Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » MASJID Komplek PT PHR Duri Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

MASJID Komplek PT PHR Duri Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24com – Pada Sabtu (27/01/24) sekitar pukul 05.00 WIB lalu, Masjid Raya Makarimul Akhlak di Komplek PT PHR Duri jadi sasaran aksi pencurian kotak amal yang ditujukan untuk rakyat Palestina.

Aksi pencurian di masjid komplek PT PHR itu terekam kamera pengawas atau CCTV masjid. Hal itu iketahui setelah imam hendak membuka pintu masjid untuk persiapan salat subuh dan melihat jendela sebelah kanan terbuka.

Dari rekaman CCTV, lima komplotan maling masuk ke masjid komplek PT PHR, lalu mencuri uang di kotak amal. Kelima pelaku terlihat di rekaman video menggunakan sapu lidi yang diberi lem untuk mengambil uang dari kotak amal.

Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau.

Berdasarkan rekaman CCTV masjid, Tim Resmob Polsek Mandau atau BMW dipimpin Panit Opsnal Resmob Polsek Mandau, Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, akhirnya mengendus identitas kelima pelaku.

Petugas akhirnya berhasil meringkus para tersangka Kamis (01/01/24) lalu.

Dalam aksi tersebut, tiga dari lima tersangka masih di bawah umur. Para tersangka berinisial RM (15), RH (17), RV (19), FA (18 ), dan MH (17).

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Yohn Mabel, mengatakan, bahwa kelima pelaku memiliki peran dan berbagi tugas.

“Satu tersangka mengawasi, sementara yang lain mengambil uang di kotak amal. Seluruhnya lima tersangka yang diamankan, tiga diantaranya masih di bawah umur,” ungkapnya.

Selain komplotan maling ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV, satu helai baju, dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA! Pelempar Batu Misterius ke Mobil di Jalur Pintas PT SIR Pekanbaru-Perawang, Jalan Gelap

    WASPADA! Pelempar Batu Misterius ke Mobil di Jalur Pintas PT SIR Pekanbaru-Perawang, Jalan Gelap

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengemudi yang melintas di jalan PT SIR Pekanbaru diminta berhati-hati. Sebab jalur pintas menuju Perawang itu ada pelempar batu misterius yang diduga begal. Khamid, seorang warga Perawang menceritakan pada Rabu malam (26/4) sekitar pukul 21.30 WIB, mobil yang dikendarainya kena lemparan batu. Pelempar bati misterius, sebab kondisi jalan yang gelap, minim penerangan […]

  • Divisi Hukum Iwaras, Henri Dens Simarmata SH. f : S Hadi Tambak

    IWARAS Tampung Pengaduan Warga Soal Layanan Publik Pemkab Simalungun

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN, detak24com – Ikatan Wartawan Simalungun (Iwaras) tampung pengaduan masyarakat terhadap layanan publik pemerintah. Hal ini disampaikan Divisi Hukum Iwaras, Henri Dens Simarmata SH. “Iwaras membuka ruang kepada masyarakat untuk menyuarakan masukan dan kritik terhadap kinerja Pemkab Simalungun’,” ujarnya, Jumat (12/04/23). Dalam sistem pemerintahan, dikatakannya masyarakat juga berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan […]

  • Mahasiswa Dumai Gelar Konsolidasi Reformasi Polri, Buntut Tindakan Represif Pengamanan Demo Tolak Tunjangan DPR Naik

    Mahasiswa Dumai Gelar Konsolidasi Reformasi Polri, Buntut Tindakan Represif Pengamanan Demo Tolak Tunjangan DPR Naik

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aliansi Mahasiswa Dumai gelar konsolidasi akbar bertajuk Reformasi Polri di Taman Bukit Gelanggang. Acara melibatkan berbagai elemen dan lintas kampus, dijadwalkan dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, Jumat (29/08/25). Informasi dirangkum, konsolidasi ini diketahui dari poster yang beredar di sejumlah grup WhatsApp. Aksi tersebut lahir sebagai respons atas situasi sosial dan keamanan […]

  • Miris! Ibu Hamil Digotong Pakai Sarung di Jalan Rusak

    Miris! Ibu Hamil Digotong Pakai Sarung di Jalan Rusak

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SEBUAH tayangan video seorang ibu hamil yang ditandu menuju tempat persalinan di Kampung Cikadu (Cicendo), Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, viral di media sosial. Dilihat detikJabar dari akun Facebook Nova Noe yang dikirimkan ke group ‘Suara Keluh Kesah Kabupaten Bandung’, Rabu (2/3/2022), terlihat warga membantu seorang ibu hamil yang akan melahirkan menggunakan sarung dan […]

  • POLRES Dumai Bekuk Tekong TKI di Senapelan Pekanbaru, Tersangka Warga Sukamara Kalteng

    POLRES Dumai Bekuk Tekong TKI di Senapelan Pekanbaru, Tersangka Warga Sukamara Kalteng

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi Dumai membekuk BW (31), warga Kabupaten Sukamara Kalteng di kawasan Senapelan Pekanbaru. Tersangka diduga terlibat sindikat TKI ilegal. Menurut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Senin (15/05/23), tersangka BW sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) […]

  • Pura-pura Berobat, Rampok Bersenpi Sekap Bidan di Bumi Ayu Dumai

    Pura-pura Berobat, Rampok Bersenpi Sekap Bidan di Bumi Ayu Dumai

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang bidan di Bumi Ayu Dumai bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih (34) jadi korban rampok bersenpi. Dia dirampok oleh pasiennya ketika melakukan pengobatan di rumah pelaku. Yakni di Jalan Gunung Slamet Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan. Informasi dirangkum, Jumat (19/07/24), perampokan menimpa bidan Siti Aisyah terjadi pada Sabtu (13/07/24) lalu. Pelaku […]

expand_less