Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Diangkut dari Babel, TNI AL Amankan 25 Kontainer Berisi Bahan Baku Nuklir di Batam 

Diangkut dari Babel, TNI AL Amankan 25 Kontainer Berisi Bahan Baku Nuklir di Batam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATAM, detak24com – Masih banyak teka-teki seputar 25 kontainer mineral yang mengandung radioaktif tangkapan TNI di Batam. Bahan baku nuklir itu dibawa dari Bangka Belitung (Babel), dan berhasil diamankan saat melintasi perairan Kepri.

Informasi dirangkum Jumat (29/05/16), aparat TNI AL menggagalkan dugaan penyelundupan 25 kontainer mineral dan batu bara (minerba) yang diduga mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif di Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (26/05/26).

Barang bukti kini diamankan di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut menjadi perhatian lintas instansi pusat. Kasum TNI bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang membawa muatan tersebut.

Dalam peninjauan itu, Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, pejabat Kemenko Polkam RI, serta Pangkoarmada I.

Rombongan disambut langsung Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko bersama jajaran pejabat utama Kodaeral IV di Bandara Hang Nadim Batam.

Dankodaeral IV menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari patroli laut Koarmada RI menggunakan KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026 di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Kasus ini masih terus didalami bersama instansi terkait untuk mengungkap dugaan pelanggaran ekspor minerba ilegal,” ujar Berkat.

Usai menerima paparan, rombongan meninjau langsung kapal tangkapan beserta barang bukti 25 kontainer minerba yang diamankan di Dermaga Kodaeral IV.

Hasil uji laboratorium PT Timah Kundur, Tanjung Balaikarimun, terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer menunjukkan adanya kandungan Titanium Oksida, Logam Tanah Jarang, dan unsur radioaktif yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku nuklir.

Beberapa kandungan yang ditemukan antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide.

Nilai muatan ilegal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Diketahui, minerba yang mengandung unsur radioaktif adalah bahan galian yang secara alami memancarkan radiasi pengion, dan sering kali ditemukan bersamaan dengan LTJ. Berdasarkan undang-undang, mineral jenis ini dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir, namun peredarannya diawasi ketat.

Sementara itu, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, menegaskan keberhasilan pengungkapan itu menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari aktivitas ilegal.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kekayaan alam Indonesia,” katanya.

Ditambahkan Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, bahwa memastikan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia. Khususnya penyelundupan minerba strategis.

“Ini bentuk komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal yang merugikan negara,” tegasnya, seperti diwartakan batampos. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAYAR GAJI di Bawah UMK Terancam Masuk Penjara, Disnaker Buka Pengaduan

    BAYAR GAJI di Bawah UMK Terancam Masuk Penjara, Disnaker Buka Pengaduan

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com -Gubri Syamsuar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Riau tahun 2023. SK penetapan UMK di Riau berdasarkan rekomendasi dari Bupati/Walikota se-Riau, yang telah dibahas dewan pengupahan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenker) Nomor 18 Tahun 2023. Penetapan UMK di Riau sebagai acuan perusahaan yang beroperasi di Riau untuk […]

  • Ditetapkan 5 Tersangka, Kepala BRK Syariah Duri Korupsi Kredit Pertanian hingga Rp 5,3 Miliar 

    Ditetapkan 5 Tersangka, Kepala BRK Syariah Duri Korupsi Kredit Pertanian hingga Rp 5,3 Miliar 

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Kejari Bengkalis mengusut dugaan korupsi Rp 5,3 miliar di Bank Riau Kepri (BRK)Syariah Capem Duri. Tercatat ada 5 orang ditetapkan tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Meganondo mengatakan 5 tersangka itu adalah S, DM, FM, WHZ dan US. Mereka ditetapkan tersangka pada Rabu (23/10) oleh tim Jaksa Penyidik Khusus Kejaksaan Negeri […]

  • Pompong Hancur Diduga Ditabrak Speed Boat, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

    Pompong Hancur Diduga Ditabrak Speed Boat, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Kecelakaan laut di perairan seberang Tembilahan, Inhil yang merenggut dua nyawa hingga kini masih timbulkan misteri.  Pada tragedi naas tersebut dua orang penambang pompong tewas. Mereka yakni, Bastian (61) dan Topo (37). Korban ditemukan meninggal setelah pompong yang mereka tumpangi tenggelam karena hancur. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menyatakan bahwa pihaknya masih […]

  • POLRES ROHIL Bekuk Dua Pengedar Sabu di Balam

    POLRES ROHIL Bekuk Dua Pengedar Sabu di Balam

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24.com – Tim Opsnal Polres Rohil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Riau-Sumut. Dua pria berinisial ES (41) dan SH (39) ditangkap di daerah Balam KM 7, Bangko Pusako, Rohil. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Ahad (13/11/22) membenarkan penangkapan dua orang tersebut. Menurut, […]

  • Penuh Khidmat, Pelindo Group Dumai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-97

    Penuh Khidmat, Pelindo Group Dumai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-97

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pelindo Group Dumai melaksanakan upacara di halaman kantor perusahaan pelat merah itu. Kegiatan berlangsung khidmat dan berjalan lancar, tertib serta penuh makna, Selasa (28/10/25) Upacara Hari Sumpah Pemuda dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” ini diikuti oleh Pelindo Group Dumai. Terdiri dari, Pelindo Regional 1 […]

  • DANDIM 0320 Dumai Hadiri Upacara Bendera Sempena Harkitnas  ke -115 Tahun 2023 

    DANDIM 0320 Dumai Hadiri Upacara Bendera Sempena Harkitnas  ke -115 Tahun 2023 

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 tahun 2023 Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai bersama jajaran Forkopimda mengikuti upacara uendera, Senin (22/05/23). Kegiatan berlangsung di Lapangan Taman Bukit Gelanggang Jl. H.R. Soebrantas Kel. Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai telah dilaksanakan upacara bendera falam rangka peringatan Harkitnas Ke – 115 Tahun […]

expand_less