Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Eks Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M

Eks Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahan Bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Rambun Pamenan tersangka korupsi dana hibah Rp 1,1 miliar.

Rambun bersama mantan ketua PMI Riau, SAB diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah di PMI Riau Tahun Anggaran (TA) 2019-2022,

Pantauan di Kejati Riau, tersangka keluar dari gedung Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (09/10/24) sekitar pukul 18.10 WIB. Dia mengenakan rompi oranye dan dengan tangan diborgol.

Tidak ada kata yang terucap dari mulut Rambun ketika ditanya terkait kasus yang menjeratnya. Dia membisu hingga akhirnya masuk ke mobil dinas Kejaksaan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

“Kita menahan salah satu bendahara PMI (Riau), dengan kerugian Rp 1,1 miliar,” ujar Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie.

Ia menegaskan, Kejati Riau terbuka melakukan penanganan perkara secara akuntabel, dan transparan. Rambun, dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan. Yakni, dimulai sejak 9 Desember hingga 28 Desember 2024.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menjelaskan, selain Rambun penyidik juga menetapkan seorang tersangka lainnya. Dia adalah SAB mantan Ketua PMI Riau.

“Tersangka SAB dan RP, tapi yang datang hanya RP, kita akan panggil lagi,” kata Zikrullah.

Dijelaskannya, dugaan tindak pidana korupsi berawal ketika PMI Riau mendapat dana hibah dari Pemprov Riau berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) setiap tahunnya.

Dana hibah tersebut dipergunakan untuk mendanai program atau kegiatan PMI Riau sesuai rencana penggunaan belanja hibah/proposal yang diajukan oleh PMI Riau, kemudian dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dengan rincian, belanja rutin, belanja barang, biaya pemeliharaan inventaris, biaya perjalanan dinas, belanja publikasi, biaya pembinaan dan pengembangan organisasi, biaya operasional kendaraan, dan belanja BBM.

Menurutnya, pada pada tahun 2019-2022, PMI Riau mendapat dana hibah dengan total Rp 6.150.000.000. Dana itu digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadinya dan tidak sesuai peruntukannya.

Untuk mengelabui pertanggungjawaban, tersangka Rambun Pamenan membuat nota pembelian fiktif yaitu mengubah, meniru, dan dibuat palsu. Lalu, membeli barang dengan mark up harga dan terdapat kegiatan/program yang fiktif.

“Juga ada pemotongan sebagian dana yang seharusnya diterima oleh pihak yang berhak, pembayaran gaji pengurus/gaji staff markas atas nama orang-orang yang namanya dicatut padahal tidak ada bekerja sebagai pengurus maupun sebagai staf markas,” terang Zikrullah.

Akibat dari perbuatan kedua tersangka yang menyalahgunakan anggaran dana hibah PMI Riau dari TA 2019-2022, telah merugikan keuangan daerah berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Tim Audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau sebesar Rp 1.112.247.282.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan modus membuat nota pembelian fiktif, membeli barang dengan mark up, pemotongan sebagian dana serta pembayaran gaji staf markas yang namanya dicatut, padahal tidak bekerja sebagai pengurus maupun staf markas, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Sebut Sosok Ini Bakal Cawapres Ganjar, Bisa Saja Seperti Maruf Amin

    PDIP Sebut Sosok Ini Bakal Cawapres Ganjar, Bisa Saja Seperti Maruf Amin

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24com – PDI Perjuangan hingga kini belum mengumumkan nama calon wakil presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024. Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri tersebut menyebut, bahwa calon pendamping Ganjar bisa saja bukan dari nama-nama yang beredar saat ini. Seperti saat nama KH Maruf Amin tiba-tiba muncul mendampingi Jokowo pada Pemilu 2019 lalu. […]

  • KERUGIAN Rp 6 Miliar, Pabrik Busa Foam di Siak Hulu Kampar Ludes Terbakar

    KERUGIAN Rp 6 Miliar, Pabrik Busa Foam di Siak Hulu Kampar Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Pabrik busa foam milik PT Anugrah Karya Aslindo di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar hangus terbakar, Selasa (14/02/23). Kerugian diduga mencapai Rp6 miliar rupiah. Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, SH. MH kepada wartawan menyampaikan kebakaran berawal Jumarno yang sedang bekerja […]

  • Anggota BNN Gadungan Peras Warga Pangkalan Kerinci Rp 200 Juta, Korban Ditodong Pistol 

    Anggota BNN Gadungan Peras Warga Pangkalan Kerinci Rp 200 Juta, Korban Ditodong Pistol 

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang pria berinisial JA ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau setelah memeras warga. Tersangka memeras korban dengan modus mengaku-aku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mempersenjatai diri dengan senjata api. Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban […]

  • Jabat Kapolres Dumai, Begini Perjalanan Karier AKBP Hardi Dinata

    Jabat Kapolres Dumai, Begini Perjalanan Karier AKBP Hardi Dinata

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tak berapa lama lagi, AKBP Hardi Dinata H SIK MM bertugas di Dumai sebagai Kapolres. Itu sesuai telegram Kapolri tentang mutasi besar- besaran. AKBP Hardi Dinata menjabat Kapolres Dumai setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap jajarannya. Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri pada akhir Desember 2024. Dalam […]

  • Ismail Haniyeh Tewas, PD DMI Kepulauan Meranti Gelar Salat Ghaib

    Ismail Haniyeh Tewas, PD DMI Kepulauan Meranti Gelar Salat Ghaib

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepulauan Meranti menggelar salat gaib sempena meninggalnya pimpinan Hamas, Ismail Haniyeh. Terbunuhnya pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh menuai respon dari kalangan muslim di seluruh dunia. Tidak terkecuali umat muslim di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ketua Pimpinan Daerah DMI Kepulauan Meranti, Dasuki menyatakan bahwa pihaknya turut berbelasungkawa atas musibah meninggalnya pemimpin […]

  • Petani Sawit Terjun ke Sungai di Koto Gasib Siak Ditemukan Meninggal 

    Petani Sawit Terjun ke Sungai di Koto Gasib Siak Ditemukan Meninggal 

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Tim SAR gabungan berhasil menemukan Jaya, warga Kecamatan Koto Gasib yang terjun ke Sungai Siak setelah panik karena sampan yang ditumpanginya bocor. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/05/25) sekitar pukul 22.30 WIB malam. Saat itu, korban tengah menyeberangi sungai menggunakan sampan dari Kampung Sri Gemilang menuju […]

expand_less