Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Supir Traga Terciduk, Polisi Gagalkan Penyelundupan Belangkas 10 Boks di Panipahan Rohil

Supir Traga Terciduk, Polisi Gagalkan Penyelundupan Belangkas 10 Boks di Panipahan Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polisi menangkap supir Traga berinisial US (30) dengan barang bukti 10 kotak fiber belangkas yang hendak diselundupkan ke Malaysia.

Informasi dirangkum Kamis (30/01/25), Polres Rokan Hilir melalui Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penangkapan satwa liar yang dilindungi. Operasi dilakukan pada Ahad, 26 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 WIB jelang malam.

Selain mengamankan kepiting belangkas sebanyak 10 kotak fiber, polisi juga menyita satu unit kendaraan Isuzu Traga warna putih.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Lingkar Bundaran, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perdagangan satwa yang dilindungi.

Data Yang dirangkum dari Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Bripka Rahmad Ilyas, dengan berkoordinasi dengan Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian.

“Setelah mendapat informasi, Kapolsek Panipahan memerintahkan Kanit Reskrim dan tim opsnal untuk menyelidiki lebih lanjut. Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit kendaraan roda empat Isuzu Traga berwarna putih yang bermuatan 10 kotak fiber. Dua orang, yakni US Trg dan A, yang bertindak sebagai pengurus angkutan dan sopir (saksi), juga ditemukan di tempat kejadian,” ungkap Ipda Dahri.

Saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa isi dari 10 kotak fiber tersebut adalah belangkas, sejenis hewan laut yang masuk dalam kategori satwa dilindungi. Tim kepolisian pun langsung mengamankan barang bukti serta membawa kedua orang tersebut ke Polsek Panipahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang melarang menangkap, melukai, atau membunuh satwa yang dilindungi, serta melanggar Permen LHK RI No.P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas para pelaku perdagangan satwa liar yang dilindungi.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap upaya perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi. Polres Rohil akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga kelestarian satwa dan ekosistemnya,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdako Dumai Hadiri Pertemuan dengan Kemen-LHK, Bahas Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan

    Sekdako Dumai Hadiri Pertemuan dengan Kemen-LHK, Bahas Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Komisi IV DPR RI di Balai Serindit Aula Gubernuran, Senin (7/3/2022). Ia berharap permasalahan kebun sawit dalam kawasan hutan tuntas. Sekdako Dumai, H Indra Gunawan berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir secara keseluruhan pembiayaan pendataan penguasaan […]

  • Pengamanan Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam

    Pengamanan Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan tak ada larangan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi, termasuk pada 11 April. Pihak pengamanan pun diingatkan menghindari kekerasan serta tidak membawa peluru tajam. Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas mengenai ‘Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri’ di kantor Kemenko Polhukam, […]

  • Polisi Dumai Gulung Sindikat TKI Ilegal, Dua Tekong Ditangkap – 28 Calon PMI Diamankan

    Polisi Dumai Gulung Sindikat TKI Ilegal, Dua Tekong Ditangkap – 28 Calon PMI Diamankan

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    DUMAI, detak24.com- Satreskrim Polres bekerjasama dengan Polsek Medangkampai menciduk dua tekong TKI ilegal. Aparat juga mengamankan 28 calon naker  di dua lokasi yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Senin (24/10/22) mengatakan, Satreskrim Polres Dumai bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Medangkampai mengungkap kasus dugaan […]

  • Ledakan Sumur Minyak di Blora Renggut Tiga Nyawa Perempuan Tua

    Ledakan Sumur Minyak di Blora Renggut Tiga Nyawa Perempuan Tua

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BLORA, detak24com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan dukacita atas meninggalnya tiga orang akibat ledakan sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. “Kami mengucapkan prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan tersebut. Ini jadi perhatian kita semua bahwa pentingnya untuk membenahi tata kelola sumur masyarakat […]

  • Gempar, Ilyas Ditemukan Jadi Mayat dalam Parit di Tembilahan Hulu

    Gempar, Ilyas Ditemukan Jadi Mayat dalam Parit di Tembilahan Hulu

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Seorang pengendara motor diduga bernama Ilyas, tewas mengenaskan dalam parit di Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Jumat (17/10/25) petang. Masyarakat dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria dalam parit, Jalan Griliya, Kecamatan Tembilahan Hulu dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas. Diduga mayat laki-laki diketahui bernama Ilyas ini mengalami insiden kecelakaan tunggal atau […]

  • Seorang Tewas, Durian Berserakan di Ruas Tol Permai

    Seorang Tewas, Durian Berserakan di Ruas Tol Permai

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah video buah durian berserakan dan seorang tewas di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai viral di media sosial, Sabtu (28/12/24). Kejadian tersebut sempat membuat lalu lintas mengalami kemacetan. Namun, setelah buah durian yang berserakan dirapikan, arus lalu lintas menjadi normal kembali. Berdasarkan penelusuran, durian yang berserakan di jalan tol tersebut lantaran ada […]

expand_less