Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Duh, Indonesian Airlines Tak Bisa Mengudara di Tanah Air, Ini Sebabnya 

Duh, Indonesian Airlines Tak Bisa Mengudara di Tanah Air, Ini Sebabnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Maskapai Indonesian Airlines, perusahaan penerbangan baru yang berkantor pusat di Singapura, belum bisa beroperasi di Tanah Air.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, maskapai tersebut belum dapat terbang atau beroperasi di langit Tanah Air karena belum mengajukan izin.

Plt  Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa menjabarkan, untuk dapat beroperasi, setidaknya Indonesian Airlines membutuhkan pengajuan dua permohonan izin. Perizinan tersebut di antaranya izin pendirian perusahaan angkutan udara niaga berjadwal dan izin operasional penerbangan di wilayah udara Indonesia.

Kami menegaskan bahwa sampai dengan hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara belum menerima permohonan Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal ataupun Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) atas nama Indonesia Airlines,” ungkapnya dalam keterangannya dikutip, Senin (24/03/25). 

Disebutkan bahwa, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang bermaksud menyelenggarakan angkutan udara niaga berjadwal wajib memenuhi ketentuan dan prosedur perizinan yang berlaku.

Proses tersebut mencakup pengajuan dokumen administratif, kelengkapan teknis, dan pemenuhan aspek operasional, sebelum memperoleh Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

Selain itu, maskapai juga wajib memiliki Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119.

Lukman mengungkapkan, tanpa kedua sertifikat tersebut, perusahaan maskapai tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia.

“Semua persyaratan tersebut wajib dipenuhi dalam rangka menjamin standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan bagi masyarakat,” tegasnya.

Meskipun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan operasional maskapai penerbangan di Indonesia, guna memastikan seluruh badan usaha yang beroperasi telah sesuai dengan ketentuan regulasi nasional dan standar keselamatan penerbangan internasional.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber resmi. Jangan mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” ucap Lukman.

Ditjen Hubud juga memastikan akan memberikan informasi terbaru secara berkala apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait Indonesia Airlines atau maskapai penerbangan lainnya.

“Setiap informasi resmi akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi Ditjen Hubud untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Indonesia Airlines digadang-gadang akan menjadi pemain baru di dunia penerbangan Indonesia. Maskapai ini didirikan oleh Calypte Holding Pte Ltd, sebuah perusahaan asal Singapura yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.

Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte Ltd Iskandar mengatakan, nantinya, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional yang berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pada tahap awal akan mengoperasikan 20 armada yang akan didatangkan secara bertahap yang terbagi 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9), dikutip detak24com dari cnbcindonesia. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Yosua Maafkan Bharada E, Tapi Hukum Tetap Jalan

    Keluarga Yosua Maafkan Bharada E, Tapi Hukum Tetap Jalan

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MEDAN, detak24.com  – Bharada E alias Richard Eliezer didakwa menembak Brigadir J hingga terkapar. Terdakwa melakukan itu karena menjalankan perintah atasannya Ferdy Sambo. Atas perbuatannya itu Richard kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua. Dia menyesal melakukan itu. Hal itu disampaikannya usai menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/22). “Sekali lagi saya mengucapkan […]

  • Dibuka Pendaftaran CPNS Kemenag dengan 20.772 Kuota, Cek Jadwal dan Syaratnya!

    Dibuka Pendaftaran CPNS Kemenag dengan 20.772 Kuota, Cek Jadwal dan Syaratnya!

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pendaftaran seleksi CPNS Kemenag dibuka mulai 1 – 14 September 2024. Total 20.772 formasi, sebanyak 5.915 bisa diikuti lulusan Ma’had Aly. “Kami berkomitmen memberikan akses santri Ma’had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag. Ini adalah kali pertama dilakukan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keteranganya dikutip Ahad (01/09/24). Selain lulusan Ma’had […]

  • JEMAAH Haji Banyak Wafat, Pemerintah Saudi Minta Maaf

    JEMAAH Haji Banyak Wafat, Pemerintah Saudi Minta Maaf

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MEKKAH, detak24com – Jeleknya layanan haji tahun ini yang menyebabkan banyak jemaah wafat, menjadi catatan khusus pemerintah Arab Saudi. Pihak kerajaan secara langsung minta maaf kepada pemerintah Indonesia. Fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, Mina diwarnai sejumlah masalah yang berdampak pada jemaah. Layanan yang menjadi tanggung jawab Mashariq ini tidak bisa diberikan secara optimal, sehingga […]

  • UPDATE Korban Gempa Turki – Suriah, 7.146 Orang Dilaporkan Tewas

    UPDATE Korban Gempa Turki – Suriah, 7.146 Orang Dilaporkan Tewas

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ANKARA, detak24.com – Data terakhir, update Rabu (08/02/23) korban gempa Turki dan Suriah meningkat drastis. Kini jumlah warga tewas lebih dari 7.100 orang. Dilansir AFP, Rabu (8/2/2023), jumlah korban gempa Turki ada 5.434 orang tewas. Sementara di Suriah, ada 1.712 korban tewas. Jika ditotal, ada 7.146 orang yang meninggal dunia gegara musibah gempa dahsyat itu. Kini, petugas […]

  • INI Parah! Saat Tidur, Pimpinan Ponpes ‘Gerayang’ 8 Santri Laki-laki di Inhu

    INI Parah! Saat Tidur, Pimpinan Ponpes ‘Gerayang’ 8 Santri Laki-laki di Inhu

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Seorang  pimpinan Ponpes di Inhu Riau ditangkap karena mencabuli 8 santri laki laki saat tidur. Hal itu dikatakan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, didampingi AKP Primadona Kasat Reskrim dan Aiptu Misran PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, dalam konfrensi, Selasa (21/05/24) mengatakan “Pelaku ditangkap pada Rabu tanggal 15 Mei 2024 di jalan Lintas […]

  • VIRAL, Pesan Permintaan Maaf Ibu Kandung Norma Risma 

    VIRAL, Pesan Permintaan Maaf Ibu Kandung Norma Risma 

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    BEREDAR pesan permintaan maaf ibu kandung Norma Risma. Isi chatnya menjadi sorotan netizen. Pesan permintaan maaf itu diduga dari ibu kandung Norma Risma pun viral. Di dalam chat singkatnya, ibu Norma Risma menyadari perbuatan dirinya. Seperti apa isi pesan singkat Ibu Kandung Norma Risma yang viral itu? Dikutip dari suara.com, pesan singkat itu viral setelah diunggah […]

expand_less