Satresnarkoba Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Sabu di Bukitkapur
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
- print Cetak

Kedua tersangka yang ditangkap di Bukitkapur Dumai. F. :. HMSPOL
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk dua tersangka pengedar sabu. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 7 paket yang diduga berisikan sabu di seberat 1,25 gram,
Tersangka narkoba yang diamankan oleh aparat kepolisian yakni KRP alias RZ (21), warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Serta JP alias JF (23), warga Kelurahan Bukit Kayukapur, Bukit Kapur.
Turut diamankan sejumlah barang bukti. Yakni 7 paket yang diduga berisikan sabu 1,25 gram, satu blok plastik bening, handphone Android merk Xiomi dan uang tunai senilai Rp.1.000.000.
Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Juli 2022. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa kedua tersangka yang merupakan warga warga Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan warga Kelurahan Bukit Kayukapur, Bukitkapur diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan kedua tersangka di sebuah rumah di RT. 007 Kelurahan Bukit Kayukpur, Selasa (02/08/22) lalu sekira pukul 17.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 1,25 Kg.
Saat dikonfirmasi, Kamis (04/08/22) Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan kedua tersangka. Sementara, hasil pemeriksaan urine kedua tersangka positif Metamfetamina.
“Tersangka KRP alias RZ (21) dan JP alias JF (23) beserta seluruh BB telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasatl.(rls)
Penulis : Zulkarnain
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











