai Sembilan Dumai Larikan Motor Kawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tersangka penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan Dumai, seorang pria berinisial AS alias Ami diserahkan ke polisi. 

Ia melakukan tindak pidana penggelapan setelah meminjam sepeda motor milik RS alias Rahmad (19) pada Selasa (10/12/24) Desember 2024.

Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Sungai Sembilan pada Jumat (27/12/24). Pelaku diketahui telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut.

Kejadian bermula ketika korban, Rahmad memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan PT MSSP, Kelurahan Bangsal Aceh. Terlapor, Ami mendekati korban dan meminta izin untuk meminjam motor dengan alasan hendak pulang dan mengganti pakaian.

Korban memberikan izin dengan syarat agar motor segera dikembalikan. Namun, sejak saat itu, terlapor tidak pernah mengembalikan sepeda motor tersebut sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 14 juta.

Tidak terima dengan perbuatan terlapor, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan.

Pelaku berhasil diamankan pada Jumat kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, di daerah Bukit Timah oleh beberapa orang saksi dan korban. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami telah menerima laporan dan langsung mengambil langkah-langkah cepat dengan memeriksa barang bukti dan memintai keterangan dari saksi-saksi. Pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, Sabtu (28/12/24).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa surat keterangan leasing dari PT FIF Group Cabang Dumai. Selain itu, dua saksi, yakni Jumiran dan Damiri, keduanya warga Kelurahan Bangsal Aceh memberikan keterangan penting terkait kejadian tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” pungkas AKP Edwi. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Kebersihan, Petugas Rutan Dumai dan Warga Binaan Kompak Goro Bersama 

    Peduli Kebersihan, Petugas Rutan Dumai dan Warga Binaan Kompak Goro Bersama 

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Rutan Kelas IIB Dumai menggelar kegiatan gotong- royong bersama petugas dan warga binaan, Sabtu (14/06/25). Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan area dipenuhi tumbuhan anggang dan rumput liar sebagai upaya meningkatkan kebersihan serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan kepedulian seluruh petugas […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    Listrik Mati di Terowongan Mina, Saat Lempar Jumrah

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Mina, detak24.com – Insiden mati listrik sempat terjadi di terowongan Mina menuju lantai tiga Jamarat. Peristiwa itu terjadi pagi tadi, Ahad  (10/07/22) pukul 05.15 waktu Arab Saudi (WAS) sampai 06.10 WAS. Saat kejadian, terowongan sedang dipadati jemaah. Beruntung petugas Arab Saudi segera menuju lokasi melakukan penanganan. Tadi tepatnya pada jam 05.15 WAS sampai jam 06.10 […]

  • Stok Minyak Goreng Curah Kosong di Meranti

    Stok Minyak Goreng Curah Kosong di Meranti

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Kepolisian Resor (Polres) bersama Disperindag Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (22/3/2022) pagi, melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng (migor) curah dan BBM jenis solar terhadap agen atau distributor di Selatpanjang. Pengecekan dilakukan Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti AKP Josrizal SH, didampingi Kabid Perdagangan Disperindag Izam, Kasi Perdagangan Hidayat , Kanit II Sat Intelkam Aiptu […]

  • Tim SAR mencari Khairudin yang tenggelam di Sungai Indragiri saat memancing. F. :. CAKAPLAH.COM

    Apes! Kakek 67 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Jatuh Saat Menjala Ikan

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Inhil, detak24.com – Tim SAR Pekanbaru terus melakukan pencarian terhadap Khairudin (67) yang hilang di anak Sungai Indragiri, Kelurahan Pengairan, Inhil. Korban diketahui jatuh dari pompong saat menjala ikan. Kepala SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, pihaknya baru menerima informasi pada pagi hari tadi, […]

  • TRAGEDI Malam Jumat : Seorang Tewas, Dua Unit Rumah Terbakar di Siak

    TRAGEDI Malam Jumat : Seorang Tewas, Dua Unit Rumah Terbakar di Siak

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24com – Peristiwa tragis terjadi di Mempura Siak, Kamis (16/03/23) sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang tewas dalam insiden dua unit rumah terbakar malam Jumat tadi. Lokasi dua unit rumah terbakar tepatnya di Kampung Tengah. Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri, BPBD Siak dan warga tetangga setempat berhasil memadamkan api. Dua unit mobil Pemadam Kebakaran […]

  • MAKI Ungkap Nama Gembong Mafia Migas, Suap Pejabat Riau dan BSP untuk Beli Minyak di Minas

    MAKI Ungkap Nama Gembong Mafia Migas, Suap Pejabat Riau dan BSP untuk Beli Minyak di Minas

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – MAKI ungkap gembong Migas di balik skandal mega korupsi Pertamina yang merugikan negara Rp 193,7 triliun. Gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama LP3HI dan ARUKKI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas sosok yang diduga sebagai gembong mafia minyak di balik skandal korupsi Pertamina. Dia adalah Widodo Ratanachaitong, […]

expand_less