Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Tiga Dibekuk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pancur Jaya Inhil 

Tiga Dibekuk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pancur Jaya Inhil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polsek Keritang Inhil berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tiga pengedar di Desa Pancur Jaya.

Dalam operasi yang digelar Kamis dini hari (07/08/25), polisi menyita 96,7 gram sabu serta 35 butir pil ekstasi.

Kapolsek Keritang, AKP Ramli Samosir menjelaskan, bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. “Pengungkapan ini terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di sekitar Parit 03 dan area SPBU Desa Pancur,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, tim Unit Reskrim Polsek Keritang menggerebek sebuah rumah dan mengamankan dua tersangka, D alias Ds (37) dan H alias Hd (24).

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa, ditemukan sejumlah besar narkotika dan peralatan pendukung.

Dari tangan tersangka D polisi menyita satu paket besar, lima paket sedang, dan 20 paket kecil sabu, serta uang tunai Rp 13.505.000. Sementara itu, dari tersangka H, ditemukan sabu satu paket kecil.

Interogasi terhadap D mengarah pada penemuan barang bukti tambahan di kamar belakang SPBU Pancur.

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan 35 butir pil ekstasi, 16 paket kecil sabu, tiga timbangan digital, serta alat-alat lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Selain tersangka D dan H, petugas juga mengamankan DGP alias T (60) yang diduga turut terlibat dalam jaringan ini. Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar.

Total barang bukti yang berhasil disita meliputi 96,7 gram sabu, 35 butir pil ekstasi, 4 timbangan digital, 4 unit handphone dan uang tunai Rp13.505.000.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memiliki ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57 Kg ganja di jalan lintas Padang Sidempuan-Penyabungan, Desa Huraba I, Kecamatan Siabu, Madina. Polres Kampar mengungkap jaringan peredaran narkoba antar provinsi yang tergolong besar. Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering berhasil diamankan di Sumatera Utara dengan barang bukti 15,5 kilogram. Baca juga : […]

  • Pekanbaru Diterjang Banjir, Warga Terpaksa Bersampan di Jalan 

    Pekanbaru Diterjang Banjir, Warga Terpaksa Bersampan di Jalan 

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Banjir hebat setinggi pinggang orang dewasa terjang Pekanbaru. Warga terpaksa naik sampan, karena jalan tak bisa dilewati kendaraan. Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru, Kamis (27/02/25) menyebabkan sejumlah wilayah tergenang banjir. Salah satu wilayah yang terdampak adalah perumahan di Jalan Athaya Sakuntala, Gang Kencana, RT 4 RW 15, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Harapkan Dukungan DPRD dan Forkopimda

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Harapkan Dukungan DPRD dan Forkopimda

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24com – Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup H Asmar ditunjuk sebagai Plt. Secara resmi menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah mulai Senin (10/04/23). Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022 di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (10/04/23). Rapat paripurna LKPJ itu […]

  • Bupati Inhil Riau Minta Doa Keberkahan bagi Daerah

    Bupati Inhil Riau Minta Doa Keberkahan bagi Daerah

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

      Inhil, detak24.com – Bupati Inhil, H M Wardan melepas 307 orang jama’ah calon Haji (JCH) asal Inhil yang tergabung dalam kloter 07, 09 dan 12 ,  Senin (20/06/22) malam. Acara yang dihadiri Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Prov. Riau, Staf Ahli Bupati yang juga Ketua PC. Muslimat NU Kab. Inhil dan Asisten serta Kepala OPD […]

  • Bupati Pelalawan Minta Perusahaan Tetap Terima Sawit dari Masyarakat Desa TNTN

    Bupati Pelalawan Minta Perusahaan Tetap Terima Sawit dari Masyarakat Desa TNTN

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Menghindari gejolak ekonomi dan sosial yang saat ini tengah dialami sebagian masyarakat Pelalawan, Bupati Zukri meminta agar perusahaan tetap menerima sawit masyarakat dalam kawasan TNTN. Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan, Zukri setelah berkomunikasi dan berdiskusi dengan Dirintel Polda Riau Wimbako SIK, Kapolres Pelalawan AKBP. Afrizal Asri SIK, Kajari Pelalawan Azrijal MH serta […]

  • Badan Jalan Amblas, Akses Muaralembu-Pangkalan Indarung Terancam Putus Total

    Badan Jalan Amblas, Akses Muaralembu-Pangkalan Indarung Terancam Putus Total

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Ruas badan Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung dilaporkan amblas akibat longsor setelah diguyur hujan deras berkepanjangan. Kondisi tersebut mengancam putusnya akses kedua kawasan. Ancaman putusnya akses transportasi menghantui warga Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Ruas jalan tersebut selama ini menjadi jalur utama mobilitas masyarakat menuju Muara Lembu hingga pusat […]

expand_less