Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Tiga Dibekuk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pancur Jaya Inhil 

Tiga Dibekuk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pancur Jaya Inhil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polsek Keritang Inhil berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tiga pengedar di Desa Pancur Jaya.

Dalam operasi yang digelar Kamis dini hari (07/08/25), polisi menyita 96,7 gram sabu serta 35 butir pil ekstasi.

Kapolsek Keritang, AKP Ramli Samosir menjelaskan, bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. “Pengungkapan ini terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di sekitar Parit 03 dan area SPBU Desa Pancur,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, tim Unit Reskrim Polsek Keritang menggerebek sebuah rumah dan mengamankan dua tersangka, D alias Ds (37) dan H alias Hd (24).

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa, ditemukan sejumlah besar narkotika dan peralatan pendukung.

Dari tangan tersangka D polisi menyita satu paket besar, lima paket sedang, dan 20 paket kecil sabu, serta uang tunai Rp 13.505.000. Sementara itu, dari tersangka H, ditemukan sabu satu paket kecil.

Interogasi terhadap D mengarah pada penemuan barang bukti tambahan di kamar belakang SPBU Pancur.

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan 35 butir pil ekstasi, 16 paket kecil sabu, tiga timbangan digital, serta alat-alat lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Selain tersangka D dan H, petugas juga mengamankan DGP alias T (60) yang diduga turut terlibat dalam jaringan ini. Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar.

Total barang bukti yang berhasil disita meliputi 96,7 gram sabu, 35 butir pil ekstasi, 4 timbangan digital, 4 unit handphone dan uang tunai Rp13.505.000.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memiliki ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RK Usul Perbanyak CCTV di Sepanjang Sungai Aare Swiss, Pasca Eril Hilang

    RK Usul Perbanyak CCTV di Sepanjang Sungai Aare Swiss, Pasca Eril Hilang

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan agar pemerintah Swiss memperbanyak kamera pengawas CCTV di sepanjang Sungai Aare, Kota Bern usai anak sulungnya Emeril Kahn Mumtaz (Eril) dilaporkan hilang di sungai itu. Gagasan RK tersebut diungkap Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad, saat konferensi pers virtual di Bern pada Senin (06/06/22). […]

  • Pembinaan Kemandirian, WBP Rutan Ambon Ikut Registrasi Peserta BLK Disnaker 

    Pembinaan Kemandirian, WBP Rutan Ambon Ikut Registrasi Peserta BLK Disnaker 

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AMBON, detak24com – WBP Rutan Ambon mengikuti registrasi peserta BLK (Balai Latihan Kerja) Disnaker. Hal tersebut dalam mewujudkan program pembinaan kemandirian. Upaya mendukung program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIA Ambon menjalin kerja sama strategis dengan Disnaker Ambon, melalui kegiatan registrasi peserta Balai Latihan Kerja (BLK), Kamis (02/10/25). Kegiatan ini bertujuan […]

  • Oknum Pengacara di Pekanbaru Terlibat Korupsi Dana KUR BRI

    Oknum Pengacara di Pekanbaru Terlibat Korupsi Dana KUR BRI

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pengacara inisial R alias Rere di Pekanbaru ditangkap polisi, dalam kasus korupsi dana KUR BRI yng menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 500 juta. Tersangka R diduga melakukan korupsi dalam Pemberian Fasilitas Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro kepada 22 nasabah debitur perorangan. Ia sudah ditahan penyidik pada Subdit II Reskrimsus Polda […]

  • Terlibat Jaringan Sabu 87,6 Kilo, Warga Sepahat Bengkalis Divonis Seumur Hidup 

    Terlibat Jaringan Sabu 87,6 Kilo, Warga Sepahat Bengkalis Divonis Seumur Hidup 

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Johari alias Ujang alias Kodong (46) bin Nurdin, warga Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis tertunduk lesu setelah hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup, Selasa (09/06/26). Dalam pertimbangan, bantahan Johari yang menyatakan tidak terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 87,6 kilogram serta 51.882 butir pil ekstasi merek Barcelona dan Mercy dinilai majelis […]

  • Memalukan! Oknum PNS di Rohil Riau Jarah Isi Ruko

    Memalukan! Oknum PNS di Rohil Riau Jarah Isi Ruko

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Rohil, detak24. com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko Polres Rohil kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan.  Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Bangko, Rohil setelah mendapatkan laporan  dari korban bahwa barang barang di ruko berupa AC, pipa kuningan, 2 buah travo dan mesin  CCTV milik korban telah […]

  • Lakalantas Malam Jumat, Pemotor Tewas Ditabrak Colt Diesel di Palas Pekanbaru

    Lakalantas Malam Jumat, Pemotor Tewas Ditabrak Colt Diesel di Palas Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pemotor berinisial JAS (18) tewas ditabrak truk Colt Diesel di Palas, Pekanbaru, Kamis (04/07/24) malam Jumat. Usai lakalantas maut yang terjadi di Jalan Siak II, depan PT Uniquip Tractor, Kecamatan Rumbai, sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, pengemudi truk kabur dan meninggalkan pemotor tergeletak di jalanan. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin […]

expand_less