GAWAT! Gaek Salah Kaprah di Tapung Kampar Cabuli Bocah Laki-Laki
KAMPAR, detak24com – Seorang pria lansia berinisial HA (55,) ditangkap Polsek Tapung Hilir. Pasalnya, ia nekat mencabuli anak laki-laki OD (8) yang merupakan tetangganya sendiri.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi, Rabu (20/09/23) kejadian ini terjadi Jumat (01/09/23) sekira pukul 19.20 WIB malam. Dilakukan oleh tersangka HA (55) warga Kecamatan Tapung Hilir dengan korban bocah 8 tahun.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini baru diketahui oleh ayah korban pada Senin (04/09/23) sekira pukul 17.00 WIB. Yang mana, pada saat itu ayahnya sedang bekerja sebagai security perkebunan di Kecamatan Tapung Hilir.
Kemudian istrinya menyuruh untuk pulang dikarenakan ada permasalahan. “Ayah korban pun pulang menuju ke rumahnya. Sesampai di rumahnya istrinya memberi tahu bahwa anaknya sudah dicabuli oleh pelaku,” jelasnya.
Mengetahui hal itu, ia langsung bertanya kepada anaknya dan mengakui bahwa ia sudah dicabuli oleh pelaku dengan cara menyodomi korban. “Dari pengakuan korban, bahwa ia dipaksa dan diancam oleh pelaku,” tambahnya.
Aksi bejat pelaku pun diketahui oleh tetangga yaitu EL. Sehingga, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu.
“Setelah terima laporan laporan orangtua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan saya perintahkan Kanit Reskrim Ismadi untuk menangkap pelaku pada Selasa (19/09/23) sekitar pukul 17.00 WIB sore,” terangnya.
Setelah sampai di Polsek, pelaku mengakui semua aksi bejatnya itu. “Pelaku kita jerat pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Jufredi. (Mitrariau.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

1 thought on “GAWAT! Gaek Salah Kaprah di Tapung Kampar Cabuli Bocah Laki-Laki”