Sabtu, April 19, 2025

Dijual di Tiktok, Polisi Pekanbaru Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi 

PEKANBARU, detak24com – Polsek Limapuluh Pekanbaru bongkar sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan medsos Tiktok. Tiga emak-emak diduga anggota jaringan ditangkap.

Informasi dirangkum Ahad (19/01/25), pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/01/25) petang. Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan bayi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Anggara langsung bergerak ke lokasi dan meringkus tiga emak-emak yang diduga terlibat sindikat perdagangan bayi tersebut.

“Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka saat mereka sedang bertransaksi di kafe yang dimaksud, dan mengamankan seorang bayi perempuan yang diduga akan dijual,” ujar Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Anggara, Minggu (19/01/25).

Saat diamankan, bayi tersebut terlihat dalam kondisi sakit, dengan sesak napas dan mata menguning, diduga akibat stunting atau kekurangan gizi. Bayi tersebut saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Tersangka pertama, Tutik Hariati (31) mengaku mendapatkan bayi perempuan yang berusia empat hari dari Erni Juliani (49), seorang bidan di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis.

“Kedua tersangka tersebut berencana menjual bayi tersebut kepada Aprita Tarigan (42) dengan harga Rp 25 juta,” ujar Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, Ahad (19/01/25).

Keterangan dari Erni Juliani menyebutkan bahwa ia bertindak sebagai perantara dalam transaksi ini dan mengaku telah melakukan hal serupa sebanyak lima kali.

Sementara itu, Aprita Tarigan yang merupakan pembeli bayi tersebut, mengungkapkan bahwa ia berniat menjual kembali bayi itu dengan harga Rp 35 juta karena usia bayi yang masih sangat muda.

Menurut pengakuan Aprita, transaksi jual beli bayi sebelumnya juga dilakukan melalui TikTok, dan sudah lima kali dilakukan di wilayah Medan.

Ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang berupaya untuk menemukan orangtua bayi tersebut, serta terus mendalami kasus ini untuk mengungkap sindikat perdagangan bayi yang lebih luas.

Kasus ini diproses sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi juga telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan berkoordinasi untuk langkah hukum lebih lanjut, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar 

Terpopuler

Komjen Dharma Pongrekun Dimutasi

JAKARTA, Beritapojok.com- Komjen Dharma Pongrekun dimutasi dan kini ditunjuk...

Bandel, PT Kreasijaya Adhikarya Tak Laporkan Tumpahan Minyak

DUMAI- Tampaknya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai kali...

Mafia BBM dan CPO di Dumai Diduga Kembali Beraktifitas dengan Nyaman

DUMAI - Meskipun sempat terdengar informasi terkait penutupan penampungan...

Lagi, Hari Ini Vaksinasi Massal di Lapangan Kantor Camat Rupat

RUPAT, Untuk mencapai target sebanyak 16.000 jiwa pada tahun...

Keluarkan Pernyataan Kontroversial, Junimart Girsang Akhirnya Minta Maaf

detak24.com- Usai memberikan pernyataan yang terbilang kontroversial, Wakil Ketua...

Gempar, Ada Ladang Ganja di Tengah Perkotaan Pekanbaru

PEKANBARU, detak24com - Temuan mengejutkan terjadi di kawasan pemukiman...

Pura -pura Salat, Pria Ini Gasak Motor Jamaah Masjid Ar Rahman Jadirejo Pekanbaru 

PEKANBARU, detak24com - Seorang pria berinisial NS (33) ditangkap...

Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

DETAK24COM - Upaya Lisa Mariana dalam mencari keadilan untuk...

Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi...

Anak Durhaka Tabrak Ayah hingga Meregang Nyawa di Pariaman 

PARIAMAN, detak24com - Seorang pria di Kota Pariaman menabrak...

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

KAMPAR, detak24com - Polisi meringkus dua pengedar sabu di...

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

KAMPAR, detak24com - Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57...

Related Articles

Popular Categories