Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » HAKIM PN Pelalawan Vonis Mati Pemilik Sabu 31 Kilogram

HAKIM PN Pelalawan Vonis Mati Pemilik Sabu 31 Kilogram

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan memvonis mati pemilik sabu seberat 31 kilogram. Pembacaan vonis ini disampaikan, Rabu (16/08/23).

Bertindak Benny Arisandi SH MH sebagai majelis hakim ketua dan didampingi dua hakim anggota lainnya dari PN Pelalawan. Sementara, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pelalawan dihadiri Ray Leonardo SH.

Seorang terdakwa dari lima terdakwa divonis mati adalah atas nama Hanafi alias Aan. Sementara, untuk vonis terhadap terdakwa lainnya divonis beragam oleh majelis hakim.

Seperti terdakwa Abdul Rahim, Arman dan terdakwa Zul Efendi dijatuhi vonis seumur hidup. Satu terdakwa lainnya atas nama Herman divonis 18 tahun denda Rp 5 miliar.

Atas putusan ini jaksa Kejari Pelalawan pikir-pikir terhadap putusan hakim. Hal ini disampaikan juru bicara Kejari Pelalawan yang juga merupakan Kepala Seksi Intelijen, Misael Tambunan SH.

“Lantaran vonis dijatuhkan majelis hakim kepada empat terdakwa Abdul Rahim, Arman, Zul dan Herman berbeda dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yakni pidana mati, sehingga JPU menyatakan pikir-pikir,” imbuhnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • POLISI Bekuk Mafia BBM di Bathin Solapan, Terpergok Sedot Isi Tangki Solar

      POLISI Bekuk Mafia BBM di Bathin Solapan, Terpergok Sedot Isi Tangki Solar

      • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 6Komentar

      BATHINSOLAPAN, detak24com – Polisi menangkap YS dalam kasus mafia BBM di jalan lintas Km 18, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan. Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Jumat (26/01/24) mengatakan, mafia BBM itu terciduk pada Kamis (25/1/24) sekitar pukul 19.30 WIB. Ia kedapatan sedang menguras isi tangki solar dipindah ke puluhan jerigen. YS, merupakan […]

    • Omicron, Fase Corona yang Diharapkan

      Omicron, Fase Corona yang Diharapkan

      • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Bicara tentang Covid-19 atau yang dikenal sebagai virus corona oleh masyarakat awam, sudah pasti berbuntut pro kontra berkepanjangan. Pasalnya, ada sebagian menyatakan si virus tidak berbahaya bagi manusia. Di sisi, lain malah ada yang takut luar biasa setengah mati, hingga menerapkan berbagai kebijakan berujung terkurasnya anggaran. ————————— MASIH segar dalam ingatan, ketika mantan Menteri Kesehatan […]

    • Pasca Viral Link Bokep Jaksa Tasya, Anastasya Aprilian Tempuh Jalur Hukum 

      Pasca Viral Link Bokep Jaksa Tasya, Anastasya Aprilian Tempuh Jalur Hukum 

      • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Eks jaksa Kejari Maros, Anastasya Aprilian atau jaksa Tasya bantah terlibat dalam video syur. Ia sangat terpukul dan menempuh jalur hukum. Hal itu dikemukakan oleh Anastasya Aprilian, atau yang dikenal sebagai jaksa Tasya, dimana mendadak menjadi sorotan publik setelah terseret dalam dugaan skandal video bokep yang viral di media sosial. Baca juga : […]

    • Korupsi BLUD Rp6,9 M, Kejari Kampar Tahan Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang

      Korupsi BLUD Rp6,9 M, Kejari Kampar Tahan Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang

      • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Eks Direktur RSUD Bangkinang Wira Dharma dan Andri Justin dijebloskan ke penjara, Selasa (20/08/24). Keduanya korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 6,9 M. Wira dan Andri ditahan JPU di Lapas Kelas IIA Bangkinang usai menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti dari penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. “Hari ini […]

    • Terlalu Rajin, Murid Ini Malahan Jemput Guru Pergi ke Sekolah

      Terlalu Rajin, Murid Ini Malahan Jemput Guru Pergi ke Sekolah

      • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      BIASANYA seorang pelajar saling menjemput temannya untuk pergi ke sekolah bersama, berbeda dengan pelajar perempuan satu ini.  Dalam video yang diunggah akun @pelajar.news di media sosial Instagram terlihat seorang pelajar perempuan tengah mengampiri gurunya untuk pergi ke sekolah.  Terlihat dalam unggahan video singkat tersebut, seorang pelajar yang tengah menggunakan seragam SMA mengendarai sepeda motor berhenti […]

    • Hutan Bukit Tigapuluh Riau Dijarah Pembalak Liar, DLHK Tahan Alat Berat

      Hutan Bukit Tigapuluh Riau Dijarah Pembalak Liar, DLHK Tahan Alat Berat

      • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Inhu, detak24.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau  UPT PKH Indragiri bersama Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mengamankan alat berat ekskavator merk Hitachi. Alat itu digunakan untuk merambah hutan TNBT.  Namun, petugas baru sebatas menangkap operator dan pekerja alat berat di lokasi. Sedangkan pemilik modal sebagai otak […]

    expand_less