MANTAN Sekwan Meranti Setor Duit Miliaran ke Muhammad Adil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Mantan Sekretaris DPRD atau Sekwan Kepulauan Meranti, Hambali diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus suap Bupati nonaktif M Adil. Hambali mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke bupati nonaktif tersebut.
Pengakuan disampaikan Hambali saat diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Pekanbaru. Dalam pemeriksaan saksi itu JPU bertanya soal jabatan Hambali. Uang yang disetor itu dijemput langsung ajudan M Adil.
“2021 Kabag Umum, Plt Sekwan Desember 2021. Definitif Juni-Februari dan pindah ke Pekanbaru, jadi Sekwan Pekanbaru,” jawab Hambali menjawab pertanyaan JPU, Rabu (04/10/23) dikutip detiksumut.
Sejak duduk sebagai Sekwan, Hambali mengaku diminta oleh Adil. Hanya saja saat awal uang yang diminta tidak dipatokkan.
Seiring berjalannya waktu, permintaan uang justru dipatok 10 persen dari kegiatan yang ada di dewan. Permintaan disampaikan M Adil dan Fitria Nengsih yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala BPKAD.
“Dipatok itu saat ibu Fitria Nengsih menjabat sebagai Plt Kepala BPKAD. Kita dipanggil, itu yang menyampaikan pak bupati sama bu Fitria Nengsih. Awalnya dipotong bendahara, kemudian dijemput langsung oleh ajudan,” sebutnya.
Hambali mengaku sempat dihubungi oleh Fitria Nengsih. Lewat telepon seluler, ia diminta agar setoran diserahkan ke Fitria Nengsih.
Setelah memberikan penjelasan jaksa KPK juga membacakan setoran dana kepada Muhammad Adil dari Hambali. Nominalnya tak sedikit, yakni ratusan juta yang disetorkan pada 2022 lalu. “Total tahun 2022 Rp 1,2 miliar,” kata JPU merinci nilai setoran dari Hambali ke Adil.
Sementara jika ditotalkan sejak 2021-2022 nilainya mencapai Rp 1,6 miliar. Setoran itu dikirim melalui ajudan, transfer dan melalui orang perantara utusan Adil.
Bukan itu saja, Hambali mengaku sudah menyetor sejumlah uang yang nilainya Rp 1-15 juta. Uang itu di luar potongan dana GU dan UP di Sekretariat Dewan. Jaksa menanyakan alasan Hambali mau setor hingga miliaran. Menurutnya, setoran diberikan karena takut dimutasi hingga dinonjobkan.
Belakangan Hambali mengaku pindah dan ikut assesment Sekwan DPRD Pekanbaru karena tertekan. Dia juga tak tahan dengan setoran yang diminta Adil. “Saya tidak tahan, makanya saya pindah ke Pekanbaru,” kata Hambali.
Muhammad Adil yang mendengar keterangan tersebut dengan tegas membantah. Adil menyebut Hambali pindah ke Pekanbaru karena ada jaminan duduk sebagai Sekwan di DPRD Pekanbaru. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar