Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Pakai Pisau Dapur, Janda di Minas Dihabisi Gegara Tolak Pinjamkan Uang 

Pakai Pisau Dapur, Janda di Minas Dihabisi Gegara Tolak Pinjamkan Uang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Seorang janda di Minas, Siak dibunuh gegara menolak memberikan pinjaman uang. Sadisnya, ia dibunuh dengan pisau dapur.

Kerja secara maraton akhirnya Polres Siak mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas di rumahnya Kecamatan Minas.

Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria serta Kasat Reskrim AKP Tidar Laksono, di Gedung Endra Dharmalaksana, Mapolres Siak, Kamis (19/02/26) siang.
Kapolres menjelaskan, kasus bermula dari penemuan jasad korban berinisial EW (44), yang tinggal seorang diri di Jalan Lintas Minas – Perawang Km 02, Dusun Leko, Kampung Minas Timur, Kabupaten Siak, pada Rabu (4/2/2026) siang.

“Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban berinisial EW (44), seorang wanita yang tinggal seorang diri di rumahnya,” ungkap Kapolres.

Korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya sekitar pukul 14.30 WIB saat berkunjung ke rumah tersebut.

Saksi mendapati korban tergeletak kaku di area pintu dapur dalam kondisi bersimbah darah. Kejadian itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan seorang pria yang bekerja sebagai security di sebuah perusahaan di Minas sebagai tersangka. Pembunuhan diketahui terjadi pada 3 Februari 2026.

Kapolres menjelaskan, motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati tersangka karena permintaan pinjaman uang kembali ditolak korban.

“Korban dikenal sebagai orang yang sering meminjamkan uang. Tersangka sebelumnya telah tiga kali meminjam uang dengan total sekitar Rp 2 juta namun belum melunasi. Ia kembali meminta tambahan pinjaman hingga Rp 3 juta, namun ditolak,” jelasnya.

Tersangka bahkan sempat menawarkan dokumen penting seperti akta dan ijazah sebagai jaminan. Namun korban tetap tidak bersedia memberikan pinjaman baru.

Penolakan itu memicu pertengkaran hingga berujung pembunuhan menggunakan pisau dapur milik korban.

Korban mengalami dua luka sayat di leher serta luka di bagian tubuh lainnya yang menyebabkan kehilangan nyawa.

Setelah menghabisi korban, pelaku sempat membuka tas korban untuk mencari uang, namun tidak menemukannya. Ia kemudian membawa kabur satu unit handphone merek Oppo milik korban.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain handphone korban, sepeda motor, jam tangan, pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian, pakaian korban yang berlumuran darah, serta tas selempang warna coklat.

Usai kejadian, tersangka melarikan diri dan berpindah-pindah tempat selama lebih dari sepekan.

Tim Satreskrim Polres Siak akhirnya menangkap pelaku di rumah kerabatnya di Kota Pekanbaru pada 12 Februari 2026 tanpa perlawanan.

Polisi juga mengungkap tersangka merupakan pengguna narkoba aktif serta kerap bermain judi online, yang diduga membuat kondisi ekonominya terdesak hingga nekat melakukan pembunuhan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga pidana mati. (Rls)
Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Riau Irjenpol M Iqbal pimpin ekspos penangkapan 40 Kg sabu di Mapolsek Mandau. F : DUMAIPOSNEWS

    Polda Riau Amankan 40 Kg Sabu, Tangkap 3 Pelaku Jaringan Dunia

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    BENGKALIS, detak24.com –  Polda Riau berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini, barang bukti yang disita berjumlah 40 kg sabu, dengan 3 orang tersangka. Dua orang tersangka diantaranya, ditangkap di Kabupaten Bengkalis. Sementara 1 tersangka lagi, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Para tersangka ditangkap Sabtu (27/08/22) lalu Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat […]

  • Jangan Panik BBM Naik, Yamaha Finn Solusinya

    Jangan Panik BBM Naik, Yamaha Finn Solusinya

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PABRIKAN Thai Yamaha Motor Co. Ltd. baru saja merilis sebuah motor bebek baru yang sangat irit bahan bakar. Dinamakan New Yamaha Finn, motor ini disebut mampu mencatatkan konsumsi bahan bakar hingga 96 km/liter. Dikutip dari Greatbiker, Yamaha Finn dibekali mesin 155 cc. Motor ini mengusung slogan mudah dikendarai, tidak rewel, dan irit bahan bakar. Yamaha […]

  • PILKADA 2024, Sejumlah Tokoh Ambil Formulir di PDIP Inhil

    PILKADA 2024, Sejumlah Tokoh Ambil Formulir di PDIP Inhil

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Sejumlah tokoh ambil formulir di DPC PDIP Inhil. Figur tersebut dari berbagai parpol di daerah serta provinsi, akan bertarung pada Pilkada 2024. Dalam pendaftaran penjaringan calon kepala daerah (Cakada) di Inhil yang dibuka mulai 25 April 2024 s/d 10 Mei 2024, beberapa tokoh ambil formulir di DPC PDIP Inhil. Ketua Tim Pemenangan […]

  • 800 Kader Riau Hadiri Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem, Surya Paloh: Musuh Kita Ketidakadilan

    800 Kader Riau Hadiri Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem, Surya Paloh: Musuh Kita Ketidakadilan

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24com – Sekretaris DPW Partai Nasdem Riau Yopi Arianto menyatakan sekitar 800 kader Nasdem Riau dikerahkan ke Jakarta untuk mengikuti Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem. Menurut Yopi, kader diberangkatkan melalui jalur darat dan udara. Terdiri dari pengurus DPW Nasdem Riau, 12 DPD Nasdem kabupaten/ kota, organisasi sayap dan badan, para bacaleg DPR RI, DPRD […]

  • POLISI Cokok Pengedar Narkoba di Logas Kuansing, Terciduk Saat Bungkus Sabu

    POLISI Cokok Pengedar Narkoba di Logas Kuansing, Terciduk Saat Bungkus Sabu

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Tim Opsnal Polres Kuansing menangkap seorang pengedar narkoba inisial I (39) warga Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat. Tersangka diciduk sedang membungkus paket sabu dan ganja. Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Novris H Simanjuntak, Kamis (13/07/23), tersangka ditangkap Rabu (12/07/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB di […]

  • TERSANGKA Korupsi Zakat Mantan Pejabat Dumai Ishak Effendi Cs Diserahkan ke Jaksa Penuntut

    TERSANGKA Korupsi Zakat Mantan Pejabat Dumai Ishak Effendi Cs Diserahkan ke Jaksa Penuntut

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Penyidik Pidsus Kejari Dumai menyerahkan tiga tersangka korupsi zakat BAZNas TA 2019-2021 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas perkara tersangka telah lengkap atau P-21. Ketiga tersangka adalah Ishak Effendi dan Isman Jaya yang menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua II BAZNas Dumai tahun 2019-2021. Lalu, Indra Syahril yang merupakan mantan bendahara BAZNAS […]

expand_less