Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » DPO Hampir Dua Tahun, Ketua Koperasi Serahkan Diri ke Kejari Bengkalis 

DPO Hampir Dua Tahun, Ketua Koperasi Serahkan Diri ke Kejari Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Terpidana kasus penggelapan, Saut Parulian Hutabarat, menyerahkan diri ke Kejari Bengkalis, Rabu (14/08/24). Ketua koperasi itu DPO sejak pertengahan Januari 2023 silam.

“Kejaksaan Negeri Bengkalis telah menerima penyerahan diri dari DPO terpidana atas nama Saut Parulian Hutabarat,” ujar Kajari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Resky Pradhana Romli, Rabu (14/08/24).

Saut merupakan merupakan Ketua Koperasi Simpan Pinjam CU (Credit Union) 17 Agustus. Dia melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan anggota koperasi Rp 3.120.000.000.

Saut divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bengkalis sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dia dinyatakan bersalah sebagaimana Pasal 374 KUHP dan dihukum 2 tahun penjara.

“Dia telah diputus berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor : 1175 K/Pid/2022/PN Bls tanggal 3 November 2022,” kata Resky.

Pasca putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, eksekusi belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan memilih kabur. Atas hal itu, Kejari Bengkalis kemudian mengeluarkan Surat Penetapan DPO pada 16 Januari 2023.

Pada 13 Mei 2024, Tim Intelijen bersama Tim Pidana Umum Kejari Bengkalis dibantu Polres Bengkalis ke Provinsi Sumatra Utara untuk mencari Saut di rumah anaknya Desa Partali Julu Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Korps Adhyaksa itu telah mengikuti pergerakannya selama lebih dari 20 hari hingga akhirnya dia menyerahkan diri.

“Terpidana datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan didampingi keluarganya,” tutur Resky.

Selanjutnya, Saut dieksekusi ke Lapas Kelas II Bengkalis. “Terpidana dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum ke Lapas Bengkalis,” pungkasnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 52 Anggota Khilafahtul Muslimin Deklarasi Setia NKRI

    52 Anggota Khilafahtul Muslimin Deklarasi Setia NKRI

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Surabaya, detak24.com – Sebanyak 52 anggota Khilafatul Muslimin di wilayah Surabaya Raya mendeklarasikan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (30/06/22).       Proses deklarasi kebangsaan dilakukan di hadapan para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jawa Timur. Khilafatul Muslimin dicap sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila. Sekarang ini adalah waktunya gotong […]

  • SEKDAPROV SF Hariyanto Resmi Diperiksa KPK, Kasus Hedon Anak Istri

    SEKDAPROV SF Hariyanto Resmi Diperiksa KPK, Kasus Hedon Anak Istri

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (06/04/23). Dia diklarifikasi terkait harta kekayaan miliknya yang dilaporkan dalam LHKPN. “Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung KPK, dan segera dilakukan klarifikasi oleh petugas LHKPN KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Informasi didapat, SF Hariyanto tiba di Gedung Merah […]

  • PEMKO Pekanbaru Buka Seleksi 707 Formasi PPPK, Berikut Rinciannya!

    PEMKO Pekanbaru Buka Seleksi 707 Formasi PPPK, Berikut Rinciannya!

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Pada seleksi PPPK tahun ini, Pemko Pekanbaru membuka 707 formasi. Pemko Pekanbaru akan membuka seleksi PPPK guru, tenaga kesehatan dan teknis. Dengan rincian untuk PPPK guru sebanyak 610 formasi, PPPK Kesehatan 29, serta PPPK teknis 68. Plt Kepala […]

  • GAWAT! Penyakit Rabies Kepung Riau, Dinas PKH Sebar 29 Ribu Dosis Vaksin ke Daerah

    GAWAT! Penyakit Rabies Kepung Riau, Dinas PKH Sebar 29 Ribu Dosis Vaksin ke Daerah

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dapat tambahan 29 ribu dosis vaksin rabies. Selanjutnya, didistribusikan ke sejumlah daerah, kecuali Kepulauan Meranti. Vaksin tersebut didistribusikan Kabupaten Kuantan Singingi 700 dosis, Indragiri Hulu 1.000 dosis, Indragiri Hilir 1.000 dosis, Pelalawan 1.000 dosis, Siak 1.800 dosis, Kampar 2.350 dosis, Rokan Hulu 1.000 […]

  • BERKAH Idul Fitri 2024 Tiga Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas, 643 Lainnya Dapat Remisi 

    BERKAH Idul Fitri 2024 Tiga Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas, 643 Lainnya Dapat Remisi 

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 646 warga binaan Rutan Dumai Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan remisi Khusus (RK) Idul Fitri 2024, tiga diantaranya langsung bebas. Pemberian remisi khusus Idul Fitri 2024 diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu usai pelaksanaan Salat Idul Fitri 2024 di Rutan Dumai Kelas IIB, Rabu (10/04/24). Pada kesempatan ini, Karutan Dumai membacakan sambutan […]

  • ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

    ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24com – JPU KPK menuntut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dengan hukuman 3 tahun penjara. Fitria Nengsih dinilai bersalah telah memberi suap kepada Bupati Kepulauan Neranti, Muhammad Adil, sebesar Rp 750 juta. Diketahui, suap itu diberikan karena Adil memberikan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah Bagian Kesejahteraan […]

expand_less