Sabtu, April 19, 2025

Berdalih Hendak Pulang Ganti Pakaian, Warga Sungai Sembilan Dumai Larikan Motor Kawan 

DUMAI, detak24com – Tersangka penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan Dumai, seorang pria berinisial AS alias Ami diserahkan ke polisi. 

Ia melakukan tindak pidana penggelapan setelah meminjam sepeda motor milik RS alias Rahmad (19) pada Selasa (10/12/24) Desember 2024.

Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Sungai Sembilan pada Jumat (27/12/24). Pelaku diketahui telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut.

Kejadian bermula ketika korban, Rahmad memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan PT MSSP, Kelurahan Bangsal Aceh. Terlapor, Ami mendekati korban dan meminta izin untuk meminjam motor dengan alasan hendak pulang dan mengganti pakaian.

Korban memberikan izin dengan syarat agar motor segera dikembalikan. Namun, sejak saat itu, terlapor tidak pernah mengembalikan sepeda motor tersebut sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 14 juta.

Tidak terima dengan perbuatan terlapor, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan.

Pelaku berhasil diamankan pada Jumat kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, di daerah Bukit Timah oleh beberapa orang saksi dan korban. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami telah menerima laporan dan langsung mengambil langkah-langkah cepat dengan memeriksa barang bukti dan memintai keterangan dari saksi-saksi. Pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, Sabtu (28/12/24).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa surat keterangan leasing dari PT FIF Group Cabang Dumai. Selain itu, dua saksi, yakni Jumiran dan Damiri, keduanya warga Kelurahan Bangsal Aceh memberikan keterangan penting terkait kejadian tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” pungkas AKP Edwi. (Rls)

Editor : Kar 

Terpopuler

MUCIKARI Jual Gadis ABG Rp 350 Ribu, Terciduk di Wisma Cemara Jayamukti Dumai

DUMAI, detak24com – Tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai...

POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

DUMAI, detak24com – Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto memimpin rapat...

RS Awal Bros Dituding Abaikan K3 Buruh, Ini yang Dilakukan FAP-Tekal Dumai!

DUMAI, detak24com - RS Awal Bros dituding melanggar Keselamatan...

Polisi Dumai Sikat Dua Penjual Togel Online di Kedai Tuak

DUMAI, detak24.com  – Polisi Dumai menangkap dua penjual togel...

Gandeng Warga, PUPR Bersih-bersih Parit

Dumai (DETAK24.COM) – Baru beberapa hari jadi Plt Kepala...

Pura -pura Salat, Pria Ini Gasak Motor Jamaah Masjid Ar Rahman Jadirejo Pekanbaru 

PEKANBARU, detak24com - Seorang pria berinisial NS (33) ditangkap...

Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

DETAK24COM - Upaya Lisa Mariana dalam mencari keadilan untuk...

Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi...

Anak Durhaka Tabrak Ayah hingga Meregang Nyawa di Pariaman 

PARIAMAN, detak24com - Seorang pria di Kota Pariaman menabrak...

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

KAMPAR, detak24com - Polisi meringkus dua pengedar sabu di...

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

KAMPAR, detak24com - Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57...

Tragis, Bocah 4 Tahun Meninggal di Lubang Bekas Galian Desa Sukaping Peranap 

PANGEAN, detak24com - Tragedi memilukan terjadi di Dusun III...

Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

PELALAWAN, detak24com - Polisi membekuk dua orang pelaku pengedar...

Related Articles

Popular Categories