Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Sebulan Beraksi, Polisi Tangkap Dua ‘Pocong Keliling’ di Kuansing

Sebulan Beraksi, Polisi Tangkap Dua ‘Pocong Keliling’ di Kuansing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TELUK KUANTAN, detak24com – Aksi dua pemuda yang nekat berkeliling kota menggunakan kostum pocong demi konten media sosial berakhir, di tangan polisi.

Satreskrim Polres Kuansing mengamankan keduanya saat beraksi di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (06/06/26) malam minggu.

Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial FS (20) dan AFM (18), warga Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB malam saat mengendarai sepeda motor sambil mengenakan kostum menyerupai pocong yang belakangan sempat membuat resah masyarakat.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mengatakan bahwa aksi tersebut sengaja dilakukan kedua pemuda itu untuk mencari hiburan. Sekaligus membuat konten yang diharapkan viral di media sosial.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pemuda tersebut mengaku membeli kostum menyerupai pocong melalui aplikasi belanja online. Mereka sengaja menggunakan kostum tersebut untuk mencari hiburan sekaligus membuat konten agar viral di media sosial setelah terinspirasi dari tayangan yang mereka lihat di TikTok,” ujarnya, Ahad (07/06/26).

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Selama sekitar satu bulan terakhir, keduanya telah berulang kali menjalankan aksi serupa pada sejumlah lokasi di Teluk Kuantan.

“Mereka mengaku telah kurang lebih 10 kali melakukan aksi tersebut pada malam hari, antara pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Lokasi yang mereka datangi antara lain kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur hingga Bundaran Carano,” kata Kapolres.

Keberadaan dua pocong keliling itu sempat menjadi perbincangan warga. Tidak sedikit masyarakat yang mengaku terkejut bahkan takut saat berpapasan dengan mereka pada malam hari. Kondisi itu kemudian memicu laporan dan keluhan kepada pihak kepolisian.

Menurut dia, meskipun tindakan tersebut tidak termasuk tindak pidana berat, aksi yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menerima laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi tersebut. Karena itu, personel Satreskrim melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan kedua pemuda yang terlibat,” jelasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan berisi permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuansing serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan hanya demi mengejar popularitas di dunia maya.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat hanya demi mendapatkan perhatian atau popularitas di dunia maya,” tegas dia.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya, serta tidak ikut menyebarkan berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PASAR Cikurubuk Tasikmalaya Kebakaran, Enam Gudang Sembako Ludes Jadi Abu

    PASAR Cikurubuk Tasikmalaya Kebakaran, Enam Gudang Sembako Ludes Jadi Abu

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    detak24com – Saat warga ramai belanja persiapan menyambut Ramadan 1455 H, ketika itu pula Pasar Cikurubuk Tasikmalaya kebakaran, Ahad (19/03/23) malam. Sedikitnya, terdapat 6 kios gudang sembako ludes dilalap si jago merah dalam insiden Pasar Cikurubuk Tasikmalaya kebakaran tersebut. Dalam kejadian ini, tak sampai memakan korban jiwa. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan […]

  • PELAKU MUTILASI Anak Kandung di Inhil Divonis Mati, Terdakwa Tak Gila

    PELAKU MUTILASI Anak Kandung di Inhil Divonis Mati, Terdakwa Tak Gila

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHIL, detak24.com – Majelis hakim PN Tembilahan menjatuhi hukuman mati terhadap Arharubi alias Robi. Pria berusia 42 tahun itu telah membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis, dengan memutilasi menjadi beberapa bagian. Vonis dibacakan hakim ketua Habib Kurniawan, Kamis (08/12/22) malam. Sidang digelar secara daring, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta penasehat hukum terdakwa berada […]

  • Korupsi Rp 31,3 Miliar, Eks DPRD Bengkalis Divonis Setahun Penjara Terlihat Santai

    Korupsi Rp 31,3 Miliar, Eks DPRD Bengkalis Divonis Setahun Penjara Terlihat Santai

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Suhendri Asnan divonis 1 tahun penjara, dalam kasus korupsi Rp 31,3 miliar Koruptor tersebut dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/12/25). Terdakwa terbukti melakukan korupsi dana hibah yang merugikan negara Rp 31,3 miliar lebih. Majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama menyatakan Suhendri […]

  • POLISI Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil, Korban Ditemukan Busuk dalam Pondok

    POLISI Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil, Korban Ditemukan Busuk dalam Pondok

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Ops Polres Rohil membekuk seorang pembunuh bayaran berinisial RJ (40). Ia terbukti menghabisi nyawa Joni Iskandar (28) yang ditemukan tewas di pondok Simpang Damar, Kecamatan Kubu, Rohil. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku ini diperintah untuk membunuh korban oleh pasangan suami istri berinisial S (39) dan N (37). “Pasangan suami […]

  • PDC Raih Tiga Penghargaan di TOP CSR Awards 2026

    PDC Raih Tiga Penghargaan di TOP CSR Awards 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (25/5). Pencapaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana PDC berhasil menambah satu penghargaan pada ajang tahunan di bidang tanggung jawab sosial perusahaan tersebut. Pada TOP CSR Awards 2026, PDC meraih penghargaan TOP […]

  • Puluhan Warga Bakar Gudang Bandar Narkoba di Rantau Kopar Rohil 

    Puluhan Warga Bakar Gudang Bandar Narkoba di Rantau Kopar Rohil 

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com  – Kericuhan dipicu maraknya peredaran narkoba kembali terjadi di Rohil. Warga membakar bangunan yang diduga milik bandar narkoba di Rantau Kopar, Jumat (08/05/26). Terkait peristiwa itu, Polda Riau menegaskan aksi pembakaran lokasi penggerebekan narkotika tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap aparat kepolisian. Dirresnarkoba Polda Riau Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa peristiwa itu dipicu […]

expand_less