DIREKTUR dan GM PT SIPP Duri Disidang Hakim, Terkait Kasus Limbah
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Begitu Ketua Majelis Hakim Bayu Soho Rahardjo, SH membuka persidangan, pengacara kedua terdakwa langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau pemindahan penahanan terhadap kedua kliennya.
“Maaf yang mulia. Kami dari Penasehat Hukum (PH) terdakwa mengajukan penangguhan penahanan atau tahanan luar kepada majelis,” ucap Surya Trumen Singarimbin, SH yang langsung dijawab Ketua Majelis Hakim agar PH terdakwa bersabar, karena sidang baru saja dibuka.
“Sabar ya. Sidang ini baru saya buka. Jadi apakah PH terdakwa belum pernah mengikuti proses persidangan, sehingga begitu saya buka anda langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ucap Bayu Sogo menimpali permintaan PH kedua terdakwa.
Setelah sidang perdana itu dibuka, Bayu Sogo menyampaikan, akan memberikan kesempatan kepada PH terdakwa untuk menyampaikan penangguhan penahanan kepada kedua terdakwa.
- Penulis: Yusrizal Sikumbang











