PEKANBARU, detak24com – Sepanjang tahun 2024, Polda Riau mengungkap 2.253 kasus dengan jumlah tersangka 3.320 orang.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 18,8 persen atau bertambah 358 kasus dibandingkan 1.895 kasus pada tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Hotel Grand Elit Pekanbaru, Selasa (31/12/2024).
Menurut Kapolda, keberhasilan ini juga ditandai dengan penangkapan sebanyak 3.320 tersangka yang terlibat dalam berbagai jaringan narkoba, baik lokal maupun internasional.
Peningkatan jumlah kasus menunjukkan upaya serius jajaran Polda Riau dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
Namun, meski jumlah kasus meningkat, volume barang bukti yang berhasil diamankan justru mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda menjelaskan, pada 2024, pihaknya menyita 509,58 kilogram sabu, yang turun hampir setengahnya dari 1,01 ton pada 2023.
Penurunan juga terlihat pada barang bukti lain, seperti ekstasi yang berkurang menjadi 171.701 butir dari sebelumnya 290.243 butir.
Barang bukti ganja yang disita tahun ini sebanyak 37,75 kilogram, turun dari 138,75 kilogram tahun lalu. Sementara itu, obat-obatan terlarang jenis happy five juga berkurang drastis dari 30.717 butir menjadi 7.261 butir.
“Penurunan barang bukti ini menunjukkan keberhasilan kita dalam memutus rantai distribusi besar yang memasok narkoba ke wilayah Riau. Namun, ini juga menjadi tantangan bagi kita karena jaringan pelaku terus mencari cara baru untuk menyusupkan barang haram ini,” ujar Irjen Pol M Iqbal.
Kapolda menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara aparat kepolisian, TNI, BNN, dan dukungan masyarakat. Selain itu, upaya preventif dan edukasi mengenai bahaya narkoba terus digencarkan untuk mengurangi permintaan di kalangan masyarakat.
Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba di tahun 2025. “Perang melawan narkoba adalah tugas bersama. Semua elemen masyarakat harus berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari bahaya ini,” imbuhnya. (Rls)
Editor : Kar