DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Jaksa ‘Obrak Abrik’ Kantor Setwan DPRD Pekanbaru, Seorang Diamankan 

Tim Pidsus Kejari Pekanbaru menggeledah kantor Setwan DPRD. f : ist

PEKANBARU, detak24com – Tim penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru menggeledah sejumlah ruangan di Setwan DPRD setempat, terkait tindak pidana korupsi. Selain penggeledahan, juga diamankan seseorang inisial J,  Jumat (12/12/25).

Pria yang diamankan tersebut diketahui sebagai ajudan Sekretaris DPRD (Sekwan) Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga petang itu di bawah pimpinan Kepala Seksi Pidsus, Niky Junismero. Sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD menjadi sasaran pemeriksaan, dengan pengamanan ketat dari personel TNI.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita tiga boks dokumen serta beberapa perangkat elektronik. Selain itu, turut diamankan seorang honorer berinisial J yang diketahui merupakan ajudan Sekwan.

Plt Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar membenarkan adanya penyitaan barang bukti serta pemeriksaan intensif terhadap J.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Adhi, Jumat malam.

Dari tangan J, penyidik juga menemukan sejumlah stempel dan uang tunai sebesar Rp 50 juta yang disimpan dalam jok sepeda motor.

Terkait status hukum J, Kasi Intelijen menegaskan bahwa hal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan. “Tim masih bekerja. Tunggu saja,” singkatnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa perkara yang tengah diusut berkaitan dengan penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

Pengusutan telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Pada tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung.

Hambali memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (07/10/25). Ia tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ia keluar mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Hambali memilih tidak berkomentar dan langsung menuju kendaraannya.

Setelah penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana, status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pada tahap ini, tim kembali mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses menuju penetapan tersangka.

Informasi lain menyebutkan bahwa penyidikan turut menyoroti dugaan penyimpangan terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta anggaran makan dan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar