DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

POLRES ROHIL Bekuk Dua Pengedar Sabu di Balam

ROHIL, detak24.com – Tim Opsnal Polres Rohil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Riau-Sumut. Dua pria berinisial ES (41) dan SH (39) ditangkap di daerah Balam KM 7, Bangko Pusako, Rohil.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Ahad (13/11/22) membenarkan penangkapan dua orang tersebut. Menurut, tersangka narkoba itu diciduk pada Jumat (11/11) lalu sekira pukul 19.00 WIB.

“Awal mula dapat laporan dari masyarakat, kemudian tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan setelah melakukan pengintaian tim opsnal melakukan penggerebekan ke rumah tersebut,” ujar AKP Juliandi.

Dari penangkapan pelaku, tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 14 paket kecil narkoba jenis sabu seberat 2,57 Gram, 1 unit handphone Nokia warna Biru, 1 unit handphone android merek Infinix warna biru, timbangan digital dan sejumlah uang.

“Masyarakat melihat sering terjadi transaksi narkoba di TKP dan akhirnya melapor. keduanya pelaku warga Kepenghuluan Bangko Permata.” kata Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH.

Hasil tes urine kedua pelaku mengandung Amphetamine dan pelaku disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (Haloterkini.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

15 thoughts on “POLRES ROHIL Bekuk Dua Pengedar Sabu di Balam

  1. Ping-balik: moon magic books​
  2. Ping-balik: stapelstein
  3. Ping-balik: blote tieten
  4. Ping-balik: Disana
  5. Ping-balik: car detailing
  6. Ping-balik: pk789
  7. Ping-balik: Sciences_2025
  8. Ping-balik: cobra918
  9. Ping-balik: Book of Ra online
  10. Ping-balik: brians club

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *