Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Kasus Tambak Udang di Hutan Mangrove Bengkalis, Mantan Kadis LHK Riau Dicecar Jaksa

Kasus Tambak Udang di Hutan Mangrove Bengkalis, Mantan Kadis LHK Riau Dicecar Jaksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Mantan Kadis LHK Riau, Mamun Murod diperiksa Kejari Bengkalis terkait kasus tambak udang di hutan mangrove. Dia diperiksa berkaitan penerbitan dokumen izin.

Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Meganondo, Ahad  (11/11/24) membenarkan pemeriksaan terhadap Murod. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/11) oleh penyidik.

“Benar, mantan Kepala Dinas LHK Riau kita periksa terkait penerbitan dokumen kepada para pelaku tambak udang. Diperiksa oleh penyidik Pidsus kemarin,” kata Odit, Jumat (8/11/2024).

Odit mengungkap Murod kini sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas LHK. Murod kini menjabat sebagai Kepala BKD Provinsi Riau setelah dirotasi beberapa waktu lalu.

“Kapasitas diperiksa sebagai Kepala Dinas LHK saat itu. Ia datang sendiri karena ada beberapa tambahan yang harus ditanyakan sebagai saksi,” kata Odit.

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik berkaitan dengan jabatan Murod saat menjabat kepala dinas LHK dan soal penerbitan dokumen ke para pelaku.

“Sekitar 5 jam diperiksa sejak pukul 10.30-15.30 WIB. Ini pemeriksaan perdana,” kata Odit.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Bengkalis di Riau mengusut dugaan korupsi kegiatan tambak udang. Pengelolaan tambak udang tersebut diusut karena diduga berpotensi merugikan negara sangat besar.

Pengusutan perkara itu dilakukan Pidsus Kejari Bengkalis. Proses penyelidikan tim dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti berkaitan dugaan terjadi tindak pidana dalam kurun waktu 2020-2024.

Setelah ditemukan dugaan adanya korupsi, penyidik Pidsus sepakat meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan menjadi kasus pertama di Indonesia dalam menangani perkara Tindak Pidana Korupsi sektor perikanan khususnya pengelolaan tambak udang.

Dalam kasus ini, tim jaksa penyidik telah memeriksa saksi-saksi baik dari stakeholder hingga pelaku usaha. Termasuk ahli dari Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga ke beberapa lokasi tambak udang dengan mendatangkan ahli kehutanan dan lingkungan tersebut.

Tidak hanya itu saja, diduga limbah hasil usaha tak diolah sebagaimana mestinya. Sehingga tambak udang yang dibangun di pinggir laut menimbulkan sejumlah bahaya lingkungan dan kesehatan yang dapat merusak ekosistem laut.

Kerusakan lingkungan dalam tambak udang itu dinilai dapat menyebabkan penurunan kualitas air, mempengaruhi kehidupan biota laut, dan merusak habitat alami. Bahkan dampaknya mengganggu perekonomian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut, seperti yang dilansir dari detik. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GENG Motor Bacok Guru di Bundaran Tugu Songket Pekanbaru, Korban Terkapar

    GENG Motor Bacok Guru di Bundaran Tugu Songket Pekanbaru, Korban Terkapar

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang guru yang diketahui bernama Julpan (39) dianiaya hingga dibacok oleh sekelompok geng motor di Jalan SM Amin. Tepatnya di Bundaran Tugu Songket Pekanbaru, Ahad (03/09/23) dini hari. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, istri korban yang mengetahui kejadian tersebut juga telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. “Informasinya […]

  • IMIGRASI DUMAI Jebloskan WNA Malaysia ke Penjara, Bikin Paspor Secara Ilegal

    IMIGRASI DUMAI Jebloskan WNA Malaysia ke Penjara, Bikin Paspor Secara Ilegal

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Seorang WN Malaysia berinisial GT (26) dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Dumai. Perempuan ini terbukti melakukan pelanggaran Keimigrasian dengan memalsukan identitas untuk bisa mengurus paspor. Hakim Pengadilan Negeri Dumai menghukum GT dengan pidana kurungan selama 1 bulan, terhitung sejak tanggal 15 November 2022. Putusan itu langsung ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Dumai dan […]

  • Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 986 Tewas, 224 Hilang 

    Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 986 Tewas, 224 Hilang 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Korban akibat bencana banjir dan longsor Sumatra terus bertambah. Berdasarkan data terbaru BNPB, total warga meninggal berjumlah 986 orang. Dilihat dari situs BNPB, Kamis (11/12/25) petang, terdapat 224 orang yang masih hilang dan 5.100 orang yang terluka. Bencana banjir dan longsor itu berdampak pada 52 kabupaten/kota di tiga provinsi. BNPB juga mencatat […]

  • CURI START! Parpol Terancam Pidana, Berikut Partai Peserta Pemilu 2024 serta Nomor Urut

    CURI START! Parpol Terancam Pidana, Berikut Partai Peserta Pemilu 2024 serta Nomor Urut

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – KPU RI menetapkan 17 partai politik menjadi peserta pemilu 2024. Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan tak ada yang  curi star kampanye. “Secara teknis hukum kampanye hanya boleh dilalukan di tahapan masa kampanye. Kalau pun sudah ada peserta pemilu, namun tidak otomatis sudah bisa kampanye,” ujar Puadi kepada wartawan, Kamis (15/12/2022). “Apabila partai […]

  • TIGA Tewas, Kebakaran Hebat di Panipahan Rohil Hanguskan 11 Rumah Warga

    TIGA Tewas, Kebakaran Hebat di Panipahan Rohil Hanguskan 11 Rumah Warga

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Panipahan, detak24com –  Peristiwa kebakaran hebat melanda Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rokan Hilir yang yang menewaskan tiga warga. Sementara, 11 rumah ludes jadi abu. Kejadian nahas tersebut terjadi pada hari Kamis (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB dinihari di Jalan Karya RT 01 RW 02 Dusun 01 Methodist, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, […]

  • Pemilik 5 Kg Ganja Disergap di Kebun Warga Baganbatu Rohil

    Pemilik 5 Kg Ganja Disergap di Kebun Warga Baganbatu Rohil

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah sita 5 Kg ganja di Baganbatu, Kamis (18/07/24) malam Jumat, sekitar pukul 23.45 WIB. Informasi dirangkum, Sabtu (20/07/24), polisi membekuk tersangka di kebun warga Jalan H Adnan Baganbatu. Saat digeledah, ia memiliki 5 Kg ganja kering.. Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy Yudhista mengatakan, ganja kering […]

expand_less