Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Dijual di Tiktok, Polisi Pekanbaru Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi 

Dijual di Tiktok, Polisi Pekanbaru Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polsek Limapuluh Pekanbaru bongkar sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan medsos Tiktok. Tiga emak-emak diduga anggota jaringan ditangkap.

Informasi dirangkum Ahad (19/01/25), pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/01/25) petang. Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan bayi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Anggara langsung bergerak ke lokasi dan meringkus tiga emak-emak yang diduga terlibat sindikat perdagangan bayi tersebut.

“Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka saat mereka sedang bertransaksi di kafe yang dimaksud, dan mengamankan seorang bayi perempuan yang diduga akan dijual,” ujar Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Anggara, Minggu (19/01/25).

Saat diamankan, bayi tersebut terlihat dalam kondisi sakit, dengan sesak napas dan mata menguning, diduga akibat stunting atau kekurangan gizi. Bayi tersebut saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Tersangka pertama, Tutik Hariati (31) mengaku mendapatkan bayi perempuan yang berusia empat hari dari Erni Juliani (49), seorang bidan di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis.

“Kedua tersangka tersebut berencana menjual bayi tersebut kepada Aprita Tarigan (42) dengan harga Rp 25 juta,” ujar Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, Ahad (19/01/25).

Keterangan dari Erni Juliani menyebutkan bahwa ia bertindak sebagai perantara dalam transaksi ini dan mengaku telah melakukan hal serupa sebanyak lima kali.

Sementara itu, Aprita Tarigan yang merupakan pembeli bayi tersebut, mengungkapkan bahwa ia berniat menjual kembali bayi itu dengan harga Rp 35 juta karena usia bayi yang masih sangat muda.

Menurut pengakuan Aprita, transaksi jual beli bayi sebelumnya juga dilakukan melalui TikTok, dan sudah lima kali dilakukan di wilayah Medan.

Ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang berupaya untuk menemukan orangtua bayi tersebut, serta terus mendalami kasus ini untuk mengungkap sindikat perdagangan bayi yang lebih luas.

Kasus ini diproses sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi juga telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan berkoordinasi untuk langkah hukum lebih lanjut, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peristiwa kebakaran rumah di Jalan Firdaus Pekanbaru. F. : CAKAPLAH.COM

    Rumah Warga Pekanbaru Ludes Jadi Arang, Akibat Kompor Meledak

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Jalan Firdaus, Pekanbaru pada Kamis (4/8/2022) pukul 20.20 WIB diakibatkan oleh sebuah kompor. Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengungkapkan, kejadian bermula saat saksi yang merupakan tetangga korban yang sedang duduk di kedai melihat ada kepulan asap. “Saksi melihat kepulan asap berasal dari arah […]

  • Alamak, Atuk-atuk Warga Bengkalis Jual Lahan Cagar Biosfer 197 Ha Seharga Rp 1,2 Miliar

    Alamak, Atuk-atuk Warga Bengkalis Jual Lahan Cagar Biosfer 197 Ha Seharga Rp 1,2 Miliar

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi menangkap pria usila warga Bengkalis inisial MA (65). Ia menjual Cagar Biosfer Giam seluas 197 hektare, dengan harga Rp 1,2 miliar  Informasi dirangkum Ahad (09/03/25), tersangka berinisial MA (65) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis pada Kamis (06/03/25). Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhamad Mursyid mengungkapkan, bahwa tersangka menjual […]

  • Pakai Pisau Dapur, Janda di Minas Dihabisi Gegara Tolak Pinjamkan Uang 

    Pakai Pisau Dapur, Janda di Minas Dihabisi Gegara Tolak Pinjamkan Uang 

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang janda di Minas, Siak dibunuh gegara menolak memberikan pinjaman uang. Sadisnya, ia dibunuh dengan pisau dapur. Kerja secara maraton akhirnya Polres Siak mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas di rumahnya Kecamatan Minas. Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Wakapolres […]

  • Gegara Tanam Sawit, Empat Petani Desa Balung Kampar Diseret ke Penjara, Ini Sebabnya 

    Gegara Tanam Sawit, Empat Petani Desa Balung Kampar Diseret ke Penjara, Ini Sebabnya 

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap empat warga Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar. Mereka yakni, Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M Yusuf Tarigan alias Tarigan (50). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar. Empat orang pelaku diamankan. Para […]

  • Polisi Cokok 7 Pemuja Sabu di Kampung Narkoba Pekanbaru

    Polisi Cokok 7 Pemuja Sabu di Kampung Narkoba Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau meringkus 7 pemuja sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di kampung narkoba Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Rabu (24/07/24). Puluhan personel yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirama, menyusuri tempat-tempat yang dicurigai jadi lokasi transaksi narkoba. Anjing pelacak turut dikerahkan untuk mengendus keberadaan narkotika. Hasilnya, tim […]

  • SUAP Perkara Narkoba, Polisi dan Jaksa Bengkalis Meringkuk di Kursi Pesakitan

    SUAP Perkara Narkoba, Polisi dan Jaksa Bengkalis Meringkuk di Kursi Pesakitan

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Oknum Polres Bengkalis Bripka BA dan istrinya SH jaksa Kejari Bengkalis, diadili terkait suap perkara narkoba, di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Senin (06/05/24). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan mejelis hakim yang dipimpin Salomo Ginting. Terdakwa Bayu mengikuti sidang secara online dari Rutan Polda Riau. Sedangkan Sri […]

expand_less