Kasihan! 62 WNI Disekap di Kamboja, Modus Dijanjikan Pekerjaan
WNI yang disekap di Kamboja. F. :. IST
“Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja,” demikian keterangan tertulis Kemenlu
KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama para WNI berada di Phnom Penh. Para WNI juga akan mendapatkan konseling psikologis dari Kemenlu.
Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.
“Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia,” tulis Kemnlu.
Setelah proses identifikasi selesai, Kemenlu dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI pasca ketibaan akan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait.(cnn)

18 thoughts on “Kasihan! 62 WNI Disekap di Kamboja, Modus Dijanjikan Pekerjaan”