Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » OKNUM TNI AL di Kepri Seludupkan TKI ke Malaysia, Ditahan Polres Bintan

OKNUM TNI AL di Kepri Seludupkan TKI ke Malaysia, Ditahan Polres Bintan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BINTAN, detak24com – Kopka M, oknum TNI AL diduga terlibat dalam penyeludupan PMI ilegal yang diusut Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Kopka M sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum TNI AL di Bintan yang jadi tersangka ini dibenarkan Komandan Polisi Militer Lantamal IV, Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono.

“Sesuai dengan keterangan tersangka S yang dilakukan penyidikan di Polres dan keterangan saksi PMI ilegal di BP2MI Tanjungpinang yang bersangkutan oknum TNI Kokpa M ditetapkan tersangka dalam kasus ini,” sebut Joko dikutip detikcom, Jumat (16/06/23).

Joko mengatakan pihaknya sudah membuat LP untuk Kopka M yang diduga ikut terlibat penyelundupan PMI ilegal. Mengenai peran Kopka M masih bakal didalami lebih jauh.

“Saat ini sudah kita buatkan LP atas kasus tersebut. Perkembangan penyidikan masih terus kita gali, bagaimana keterlibatan masih kita gali dari saksi. Baru satu korban yang kita minta keterangan. Kan masih ada empat PMI lagi. Lalu ada satu pelaku masyarakat sipil yang dalam pengejaran polisi, jika tertangkap bisa kita gali lebih dalam,” ujarnya.

Kopka M dijerat pasal perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kopka M diterapkan Pasal 81 jo 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai mana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” ujarnya.

Kopka M Menderita TBC
Pemeriksaan Kopka M mendapat kendala, sebab tersangka sedang menderita penyakit TBC. Hanya saja Kopka M sendiri telah ditahan, tetapi dipisahkan dengan tahanan lain.

“Pelaku Kopka M kita tahan dengan dengan dipisahkan dengan tahanan lainnya karena ia dalam keadaan sakit TBC. Jadi kita pisahkan. Sejauh apa Kopka M terlibat kita menunggu hasil pemeriksaan kesehatan jika dinyatakan aman maka akan diperiksa kembali,” ujarnya.

Joko menyebut untuk penanganan kasus PMI ilegal pihaknya berkomitmen mencegah dan menindak tegas anggota TNI AL yang terlibat. Nanti jika pemberkasan Kopka M telah selesai akan dilimpahkan ke Pengadilan militer.

“Kita akan tumpas habis jika ada oknum TNI AL yang terlibat dalam kegiatan PMI ilegal. Untuk Kopka M nantinya proses melalui auditor militer. Nanti dilimpahkan auditor militer,” ujarnya

Sebelumnya, Polres Bintan Kepulauan Riau, mengamankan lima orang PMI ilegal baru pulang dari Malaysia secara Ilegal. Satu dari lima PMI ilegal itu diamankan di dekat rumah oknum TNI AL (Kopka M).

Kelima PMI itu diketahui baru saja pulang dari Malaysia dan dijemput oleh tersangka S yang telah diamankan oleh Polres Bintan. Para PMI itu diketahui berangkat ke Malaysia pada tahun 2020 lalu dan pulang ke Indonesia melalui Bintan pada Sabtu (10/6). (halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUH! Tentara Perkosa Tentara, Perwira Paspampres Terancam Pecat

    DUH! Tentara Perkosa Tentara, Perwira Paspampres Terancam Pecat

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Perwira Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat mayor diduga memperkosa prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Letda. Korban dari Kostrad,  kasus kini ditangani Mabes TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi, kasus pemerkosaan itu disebut terjadi di Bali. “Sudah, sudah proses hukum, langsung,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis […]

  • Dumai Dilanda Pasang Keling hingga Dua Meter, Kendaraan Terjebak

    Dumai Dilanda Pasang Keling hingga Dua Meter, Kendaraan Terjebak

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com – Pasang laut yang terjadi Senin (16/05/22) malam ini membuat sejumlah jalan protokol Kota Dumai terendam banjir. Tidak sedikit kendaraan yang terjebak, dan harus memutar balik arah. Pasang keling diperkirakan akan berlanjut malam ini sekitar pukul 21.00 WIB. Dikutip Selasa (17/05/22), sesuai pantauan  ketinggian air pasang yang terjadi diperkirakan mencapai 2 meter dari […]

  • ANEH! Saat Kuras Sampan, Warga Balaras Inhil Tiba-tlba Hilang di Sungai Mandah

    ANEH! Saat Kuras Sampan, Warga Balaras Inhil Tiba-tlba Hilang di Sungai Mandah

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Muhammad Aldi Sapuan dalam pencarian tim SAR usai terjatuh di Anak Sungai Mandah di Desa Balaras, Inhil sekitar pukul 19.30 malam Senin (20/05/24). Ia dilaporkan hilang oleh orangtuanya bernama Raja Umar. Kejadiannya, sekitar pada malam itu korban dan Raja Umar tengah berlayar dari Desa Belaras menuju Sei Guntung dengan membawa buah kelapa. […]

  • INFO BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Malam Hari

    INFO BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Malam Hari

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca di Riau, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur, Selasa (1/11/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Yudhistira Mawaddah mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya […]

  • GASAK SAWIT Simarmata, Bidin Cs Digiring ke Kantor Polsek Simpan Kanan Rohil

    GASAK SAWIT Simarmata, Bidin Cs Digiring ke Kantor Polsek Simpan Kanan Rohil

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24.com – Tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial MA alias Bidin (30), AR alias Dulla (29) dan SO alias Sutris (28) ditangkap Polsek Simpang Kanan, Rohil. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Senin (30/01/23) membenarkan adanya laporan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan […]

  • TOTAL 6 Orang, Pelajar SMP Temusai Siak Digigit Anjing Gila

    TOTAL 6 Orang, Pelajar SMP Temusai Siak Digigit Anjing Gila

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SIAK, detak24com – Kasus manusia digigit hewan rabies marak terjadi di Kabupaten Siak. Seorang korban bernama Bella (14) warga Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya digigit anjing gila di sekitar sekolahnya, yakni SMPN 02 Sabak Auh pada 18 Juli lalu. Beruntung, Bella cepat ditangani dan diberi vaksin di Puskesmas setempat setelah melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. […]

expand_less