Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Duh, Indonesian Airlines Tak Bisa Mengudara di Tanah Air, Ini Sebabnya 

Duh, Indonesian Airlines Tak Bisa Mengudara di Tanah Air, Ini Sebabnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • visibility 0
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Maskapai Indonesian Airlines, perusahaan penerbangan baru yang berkantor pusat di Singapura, belum bisa beroperasi di Tanah Air.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, maskapai tersebut belum dapat terbang atau beroperasi di langit Tanah Air karena belum mengajukan izin.

Plt  Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa menjabarkan, untuk dapat beroperasi, setidaknya Indonesian Airlines membutuhkan pengajuan dua permohonan izin. Perizinan tersebut di antaranya izin pendirian perusahaan angkutan udara niaga berjadwal dan izin operasional penerbangan di wilayah udara Indonesia.

Kami menegaskan bahwa sampai dengan hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara belum menerima permohonan Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal ataupun Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) atas nama Indonesia Airlines,” ungkapnya dalam keterangannya dikutip, Senin (24/03/25). 

Disebutkan bahwa, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang bermaksud menyelenggarakan angkutan udara niaga berjadwal wajib memenuhi ketentuan dan prosedur perizinan yang berlaku.

Proses tersebut mencakup pengajuan dokumen administratif, kelengkapan teknis, dan pemenuhan aspek operasional, sebelum memperoleh Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

Selain itu, maskapai juga wajib memiliki Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119.

Lukman mengungkapkan, tanpa kedua sertifikat tersebut, perusahaan maskapai tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia.

“Semua persyaratan tersebut wajib dipenuhi dalam rangka menjamin standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan bagi masyarakat,” tegasnya.

Meskipun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan operasional maskapai penerbangan di Indonesia, guna memastikan seluruh badan usaha yang beroperasi telah sesuai dengan ketentuan regulasi nasional dan standar keselamatan penerbangan internasional.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber resmi. Jangan mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” ucap Lukman.

Ditjen Hubud juga memastikan akan memberikan informasi terbaru secara berkala apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait Indonesia Airlines atau maskapai penerbangan lainnya.

“Setiap informasi resmi akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi Ditjen Hubud untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Indonesia Airlines digadang-gadang akan menjadi pemain baru di dunia penerbangan Indonesia. Maskapai ini didirikan oleh Calypte Holding Pte Ltd, sebuah perusahaan asal Singapura yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.

Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte Ltd Iskandar mengatakan, nantinya, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional yang berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pada tahap awal akan mengoperasikan 20 armada yang akan didatangkan secara bertahap yang terbagi 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9), dikutip detak24com dari cnbcindonesia. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT di Riau Terkait Proyek PUPR, KPK Sita Sejumlah Uang dan Dokumen 

    OTT di Riau Terkait Proyek PUPR, KPK Sita Sejumlah Uang dan Dokumen 

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi di proyek dinas PUPR. Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan total 10 orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Beberapa yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan pejabat dinas PUPR Riau. Salah satunya (yang ditangkap […]

  • Ekspos perkara human trafficking di Polres Meranti. F. :. CAKAPLAH.COM)

    Aih! Siswi SMA di Meranti Terjebak Prostitusi, Germo Ditangkap di Sumbar

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    Meranti, detak24..com – Polres Kepulauan Meranti berhasil menciduk pelaku human trafficking  di wilayah kerjanya. Korban seorang siswi SMA. Sementara, tersangka ditangkap di daerah Sumbar. Dikutip Rabu (010/08/22), deorang janda di Meranti, Riau nekad menjual anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang. Kasus ini berawal dari perkenalan seorang janda SR alias Sil (20) warga […]

  • LAKAKERJA PHR, Kaki Pekerja Terjepit Boom Crane di Blok Rokan

    LAKAKERJA PHR, Kaki Pekerja Terjepit Boom Crane di Blok Rokan

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24com – Lakakerja di PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) sepertinya menjadi tradisi perusahaan pelat merah tersebut. Kali ini menimpa karyawan PT ADK yang merupakan rekanan di Blok Rokan, Rabu (15/03/23). Dari informasi yang diterima CAKAPLAH.COM, kecelakaan kerja ini menimpa IP, karyawan PT ADK di Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Kaki korban terjepit di bawah boom […]

  • DPD PPSKS Bengkalis Gelar Milad dan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

    DPD PPSKS Bengkalis Gelar Milad dan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – DPD PPSKS (Payuang Panji Suku Koto Sadunia) Kabupaten Bengkalis, Ahad (22/09/24) menggelar Milad dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Pelko Jalan Aman, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.  “Melalui Milad PPSKS Kabupaten Bengkalis ini kita mengajak seluruh warga Suku Koto agar makin kompak, bersatu, eksis dan makin kuat hubungan silaturahmi antara […]

  • ANIES Baswedan Ajak Pendukung Rapikan Barisan, Jangan Sebarkan Informasi Hoaks!

    ANIES Baswedan Ajak Pendukung Rapikan Barisan, Jangan Sebarkan Informasi Hoaks!

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bakal Capres 2024 Anies Baswedan tiba di Jalan Gajahmada Pekanbaru sekitar pukul 16.00 WIB, Ahad (04/12/22) petang. Ia orasi di tengah-tengah relawan yang hadir di acara rapat akbar itu. “Tahun 2024 akan ada pergantian presiden. Mau perubahan atau tetap, mau kemajuan? Mau keadilan? Siapa presidennya? Apa partainya?,” kata Anies dalam orasi dan […]

  • KILANG Pertamina Dumai Meledak, Perusahaan Klaim Tak Ada Korban Jiwa

    KILANG Pertamina Dumai Meledak, Perusahaan Klaim Tak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Pasca kilang Pertamina Dumai meledak, Area Manager Comm Rel & CSR Agustiawan memberikan rilisnya, pada Ahad (02/04/23) sekitar pukul 00.55 WIB.        Dalam rilis tersebut, Agustiawan menjelaskan bahwa Tim Keadaan Darurat telah berhasil mengatasi kejadian di area gas compressor Kilang Dumai pada Sabtu (01/04). Kejadian telah dapat dikendalikan sekitar pukul […]

expand_less