Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Dumai Terima Berkas Oknum Polisi Penyeludup 52,90 Kg Sabu

Kejari Dumai Terima Berkas Oknum Polisi Penyeludup 52,90 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Oknum polisi Siak Aipda EV penyeludup 52,90 Kg sabu diserahkan ke Kejari Dumai. Tersangka dan seorang rekannya inisial Y dititip di Rutan Polres sembari menunggu jadwal sidang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, menerima pelimpahan tahap II yakni penyerahan barang bukti beserta tersangka kasus penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 52,90 kilogram dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Rabu (26/10/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Agustinus Herimulyanto melalui Kasi Pidana Umum, Iwan Roy Charles SH MH kepada media Kamis (27/10/22) menjelaskan bahwa pihaknya menerima pelimpahan barang bukti beserta dua orang tersangka. Satu orang diantaranya oknum kepolisian Polres Siak, yakni Aipda EV, dan warga sipil inisial Y.
“Dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari BNN, dalam perkara penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 52,90 kilogram,” ujarnya.
Para tersangka dalam pengungkapan tersebut yakni, satu anggota Polri berpangkat Aipda EV dan warga sipil inisial Y.
“Tersangka dititipkan di Rutan Polres Dumai sementara pihak kejaksaan mempersiapkan surat dakwaan bagi kedua tersangka untuk segera di bawa ke pengadilan,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan E, petugas selanjutnya mengamankan Y di salah satu kamar hotel tersebut, atas perannya sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika tersebut,” sambungnya.
Ia menyebut, sabu miliki jaringan sindikat Internasional ini dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai  Rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2, juga jo Pasal 132 ayat 2 dengan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Jika diasumsikan 1 gram digunakan oleh 3 orang, maka secara tidak langsung BNN RI telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa sebanyak 543.000 orang,” imbuhnya.(riauglobal.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gerebek Kosan Jalan Sidorejo Dumai Malam Tadi, Hasilnya Bikin Kaget 

    Polisi Gerebek Kosan Jalan Sidorejo Dumai Malam Tadi, Hasilnya Bikin Kaget 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aparat kepolisian gerebek sebuah kosan di Jalan Sidorejo Dumai. Dua orang diangkut dalam operasi tersebut, Rabu (15/01/25) malam tadi. Tak pernah menyangka sebelumnya, kalau di kosan Jalan Sidorejo Dumai sering terjadi transaksi narkoba. Namun, berkat kejelian polisi serta laporan masyarakat yang sangat resah, aparat lalu gerebek dan berhasil membongkarnya. Polres Dumai melalui […]

  • Besok, DPD Alumni UPI YPTK Padang-Duri Gelar Get Together di Danau Ali Kayangan 

    Besok, DPD Alumni UPI YPTK Padang-Duri Gelar Get Together di Danau Ali Kayangan 

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – DPD Alumni UPI (Universitas Putra Indonesia) YPTK Padang-Duri, Ahad (05/10/25) besok akan menggelar acara Get Together, temu alumni seluruh angkatan, bertempat di Danau Ali, Kayangan, Kelurahan Air Jamban Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. “Acara temu ramah para alumni ini dilaksanakan setelah vakum cukup lama. Bertujuan untuk merekatkan kembali tali silaturahmi antar sesama […]

  • Trump Announces US Military Strike on Yemen, Targeting Houthi Militia

    Trump Announces US Military Strike on Yemen, Targeting Houthi Militia

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – United States (US) President Donald Trump announced a military strike on Yemen with the main target being the Houthi militia group. Trump made the statement via the social media platform, Truth Social, as quoted on Sunday (03/16/23). “We will use overwhelming lethal force until we achieve our goals,” Trump said in his […]

  • Nahas, ABK Malaysia Tenggelam di Perairan Siak Ditemukan Tewas 

    Nahas, ABK Malaysia Tenggelam di Perairan Siak Ditemukan Tewas 

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang ABK asal Malaysia terjatuh dari kapal TB MCL Power 2 di perairan Teluk Kentari, Siak ditemukan meninggal dunia. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 23 10 WIB, Senin (06/01/25) malam, setelah tiga hari dalam pencarian. “Korban ditemukan sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian ke arah hilir, […]

  • NELAYAN Rupat Demo di Kantor Gubri, Minta Cabut IUP PT Logomas Utama

    NELAYAN Rupat Demo di Kantor Gubri, Minta Cabut IUP PT Logomas Utama

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan massa yang merupakan nelayan Rupat, Kabupaten Bengkalis berunjukrasa di gerbang Kantor Gubernur Riau, Selasa (05/09/23). Nelayan mendesak Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut PT Logomas Utama (LMU) di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. “Kami para nelayan Rupat dan Solidaritas Jaga Pulau Rupat mendesak Gubernur Riau untuk […]

  • JADWAL DAFTAR Rekrutmen BUMN Batch 2, Jangan sampai Terlewat!

    JADWAL DAFTAR Rekrutmen BUMN Batch 2, Jangan sampai Terlewat!

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    FHCI Kementerian BUMN membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2. Rekrutmen ini merupakan lowongan kerja untuk lebih dari 890 posisi di lebih dari 30 perusahaan pelat merah. Jadwal daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2 berlangsung pada 1-7 Desember 2022. Sebelumnya, FHCI pernah membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 1 pada April 2022. Melansir rekrutmenbersama.fhcibumn.id, berikut penjelasan mengenai ketentuan […]

expand_less