Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Dua Warga Buatan Lestari Siak Kurir Sabu 15 Kg, Penggerebekan Narkotika di Rumbai

Dua Warga Buatan Lestari Siak Kurir Sabu 15 Kg, Penggerebekan Narkotika di Rumbai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Dua warga Buatan Lestari, Siak inisial AP (25) dan AW (37) dibekuk dalam kasus sabu 15 Kg di Rumbai, Pekanbaru.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka AP (25) dan AW (37) tertangkap di Kampung Buatan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, pada Kamis (12/6).

“Berawal pada Hari Rabu (11/06/25), kami memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang dipanggil dengan nama R (setelah penangkapan diketahui bernama AP) bisa mencarikan sabu dalam jumlah besar,” ujarnya dikutip, Sabtu (21/06/25).

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Ps Kasubdit 2 yang memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dengan teknik dan taktik penyelidikan, selanjutnya polisi mengamankan tersangka AP pada Kamis (12/06/25)

“Selanjutnya dilakukanlah pemancingan kepada AP dan memesan sabu sebanyak 15 kilogram, ketika itu AP menyanggupinya. AP dan polisi yang menyamar kemudian menyepakati pertemuan di Jalan Pramuka, Rumbai, Siak.

“Yang mana saat itu AP tidak mau menyebutkan kendaraan yang digunakannya, sesampainya tim di sana anggota yang melaksanakan teknik penyelidikan kembali menghubungi AP, tetapi ketika itu AP beralasan tunggu sebentar sehingga situasi aman,” jelasnya.

Saat tim melakukan penyisiran di Jalan Pramuka, ditemukanlah 1 unit mobil Kijang Innova warna silver BM-1161-KX yang mencurigakan. Tim dengan menggunakan motor kemudian mendekati mobil tersebut yang sedang berhenti.

“Kemudian pelaku membuka pintu kiri bagian tengah dan mengeluarkan 1 karung plastik, melihat hal tersebut tim langsung mendekat tetapi mobil tersebut langsung kabur,” ujarnya.

Mobil pelaku tersebut langsung melarikan diri. Tim kemudian mencoba menghadang mobil pelaku di ujung Jembatan Siak III dekat Simpang, Jalan Senapelan.

“Tetapi saat itu upaya penangkapan digagalkan oleh kecelakaan lalu lintas kecil,” ucapnya.

Polisi kemudian melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan mobil pelaku di pekarangan rumah warga di Jalan Tuah Bersama, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan, Pekanbaru. Akan tetapi, pelaku saat itu tidak ada di dalam mobilnya.

“Kemudian pada hari Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, dari hasil koordinasi dengan Resnarkoba Polres Siak dilakukan penangkapan terhadap AP di Kampung Buatan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak,” ungkapnya.

AP diamankan bersama perempuan inisial AW yang turut membantu dalam pengantaran sabu ke Pekanbaru. “Tersangka AW berperan memantau transaksi narkoba di lokasi penurunan barang,” tuturnya.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Riau. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” pungkasnya. (Red)
Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet Pacu Jalur Koto Simandolak Kuansing Meninggal Saat Latihan

    Atlet Pacu Jalur Koto Simandolak Kuansing Meninggal Saat Latihan

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Insan pacu jalur Kuansing berduka. Seorang atlet dari jalur Atom, Desa Koto Simandolak, Kecamatan Benai meninggal saat berpacu di ajang uji coba, Ahad (01/06/35). Almarhum bernama Edi Susanto (55), pingsan saat berpacu di Tepian Pacu Jalur Siberakun Benai. Ia sempat dibawah ke puskesmas terdekat, namun nyawa tak tertolong lagi. Korban diketahui berdomisili […]

  • Polisi Cinta Petani, Kapolsek KSKP Dumai Serahkan Bantuan Pupuk di Pangkalan Sesai

    Polisi Cinta Petani, Kapolsek KSKP Dumai Serahkan Bantuan Pupuk di Pangkalan Sesai

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kepedulian terhadap para petani terus ditunjukkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Dumai, melalui kegiatan sosial bertajuk Polisi Cinta Petani. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, bersama personel turun langsung menyerahkan bantuan pupuk kepada kelompok tani jagung di Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai, Senin (18/05/26). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata […]

  • VIRAL! Haji Agus Bojong Koneng Umrahkan Warga 2 RT Secara Gratis, Ini Profesinya

    VIRAL! Haji Agus Bojong Koneng Umrahkan Warga 2 RT Secara Gratis, Ini Profesinya

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BARU baru ini sosok Haji Agus Bojong Koneng menjadi perbincangan hingga viral di media sosial. Pasalnya Haji Agus Bojong Koneng telah umrohkan warga 2 RT secara gratis. Bisa mengumrohkan segitu banyak warga, banyak yang penasaran apa pekerjaan Haji Agus Bojong Koneng sebenarnya. Diketahui sosoknya yang dermawan membuat warganet jatuh cinta dan takjub dengan harta kekayaan […]

  • ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

    ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Entah hanya usil, Wahyudi Pohan warga Bathin Solapan (Batsol Bengkalis merekam temannya saat mandi dan buang air. Videonya pun diposting di Facebook. Akibat keusilannya itu, hakim PN Bengkalis menjatuhkan hukuman selama 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dan […]

  • Dakwaan UU ITE Ditolak Hakim, Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas

    Dakwaan UU ITE Ditolak Hakim, Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dibebaskan dari tahanan setelah PN Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi dalam perkara pelanggaran UU ITE. Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dinyatakan batal demi hukum, dan memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 757/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. Putusan sela dibacakan pada Jumat […]

  • JAKSA Inhil Geledah BPR Gemilang, Ratusan Dokumen Disita, Kredit Fiktif 1.2 Miliar

    JAKSA Inhil Geledah BPR Gemilang, Ratusan Dokumen Disita, Kredit Fiktif 1.2 Miliar

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil meningkatkan status perkara dugaan korupsi kredit fiktif Rp 1.2 miliar di BPR Gemilang, ke tahap penyidikan sejak 3 Juli 2023. Tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti dalam perkara itu. Pada Senin 7 Agustus 2023 korps Adhyaksa yang dikomandani Nova Fuspitasari melakukan penggeledahan di Kantor PT BPR Gemilang di […]

expand_less