Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » SUPIR Truk Bunuh Waria di Baganbatu Dipenjara 8 Tahun, Begini Kasusnya!

SUPIR Truk Bunuh Waria di Baganbatu Dipenjara 8 Tahun, Begini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Majelis hakim PN Rohil  memvonis 8 tahun supir truk bunuh waria. Terdakwa Dedek Ramadani terbukti menganiaya korban hingga tewas.

Data dirangkum di SIPP PN Rohil, Kamis (16/11/23), putusan kasus supir truk bunuh waria tersebut dibacakan pada Selasa, 14 November 2023  “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 8 tahun,” tegas hakim.

Sesuai dakwaan alternatif kedua Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan, jaksa menuntut supir truk bunuh waria tersebut selama 7 tahun. Namun, hakim PN Rokan Hilir mengkandaskan tuntutan penuntut umum. Sesuai dakwaan kesatu Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, hakim memvonis 8 tahun.

Hal ini dijelaskan Juru Bicara PN Rokan Hilir, Erif Erlangga SH, mengatakan atas putusan 8 tahun tersebut bahwa terhadap keterangan terdakwa di persidangan yang menyatakan bahwa ia merasa terancam sebab didatangi dan dimintai uang oleh korban dan temannya.

Majelis hakim mempertimbangkan bahwa sebagaimana terungkap di persidangan, selain tidak dibuktikannya ancaman nyata dimaksud justru terdakwa sendiri yang menantang dan mengajak korban dan temannya untuk berkelahi. Sehingga dinilai alasan terdakwa tersebut tidak relevan dikualifikasikan sebagai bentuk pembelaan terpaksa.

Bahwa dari rangkaian tersebut di atas majelis hakim menilai bahwa saat korban sudah terjatuh dengan posisi telungkup, dan terdakwa sudah menimpanya dari atas. Maka sudah tidak lagi terdapat perlawanan berarti dari diri korban.

“Namun, sebagaimana fakta yang terungkap terdakwa justru tetap mempertahankan pitingan tangannya pada leher korban dan berlangsung hingga 10 menit, dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa tersebut adalah dimaksudkan untuk menghilangkan nyawa korban sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.

Kasus ini berawal adanya penemuan mayat  waria Salman alias Mala (43) tewas diduga usai terlibat perkelahian dengan supir truk PT Harum Manis Agung. Sesuai dakwan jaksa, pelaku bernama Dedek Ramadani. Motifnya, gara-gara tak terima dimintai uang Rp 100 ribu saat akan buang air besar di lokasi Jalan Jenderal Sudirman Km 1, Kepenghuluan Baganbatu, Rokanhilir pada Selasa 20 Juni 2023 dinihari.

Diwartakan, peristiwa supir truk bunuh waria itu bermula Selasa (20 Maret 2023) sekira pukul 04.00 WIB saksi Ngatijan dan Agung mendengar suara teriakan (suara laki-laki) yang meminta tolong dari arah perkebunan ubi kayu milik warga yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Km. 1 Kepenghuluan Bagan Batu. Mendengar suara teriakan tersebut kedua saksi pun datang dan mendekati sumber suara.

Setibanya pada titik suara kedua saksi melihat seorang laki-laki berinisial DR sedang memiting/mencekik leher korban menggunakan lengannya yang mana saat itu posisi korban dalam keadaan telungkup, melihat hal tersebut saksi Agung langsung merekam video kejadian tersebut.

Hingga akhirnya pitingin tersebut dilepaskan oleh laki-laki tersebut dan sempat mengatakan, “Pak tolong Pak, Aku dirampok dua orang, aku mau berak, itu mobil ku, tolong pak panggil polisi.”

Setibanya di TKP pihak Kepolisian melakukan olah TKP dan melihat seorang laki-laki sudah dalam keadaan tidak bergerak/kaku. Selanjutnya mengamankan barang bukti serta seorang laki-laki yang mengaku baru saja berkelahi dengan korban bernama berinisial DR ke kantor Polsek Bagan Sinembah.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku DR (supir truk) menerangkan bahwa saat itu dari Dumai menuju arah Medan bersama keponakannya Riski tiba-tiba di perjalanan DR mengalami sakit perut dan ingin buah hajat sehingga memarkirkan truknya di pinggir jalan dan masuk menuju areal perkebunan ubi kayu milik warga dengan membawa 1 (satu) botol aqua berisikan air mineral.

