Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Dumai Terima Berkas Oknum Polisi Penyeludup 52,90 Kg Sabu

Kejari Dumai Terima Berkas Oknum Polisi Penyeludup 52,90 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Oknum polisi Siak Aipda EV penyeludup 52,90 Kg sabu diserahkan ke Kejari Dumai. Tersangka dan seorang rekannya inisial Y dititip di Rutan Polres sembari menunggu jadwal sidang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, menerima pelimpahan tahap II yakni penyerahan barang bukti beserta tersangka kasus penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 52,90 kilogram dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Rabu (26/10/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Agustinus Herimulyanto melalui Kasi Pidana Umum, Iwan Roy Charles SH MH kepada media Kamis (27/10/22) menjelaskan bahwa pihaknya menerima pelimpahan barang bukti beserta dua orang tersangka. Satu orang diantaranya oknum kepolisian Polres Siak, yakni Aipda EV, dan warga sipil inisial Y.
“Dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari BNN, dalam perkara penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 52,90 kilogram,” ujarnya.
Para tersangka dalam pengungkapan tersebut yakni, satu anggota Polri berpangkat Aipda EV dan warga sipil inisial Y.
“Tersangka dititipkan di Rutan Polres Dumai sementara pihak kejaksaan mempersiapkan surat dakwaan bagi kedua tersangka untuk segera di bawa ke pengadilan,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan E, petugas selanjutnya mengamankan Y di salah satu kamar hotel tersebut, atas perannya sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika tersebut,” sambungnya.
Ia menyebut, sabu miliki jaringan sindikat Internasional ini dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai  Rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2, juga jo Pasal 132 ayat 2 dengan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Jika diasumsikan 1 gram digunakan oleh 3 orang, maka secara tidak langsung BNN RI telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa sebanyak 543.000 orang,” imbuhnya.(riauglobal.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

      Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

      • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Kelebihan penghuni atau over kapasitas dalam ruang penjara di Rutan Kelas II B Siak sangat memprihatinkan. Napi terpaksa tidur bergelantungan seperti kelelawar. Bagaimana tidak? kapasitas Rutan Siak itu hanya cukup menampung 176 orang justru dihuni oleh 714 orang. Para tahanan bahkan tak bisa berselonjor kaki dalam ruang penjara itu.  Kondisi di ruang […]

    • GEGER! Ada Mayat di Ranting Pohon Bawah Jembatan Jalan Garuda Sakti Panam

      GEGER! Ada Mayat di Ranting Pohon Bawah Jembatan Jalan Garuda Sakti Panam

      • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 6Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sesosok mayat pria ditemukan warga di bawah Jembatan Sungai Sibam, Jalan Garuda KM4, Kampar. Mayat yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan warga tersangkut di sebuah pohon di bawah jembatan tersebut. Penemuan mayat sontak menghebohkan warga yang berdomisili di wilayah tersebut. Bahkan arus lalu lintas yang mengarah ke Pantai Cermin dan Pekanbaru sempat […]

    • Ditabrak Bintang Utara, Calya Nyungsep ke Pipa Minyak Pertamina di Tanah Putih Rohil

      Ditabrak Bintang Utara, Calya Nyungsep ke Pipa Minyak Pertamina di Tanah Putih Rohil

      • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      ROHIL, detak24com – Kecelakaan terjadi antara bus Bintang Utara dengan Calya di Jalinsum, Tanah Putih Rohil. Toyota warna merah itu nyungsep ke pipa minyak Pertamina. Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Lutfhfi Indra Praja mengatakan kecelakaan terjadi pada  Sabtu (29/03/26) pagi. Lokasinya berada tepat di Desa Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih. Ia memastikan tak ada korban […]

    • Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau

      Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau

      • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Segenap pengurus, kader dan simpatisan Partai Nasdem ramai-ramai mendatang Kantor PWI Riau. Mereka berorasi terkait pemberitaan media Tempo. Dalam aksi damai yang dilakukan oleh kader DPW Nasdem Riau di Kantor PWI Riau, mereka dengan tegas mengecam tindakan Tempo yang seolah merendahkan dan melecehkan Ketua Umum Partai Nasdem dengan ilustrasi karikatur. Sekretaris DPW […]

    • PUTRA Mahkota di Balik Proyek Payung Elektrik Rp 42 M Masjid An-nur, Ternyata Ini Orangnya!

      PUTRA Mahkota di Balik Proyek Payung Elektrik Rp 42 M Masjid An-nur, Ternyata Ini Orangnya!

      • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Nama putra mahkota muncul pasca kasus payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru. Akibat proyek Rp 42 miliar tersebut, masjid tak bisa digunakan untuk salat Idul di Adha. Ternyata, putra mahkota yang dimaksud, yakni anak Gubernur Riau Syamsuar bernama Andri. Ia disebut-sebut menerima suap terkait proyek pembangunan payung elektrik di Masjid Raya An-Nur Pekanbaru.  […]

    • Mobil Box Tabrak Truk di Tol Permai, Muatan Berserakan

      Mobil Box Tabrak Truk di Tol Permai, Muatan Berserakan

      • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      DURI, detak24. com — Satu unit mobil box terguling dan terbalik di ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai)  usai menabrak truk. Bawaan mobil tersebut berceceran di jalan. Dikutip Selasa (24/05/22), lakalantas melibatkan mobil box Isuzu Giga plat B 9503 FXY bertabrakan dengan truk plat BK 8227 EN terjadi di KM 72 ruas Tol Pekanbaru–Dumai, Senin (23/5/2022). Peristiwa […]

    expand_less