DIREKTUR dan GM PT SIPP Duri Disidang Hakim, Terkait Kasus Limbah
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Setelah mendengarkan dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim Bayu Sogo memberikan kesempatan kepada PH terdakwa untuk menyampaikan permohonan serta usulan sidang, yang langsung dijawab oleh PH kedua terdakwa dan meminta sidang digelar dua kali dalam sepekan.
“Kami juga mengajukan secara tertulis surat penangguhan kepada Majelis Hakim, agar kedua terdakwa diberikan penangguhan penahanan luar atau pemindahan tahanan,” ujar Surya PH kedua terdakwa sambil mengajukan surat tertulis kepada Majelis Hakim.
Dalam kesempatan itu, Bayu Sogo langsung menyampaikan, surat permohonan diterima, namun keputusannya akan dipelajari terlebih dahulu. Kemudian usulan PH terdakwa agar sidang digelar dua kali dalam sepekan tidak disetujui Majelis Hakim, karena padatnya jadwal sidang di PN Bengkalis.
“Ya, karena padatnya jadwal sidang, maka sidang tetap kita gelar dalam satu pekan satu kali. Sidang akan kita lanjutkan pekan depan,” ujar Bayu Sogo.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang











