Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » DPO Hampir Dua Tahun, Ketua Koperasi Serahkan Diri ke Kejari Bengkalis 

DPO Hampir Dua Tahun, Ketua Koperasi Serahkan Diri ke Kejari Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Terpidana kasus penggelapan, Saut Parulian Hutabarat, menyerahkan diri ke Kejari Bengkalis, Rabu (14/08/24). Ketua koperasi itu DPO sejak pertengahan Januari 2023 silam.

“Kejaksaan Negeri Bengkalis telah menerima penyerahan diri dari DPO terpidana atas nama Saut Parulian Hutabarat,” ujar Kajari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Resky Pradhana Romli, Rabu (14/08/24).

Saut merupakan merupakan Ketua Koperasi Simpan Pinjam CU (Credit Union) 17 Agustus. Dia melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan anggota koperasi Rp 3.120.000.000.

Saut divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bengkalis sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dia dinyatakan bersalah sebagaimana Pasal 374 KUHP dan dihukum 2 tahun penjara.

“Dia telah diputus berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor : 1175 K/Pid/2022/PN Bls tanggal 3 November 2022,” kata Resky.

Pasca putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, eksekusi belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan memilih kabur. Atas hal itu, Kejari Bengkalis kemudian mengeluarkan Surat Penetapan DPO pada 16 Januari 2023.

Pada 13 Mei 2024, Tim Intelijen bersama Tim Pidana Umum Kejari Bengkalis dibantu Polres Bengkalis ke Provinsi Sumatra Utara untuk mencari Saut di rumah anaknya Desa Partali Julu Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Korps Adhyaksa itu telah mengikuti pergerakannya selama lebih dari 20 hari hingga akhirnya dia menyerahkan diri.

“Terpidana datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan didampingi keluarganya,” tutur Resky.

Selanjutnya, Saut dieksekusi ke Lapas Kelas II Bengkalis. “Terpidana dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum ke Lapas Bengkalis,” pungkasnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apical Dumai Bersama KSOP Gelar Latihan Exercise ISPS Code

    Apical Dumai Bersama KSOP Gelar Latihan Exercise ISPS Code

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – PT Sari Dumai Sejati (Apical) menggelar kegiatan Latihan Exercise ISPS Code dengan supervisi dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjenhubla), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai, Rabu (10/02/22). Latihan ini digelar untuk meningkatkan kemampuan personil Tersus PT Sari Dumai Sejati (Apical) dalam mengantisipasi jika terjadi gangguan keamanan. Sehingga tidak […]

  • Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polres Dumai Terima ‘Presisi Award’

    Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polres Dumai Terima ‘Presisi Award’

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Keberhasilan Polres Dumai dan jajarannnya dalam mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional sebuah prestasi prestisius tentunya. Kinerja institusi hukum tersebut berbuah hasil dengan meraih ‘Presisis Award dari  Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI). LEMKAPI memberikan penghargaan ‘Presisi Award’ kepada Kapolres Dumai, Kamis (06/01/2022) pagi bertempat di ruangan Kapolres Dumai Lt. II Polres Dumai Jalan […]

  • UPDATE TERKINI Kecelakaan Heli Kapolda Jambi : TKP Masuk Kawasan Harimau TNKS

    UPDATE TERKINI Kecelakaan Heli Kapolda Jambi : TKP Masuk Kawasan Harimau TNKS

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAMBI, detak24.com –  Lokasi kecelakaan helikopter yang ditumpangi rombongan Kapolda Jambi, Ahad  (19/02/23) masuk wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Di lokasi itu masih dijumpai satwa liar seperti harimau, rusa, dan lainnya. “Di daerah itu masih dijumpai harimau. Bahkan, rusa banyak ditemukan di sana. Rusa itu kan hewan buruan datuk (harimau),” ujar Kepala Pengawasan BBTNKS […]

  • Riau Kembangkan Bisnis Syariah dan Halal, Gubri Silaturahmi dengan Dubes Arab

    Riau Kembangkan Bisnis Syariah dan Halal, Gubri Silaturahmi dengan Dubes Arab

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Setelah sebelumnya Gubernur Riau melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Arab Saudi, Syamsuar kembali bersilaturahmi dan diundang khusus pada jamuan makan malam di Ballroom Hotel Four Season Hotel, Jakarta, Jumat (23/03/22). Provinsi Riau telah ditetapkan sebagai zona ekonomi syariah dan ‘Provinsi Halal’ oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada 2 tahun silam. Tentunya mempunyai […]

  • Jaksa ‘Obrak Abrik’ Kantor Setwan DPRD Pekanbaru, Seorang Diamankan 

    Jaksa ‘Obrak Abrik’ Kantor Setwan DPRD Pekanbaru, Seorang Diamankan 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru menggeledah sejumlah ruangan di Setwan DPRD setempat, terkait tindak pidana korupsi. Selain penggeledahan, juga diamankan seseorang inisial J,  Jumat (12/12/25). Pria yang diamankan tersebut diketahui sebagai ajudan Sekretaris DPRD (Sekwan) Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung. Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga petang itu di bawah […]

  • Alamak! Hakim Pekanbaru Bebaskan Koruptor 126 Miliar, Proyek Jalan Lingkar Bengkalis

    Alamak! Hakim Pekanbaru Bebaskan Koruptor 126 Miliar, Proyek Jalan Lingkar Bengkalis

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 33Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru membebaskan terdakwa korupsi atas nama Petrus Edi Susanto, dalam kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Bengkalis. Dikutip Sabtu (18/06/22),  kegirangan di wajah Petrus Edi Susanto terpancar usai dirinya dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara. Petrus Edy Susanto, yang merupakan Wakil Ketua Direksi PT Wijaya Karya (Wika)-Sumindo […]

expand_less