Pada saat DR telah membuka celana dan jongkok di atas tanah, tiba-tiba datang dua waria menggunakan pakaian wanita mengatakan “Duit..Duit 100” melihat kedatangan kedua orang tersebut DR pun langsung berdiri dan menggunakan kembali celananya sambil berkata “apa pula 100” dan dijawab oleh rekan korban “Kalau enggak gak aman” sehingga DR marah dan berkata “Dua kalian aku satu, kalian pikir aku takut” sehingga terjadilah perkelahian antara saudara DR dan dua waria tersebut.

Berdasarkan hasil visum Nomor 370/UM-PK/2598/2023 yang dikeluarkan Puskesmas Baganbatu hasil pemeriksaan terhadap mayat korban bernama Salam pada pokoknya menerangkan bahwa ditemukan luka lecet tekan di leher sebelah kanan dan kiri, dengan demikian maka diyakini bahwa matinya Korban dalam hal ini adalah disebabkan oleh pitingan yang dilakukan Terdakwa yang berlangsung selama 10 (sepuluh) menit sebab sudah barang tentu pitingan tersebut menimbulkan tekanan pada bagian leher yang dapat menyumbat saluran pernafasan.(rls/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Joget di Gedung DPR, Uya Kuya Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia 

    Joget di Gedung DPR, Uya Kuya Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia 

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELEBRITIS yang juga Anggota DPR RI dari partai PAN, Surya Utama alias Uya Kuya kembali meminta maaf usai terjadi gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia dalam beberapa hari terakhir hingga berujung ricuh. Permintaan maaf Uya Kuya tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8) malam. “Assalamualaikum warohmatulah wabarokatuh. Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Nenek Lansia Bandar Sabu Beroperasi Puluhan Tahun di Rengat

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Nenek Lansia Bandar Sabu Beroperasi Puluhan Tahun di Rengat

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    INHU, detak24com – Seorang nenek lansia bandar sabu yang akrab dipanggil Mak Gadih terciduk polisi di Rengat. Bersamaan penangkapannya, diamankan BB sabu 368,45 gram. Satresnarkoba Polres Inhu kembali menangkap bandar sabu yang telah beroperasi puluhan tahun, bernama Nurhasana alias Mak Gadih (65) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu di rumahnya Jalan Pasir Jaya Desa […]

  • Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejagung. F. :. IST

    Kemen ATR/BPN Blokir HGU PT Duta Palma di Kuansing Riau

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Kuansing, detak24.com – Kementerian ATR/BPN memblokir lahan HGU milik PT Duta Palma di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pemblokiran tersebut terkait kasus senilai Rp78 triliun yang dilakukan bos perusahaan itu. Pemblokiran dilakukan setelah Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni melakukan kunjungan ke Kuantan Singingi. Raja menjelaskan, kegiatan pemblokiran dilakukan pada Ahad (21/8/2022) usai dirinya mengikuti […]

  • Dua tersangka maling baju tidur di Rohil. F. :. CAKAPLAH.COM

    Aih! Baju Tidur pun Kena Curi, TKP Depan Eks Kantor DPRD Rohil

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Rohil, detak24.com – Aksi pencurian baju tidur, kompor, dan sejumlah uang oleh dua orang pria di depan eks Kantor DPRD Rohil terekam CCTV. Sehingga, kedua tersangka pun berhasil ditangkap aparat Posek Bangko. Dua pelaku pencurian bernama Yundri (40), warga Jalan Pelabuhan Hulu Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko dan Samsuri (36), warga Jalan Pedamaran Kelurahan Bagan […]

  • Gawat! Wabah PMK Mulai Rambah Riau, di Inhil dan Siak

    Gawat! Wabah PMK Mulai Rambah Riau, di Inhil dan Siak

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24. com – Kabar kurang sedap bagi peternak Riau. Wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) dicurigai telah masuk provinsi Bumi Lancang Kuning ini. Pihak terkait sudah mengambil sampel hewan sapi serta dikirim ke labor. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau menurunkan tim ke Kabupaten Siak dan Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengambil sampel […]

  • Polisi Tangkap Penyebar Konten Porno di Riau, Satu Pelaku Positif HIV

    Polisi Tangkap Penyebar Konten Porno di Riau, Satu Pelaku Positif HIV

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau meringkus tiga pria penyebar konten pornografi melalui media sosial X. Ketiga tersangka masing-masing berinisial PH (23), DH (23), dan RH (19). Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reskrimsus Polda Riau, dalam konferensi pers pada Kamis (17/10/24), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat Subdit V Ditreskrimsus menemukan akun X yang menyebarkan video […]

expand_less