Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gerebek Warung Tuak, Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Desa Jake Kuansing 

Gerebek Warung Tuak, Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Desa Jake Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing menangkap pengedar ganja di sebuah warung tuak Desa Jake, Kuantan Tengah, Kuansing.

Informasi dirangkum, Kamis (22/08/24), dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor mencapai 520 gram. Pengungkapan ini terjadi pada hari Rabu (21/8/2024), di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito  melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak mengatakan, kronologi kejadian bermula pada pukul 10.00 WIB. Ketika tim Mata Elang yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba melakukan penyelidikan intensif di sekitar Desa Jake.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ungkap Kasat.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Mata Elang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AF (56) di sebuah warung tuak di Desa Jake. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 15 paket daun ganja kering yang siap edar, disembunyikan dalam jok sepeda motor milik AF. Ganja tersebut dibungkus menggunakan kertas padi, sebuah modus umum yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang haram ini.

Setelah dilakukan interogasi, AF mengakui bahwa dirinya memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama KA alias BLEK (26), yang tinggal di Desa Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim segera melakukan pengembangan kasus.

Pada pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan KA di kediamannya. Ketika dilakukan penggeledahan di rumah KA, ditemukan sebuah handphone dan uang tunai sebesar Rp 700.000 yang diduga hasil transaksi penjualan ganja.

Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah AF pada pukul 22.00 WIB. Hasilnya, tim menemukan lebih banyak barang bukti, antara lain tiga kantong besar asoy berisi daun ganja kering, dua plastik klip besar yang juga berisi ganja kering, serta 10 paket yang dibungkus kertas padi coklat yang siap diedarkan. Selain itu, ditemukan juga peralatan untuk memaketkan ganja, termasuk kertas padi dan alat melinting.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Mata Elang menyita sejumlah barang bukti yang sangat signifikan, di antaranya Tiga kantong besar asoy berisi daun ganja kering, dua plastik klip besar berisi daun ganja kering, 25 paket kecil kertas padi berisi daun ganja kering yang siap edar, Satu unit handphone merk Samsung lipat warna hitam, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu buah gunting dan satu buah hekter, alat untuk melinting ganja kering, tiga pack kertas paper dan satu pack kertas padi, 24 lembar kertas padi yang sudah dipotong, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 2,4 juta dan satu unit sepeda motor merk Vega R.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, tersangka AF dan KA beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung THC, senyawa yang terdapat dalam ganja.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat mengingat peran mereka sebagai pengedar narkotika.

Kasat Res Narkoba AKP Novris H Simanjuntak mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, serta mengajak untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing dapat ditekan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tutupnya. (Rls)

Editor : Kar 

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SADIS! Kepala SMK Dibacok di Pujud, Tangan Nyaris Putus

    SADIS! Kepala SMK Dibacok di Pujud, Tangan Nyaris Putus

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PUJUD, detak24com – Nasib tragis dialami seorang kepala SMK di Pujud Rohil. Lengan bagian kanannya nyaris putus dibacok. Untuk cepat dapat pertolongan medis. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Pujud mengungkap kasus penganiayaan berat dialami seorang kepala SMK yang tangannya nyaris putus. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas Polres […]

  • NGERI! Belasan Mayat Mengapung Pasca Banjir Padang

    NGERI! Belasan Mayat Mengapung Pasca Banjir Padang

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PADANG, detak24com – Belasan mayat keluar dari kuburan akibat longsor di Tempat pemakaman umum (TPU) Kota Padang, Sumatera Barat. Kuburan menjadi rusak dan mayat yang ada di dalamnya terseret keluar. “Memang benar ada mayat warga terbawa longsor. Untuk jumlahnya kami belum bisa memastikan. Tapi saat ini anggota kami sudah berada di lokasi,” kata Kapolsek Padang […]

  • PARAH! Pria di Duri Ajak Bini Dagang Sabu

    PARAH! Pria di Duri Ajak Bini Dagang Sabu

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Tim Opsnal Polsek Mandau meringkus dua tersangka pengedar sabu di Gajah Sakti dan Bathin Solapan. Informasi dirangkum, Selasa (11/06/24), dua orang tersangka yang diamankan pada Ahad (09/06/24) itu, ternyata pasangan suami istri atau laki bini diyakini berperan sebagai pengedar dan satu orang tersangka lainnya pemakai. Polisi berawal meringkus tersangka El (37), perempuan […]

  • KONFLIK Berdarah PT Panahatan vs Suku Sakai, Seorang Warga Terkapar di RS

    KONFLIK Berdarah PT Panahatan vs Suku Sakai, Seorang Warga Terkapar di RS

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    BATSOL, detak24com – Seorang warga Bathin Solapan (Batsol) Bengkalis bernama Logam (51) dilarikan ke RSUD Mandau. Korban mengalami luka menganga di kepala pasca bentrok konflik PT Panahatan vs Suku Sakai. Informasi disampaikan seorang aktifis pemuda Sakai, Andika Putra Kenedi, dikutip detak24com dari tvarnews.com, Rabu (28/06/23) menjelaskan peristiwa itu terjadi di wilayah Cucut, Desa Buluh Manis […]

  • Presiden Jokowi Melayat ke Abu Dhabi, Balik dari Washington

    Presiden Jokowi Melayat ke Abu Dhabi, Balik dari Washington

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Usai pelaksanan KTT ASEAN-AS di Washington, Presiden Jokowi beserta rombongan Melayat ke Abu Dhabi. Dikutip dari akun Twitter Presiden Joko Widodo, Ahad (15/05/22), rombongan kenegaraan meninggalkan Washington pada Sabtu (14/05/22) petang. Seusai pelaksanaan KTT ASEAN-AS yang dihadiri oleh seluruh pemimpin negara ASEAN dan Presiden AS Joe Biden. “Sebelum kembali ke Tanah Air, […]

  • Miris, Remaja Meranti Jadi Pengedar Sabu 1 Kg dan 50 Butir Ekstasi 

    Miris, Remaja Meranti Jadi Pengedar Sabu 1 Kg dan 50 Butir Ekstasi 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Nekat berurusan dengan narkoba, seorang remaja beserta kawannya warga Kepulauan Meranti ditangkap. Polisi temukan BB 1,03 Kg sabu dan 50 butir pil ekstasi. Informasi dirangkum Sabtu (18/01/24), adapun dua tersangka asal Kepulauan Meranti yang ditangkap berinisial SR (21) dan seorang remaja inisial RS (17). Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setiawan melalui […]

expand_less