Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Supir Traga Terciduk, Polisi Gagalkan Penyelundupan Belangkas 10 Boks di Panipahan Rohil

Supir Traga Terciduk, Polisi Gagalkan Penyelundupan Belangkas 10 Boks di Panipahan Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polisi menangkap supir Traga berinisial US (30) dengan barang bukti 10 kotak fiber belangkas yang hendak diselundupkan ke Malaysia.

Informasi dirangkum Kamis (30/01/25), Polres Rokan Hilir melalui Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penangkapan satwa liar yang dilindungi. Operasi dilakukan pada Ahad, 26 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 WIB jelang malam.

Selain mengamankan kepiting belangkas sebanyak 10 kotak fiber, polisi juga menyita satu unit kendaraan Isuzu Traga warna putih.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Lingkar Bundaran, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perdagangan satwa yang dilindungi.

Data Yang dirangkum dari Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Bripka Rahmad Ilyas, dengan berkoordinasi dengan Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian.

“Setelah mendapat informasi, Kapolsek Panipahan memerintahkan Kanit Reskrim dan tim opsnal untuk menyelidiki lebih lanjut. Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit kendaraan roda empat Isuzu Traga berwarna putih yang bermuatan 10 kotak fiber. Dua orang, yakni US Trg dan A, yang bertindak sebagai pengurus angkutan dan sopir (saksi), juga ditemukan di tempat kejadian,” ungkap Ipda Dahri.

Saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa isi dari 10 kotak fiber tersebut adalah belangkas, sejenis hewan laut yang masuk dalam kategori satwa dilindungi. Tim kepolisian pun langsung mengamankan barang bukti serta membawa kedua orang tersebut ke Polsek Panipahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang melarang menangkap, melukai, atau membunuh satwa yang dilindungi, serta melanggar Permen LHK RI No.P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas para pelaku perdagangan satwa liar yang dilindungi.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap upaya perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi. Polres Rohil akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga kelestarian satwa dan ekosistemnya,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Tanjung Kuyo Pelalawan Ramai-ramai Demo  PT SLS Genduang

    Warga Desa Tanjung Kuyo Pelalawan Ramai-ramai Demo  PT SLS Genduang

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Puluhan pemuda Desa Tanjung Kuyo, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan demo PT SLS Genduang, Senin (17/03/25). Dalam aksi demo Ramadan Damai di halaman Kantor PT SLS Genduang, warga menyampaikan beberapa tuntutan kepada manajamen PT Sari Lembah Subur (SLS). Koordinator lapangan, Hendra Lesmana yang menyampaikan bahwa PT SLS dinilai tidak memberikan dampak positif terhadap desa […]

  • MT DOLPHIN II Terlibat  Kasus Pencurian CPO? Begini Penjelasan BC Dumai

    MT DOLPHIN II Terlibat  Kasus Pencurian CPO? Begini Penjelasan BC Dumai

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Terkait dilepaskannya tanker MT Dolphin II oleh KPPBC TMP B Dumai dalam kasus pencurian CPO di laut, ternyata telah melewati pemeriksaan ekstra ketat. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai,  Mahendra didampingi Han Fran, menyatakan MT Dolphin II tak terbukti melakukan pelanggaran ekspor atau UU Kepabeanan. “Dari hasil penyelidikan […]

  • Disnaker Selidiki Laka Kerja Maut di PT Indopalm Dumai, Ini Hasilnya!

    Disnaker Selidiki Laka Kerja Maut di PT Indopalm Dumai, Ini Hasilnya!

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Disnaker Riau selidiki laka kerja maut di PT Pacific Indopalm Industries Dumai. Hasil sementara, korban adalah supir CPO terlindas truk yang ia kendarai. Laka kerja maut di PT Pacific Indopalm Industries Dumai sempat menghebohkan jagat medsos, serta menjadi berita utama sejumlah media. Untuk memastikan persoalan kecelakaan kerja tersebut, penyidik Dinas Tenaga Kerja […]

  • BMKG Pantau Lima Hotspot di Dumai, Wilayah Sumatera Terdapat 69 Titik

    BMKG Pantau Lima Hotspot di Dumai, Wilayah Sumatera Terdapat 69 Titik

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kemarau panjang sejak beberapa pekan belakangan menyebabkan hotspot meningkat. Pantauan Kamis (20/04/23), terdapat lima titik api di Dumai serta satu titik di Kuansing. “Untuk wilayah Riau ada enam hotspot tersebar di Kota Dumai lima titik, dan Kuantan Singingi satu titik,” ujar petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Ahmad Agua. […]

  • Presiden Prancis Ancam Persulit Hidup Warga yang Tak Ingin Divaksinasi

    Presiden Prancis Ancam Persulit Hidup Warga yang Tak Ingin Divaksinasi

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Paris (DETIK24.COM) – Presiden Prancis Emmanuel Macron memperingatkan warganya yang belum juga divaksinasi COVID-19 sampai saat ini. Dia memastikan akan membuat sulit kehidupan warganya yang tidak mau divaksinasi. Seperti dilansir AFP, Rabu (5/1/2022), Macron memastikan bakal melakukan strategi mempersulit warganya tersebut sampai akhir. Dia memastikan akan mempersulit dengan membatasi sebanyak mungkin akses bagi mereka yang […]

  • Tangkapan Besar, Sergap Tiga Kurir Lanal Dumai Amankan 11 Kg Sabu di Selinsing

    Tangkapan Besar, Sergap Tiga Kurir Lanal Dumai Amankan 11 Kg Sabu di Selinsing

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim F1QR Lanal bersama Bea Cukai Dumai gagalkan penyelundupan 11 Kg sabu di perairan di Selinsing Dumai. Sementara, tiga orang tersangka berinisial S (41), A (54) dan l (20) yang ketiganya merupakan warga Rupat, tak berkutik saat speedboat mereka ditabrak aparat. Informasi dirangkum, Lanal Dumai bersama tim penindakan dan penyidikan KPPBC TMP […]

expand_less