Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Sebulan Beraksi, Polisi Tangkap Dua ‘Pocong Keliling’ di Kuansing

Sebulan Beraksi, Polisi Tangkap Dua ‘Pocong Keliling’ di Kuansing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TELUK KUANTAN, detak24com – Aksi dua pemuda yang nekat berkeliling kota menggunakan kostum pocong demi konten media sosial berakhir, di tangan polisi.

Satreskrim Polres Kuansing mengamankan keduanya saat beraksi di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (06/06/26) malam minggu.

Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial FS (20) dan AFM (18), warga Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB malam saat mengendarai sepeda motor sambil mengenakan kostum menyerupai pocong yang belakangan sempat membuat resah masyarakat.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mengatakan bahwa aksi tersebut sengaja dilakukan kedua pemuda itu untuk mencari hiburan. Sekaligus membuat konten yang diharapkan viral di media sosial.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pemuda tersebut mengaku membeli kostum menyerupai pocong melalui aplikasi belanja online. Mereka sengaja menggunakan kostum tersebut untuk mencari hiburan sekaligus membuat konten agar viral di media sosial setelah terinspirasi dari tayangan yang mereka lihat di TikTok,” ujarnya, Ahad (07/06/26).

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Selama sekitar satu bulan terakhir, keduanya telah berulang kali menjalankan aksi serupa pada sejumlah lokasi di Teluk Kuantan.

“Mereka mengaku telah kurang lebih 10 kali melakukan aksi tersebut pada malam hari, antara pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Lokasi yang mereka datangi antara lain kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur hingga Bundaran Carano,” kata Kapolres.

Keberadaan dua pocong keliling itu sempat menjadi perbincangan warga. Tidak sedikit masyarakat yang mengaku terkejut bahkan takut saat berpapasan dengan mereka pada malam hari. Kondisi itu kemudian memicu laporan dan keluhan kepada pihak kepolisian.

Menurut dia, meskipun tindakan tersebut tidak termasuk tindak pidana berat, aksi yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menerima laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi tersebut. Karena itu, personel Satreskrim melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan kedua pemuda yang terlibat,” jelasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan berisi permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuansing serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan hanya demi mengejar popularitas di dunia maya.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat hanya demi mendapatkan perhatian atau popularitas di dunia maya,” tegas dia.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya, serta tidak ikut menyebarkan berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG : Gempa Bumi Terkini Guncang Bandung, Terjadi Empat Susulan

    INFO BMKG : Gempa Bumi Terkini Guncang Bandung, Terjadi Empat Susulan

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    BANDUNG, detak24.com – Gempa terkini berkekuatan 4,0 SR mengguncang sebagian wilayah Bandung pada Sabtu dinihari, 28 Januari 2023, tepat pukul 01.00 WIB. Sebelumnya terjadi dua gempa pendahuluan dengan beberapa gempa susulan. Laporan dari BMKG dan masyarakat, guncangan gempa dirasakan di wilayah Soreang dan Banjaran di wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Skala intensitas gempanya berkisar II-III MMI. […]

  • HACKER Ransomware Lockbit 3.0 Ancam Bank BSI, Beri Tenggat 72 Jam untuk Negosiasi

    HACKER Ransomware Lockbit 3.0 Ancam Bank BSI, Beri Tenggat 72 Jam untuk Negosiasi

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KELOMPOK hacker ransomware, Lockbit 3.0 mengeklaim telah menyerang sistem Bank BSI (Syariah Indonesia). Adapun dalam pengakuannya, mereka juga mencuri 1.5 terabyte data, diantaranya berisi informasi pribadi dari 15 juta nasabah dan karyawan bank BSI. Dalam pernyataannya, Ransomware Lockbit juga meminta pihak bank BSI untuk menghubungi para peretas dalam waktu 72 jam untuk menyelesaikan masalah.  Mereka pun mengancam akan merilis semua data di […]

  • Gegara Ucapan Kalimat Ini Pemicu Nyawa Susilawati Melayang, Suami Kampak Istri di Bantan Bengkalis 

    Gegara Ucapan Kalimat Ini Pemicu Nyawa Susilawati Melayang, Suami Kampak Istri di Bantan Bengkalis 

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Nali (37) nekat menghabisi nyawa istrinya Susilawati (34) dengan sadis. Emosi pelaku seketika memuncak saat korban berkata ‘Buat lah kopi sendiri’. Diketahui, Nali dengan beringas mengkampak leher isterinya sampai korban tewas seketika. Saat itu Susilawati sedang berada di dapur, Ahad (13/04/25) petang.  Baca juga : Soal Gadai Hp, Emak-emak di Bantan Bengkalis […]

  • KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

    KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHU, detak24com – Koordinator Teknis Kecamatan Batang Gansal Inhu, Alfendrianto dituntut pidana 6 tahun 6 bulan penjara. Ia dinilai terbukti korupsi dana peningkatan produksi kedelai senilai Rp1,3 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafiz Aulia menjerat terdakwa dengan Pasal2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi […]

  • Saddil Siap Hajar Kesebelasan Vietnam

    Saddil Siap Hajar Kesebelasan Vietnam

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Timnas Indonesia U-23 Indonesia menjalani latihan perdana di Vietnam, Rabu siang 4 Mei untuk persiapan pertandingan SEA Games 2021. Latihan digelar di Lapangan Bai Bang, Phu Tho dan berlangsung selama 90 menit. Sebanyak 18 pemain tampak berlatih dengan semangat dan antusiasi di bawah arahan pelatih Shin Tae-yong. Dua pemain yakni Elkan Baggott […]

  • LAZ Ibadurrahman Duri Bersama Kementerian Agama RI Kirim Dai ke Kawasan 3T

    LAZ Ibadurrahman Duri Bersama Kementerian Agama RI Kirim Dai ke Kawasan 3T

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – LAZ Ibadurrahman Duri berkolaborasi dengan Kementerian Agama RI, Kementerian Agama Provinsi Riau, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau dan BAZNAS Provinsi Riau kembali memperluas jangkauan dakwah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program yang dikoordinasikan Direktorat Penerangan Agama Islam ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus menegaskan kehadiran negara di daerah […]

expand_less