Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Tangan Diborgol, Gubri Wahid Pakai Rompi Oranye KPK 

Tangan Diborgol, Gubri Wahid Pakai Rompi Oranye KPK 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025.

Gubri Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT.

Baca juga : Sempat Kabur Saat OTT KPK, Gubri Wahid Terlibat Pemerasan Anggaran 

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Abdul Wahid telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol, Rabu (05/11/25) siang.

Dia akan ditampilkan dalam konferensi pers yang dilakukan KPK. Lembaga anti rasuah akan menjelaskan detail kasus yang menjerat Wahid.

Baca juga : Gubri Wahid Digiring ke KPK, hanya Pakai Sandal dan Kaos Oblong 

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang.

Di antaranya Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.

Satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11) malam.

Selain itu, KPK turut menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan Poundsterling setara Rp1,6 miliar.

Uang itu bukan penyerahan pertama. KPK menyebut Abdul Wahid diduga telah menerima sejumlah uang yang tak disebut nilainya sebelum terjaring OTT.

“Uang (Rp 1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/11).

“Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” sambungnya.

Budi sempat mengungkapkan modus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Abdul Wahid dan kawan-kawan.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” pungkasnya, dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAH! DPT Pemilu 2024 Kuansing Sebanyak 251.196 Pemilih, Ini Rincian Perkecamatan

    SAH! DPT Pemilu 2024 Kuansing Sebanyak 251.196 Pemilih, Ini Rincian Perkecamatan

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KUANSING, detak24com – KPU Kuansing menetapkan Daftar DPT Pemilu 2024 sebanyak 251.196 pemilih melalui sidang pleno di Gedung Narosa Telukkuantan, Rabu (21/06/23). “Pleno DPT Kabupaten Kuantan Singingi telah selesai digelar,” ujar Irwan Yuhendi, Ketua KPU Kuansing, Rabu (21/6/2023) di Telukkuantan. Irwan Yuhendi, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua unsur atas sinergitas bersama KPU sehingga proses pemuktahiran […]

  • Plt

    Gesa Penyidikan Korupsi PMI Riau, Jaksa Periksa 30 Saksi Secara Maraton

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau dalami penyidikan kasus dugaan korupsi PMI Riau. Tim telah meminta keterangan 30 orang saksi secara maraton. Penanganan perkara ini dilakukan tim jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau. Penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada pertengahan Mei 2024. “Lebih kurang 30 orang saksi (sudah diperiksa),” ujar Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) […]

  • Apes! Bocah di Desa Pulau Muda Pelalawan Salah Sunat, Organnya Luka 

    Apes! Bocah di Desa Pulau Muda Pelalawan Salah Sunat, Organnya Luka 

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang bocah laki-laki berinisial A, korban salah sunat oleh seorang bidan di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan dirujuk ke RS Eka Hospital, Pekanbaru, pada Senin (25/08/25). Rujukan ini dilakukan untuk memberikan penanganan intensif terhadap luka yang diderita pada organ vitalnya. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril mengungkapkan, bahwa bocah tersebut […]

  • Rapat pembentukan pengurus PB 352 Duri. F : YUSRIZAL

    PB 352 Terbentuk, Marfit Helmi Terpilih Sebagai Ketua 

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – PB 352 akhirnya resmi dibentuk di Mabes Kedai Kopi 352, Jalan Hangtuah, Duri, Kecamatan Mandau, Kamis (16/11/23) petang. Dalam voting pemilihan ketua, dari tiga calon yang ditunjuk yaitu H Efendi RSIMA, Dr Dodi Thursina dan Marfit Helmi, peserta musyawarah lebih banyak memilih Marfit Helmi. Sehingga secara resmi Marfit Helmi terpilih sebagai ketua.  […]

  • Merasa Aneh dengan Sirkuit Mandalika

    Merasa Aneh dengan Sirkuit Mandalika

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEBALAP Repsol Honda, Pol Espargaro, mengurai kesan melakoni balapan MotoGP Mandalika untuk kali pertama. Ia sebagai pebalap yang mengukir catatan waktu tercepat dalam sesi tes pramusim yang berlangsung bulan lalu. Alih-alih mengulang sukses seperti saat tes, Espargaro hanya menempati peringkat ke-12 dalam balapan MotoGP Mandalika. Dalam bincang-bincang bersama Speedweek, pebalap asal Spanyol itu mengemukakan kendala […]

  • Belum Sempat Kencan, PSK Semok Gasak Motor Pria Hidung Belang di Pekanbaru

    Belum Sempat Kencan, PSK Semok Gasak Motor Pria Hidung Belang di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang PSK semok berinisial NLW ditangkap usai membawa kabur motor ‘pria hidung belang di sebuah wisma Jalan Taskurun, Pekanbaru. Kejadian bermula saat pelaku hendak meminjam uang Rp 300 ribu kepada korban. Korban kemudian mengatakan kepada PSK itu, apabila ingin mendapatkan uang Rp 300 ribu, ia harus bersedia diajak menginap. “Saat itu pelaku […]

expand_less