Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Live Tiktok Berujung Cekcok, Status Tersangka Istri Kadishub Pangkalpinang Disorot 

Live Tiktok Berujung Cekcok, Status Tersangka Istri Kadishub Pangkalpinang Disorot 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Penetapan istri Kadishub Kota Pangkalpinang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan menuai sorotan dari pihak kuasa hukum.

Tim hukum tersangka menilai, rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dugaan penganiayaan perlu dikaji secara menyeluruh, agar perkara tersebut tidak dilihat secara sepotong-sepotong.

Peristiwa yang menjadi pokok perkara tersebut terjadi pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 16.45 WIB, di Jalan Adhiyaksa, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, saat kejadian kliennya istri Kadishub Pangkalpinang bernama Dini, sedang berjualan air kabung di depan rumahnya.

Saat itu, tiga orang perempuan yang disebut berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di depan lokasi, sambil melakukan siaran langsung (live) melalui media sosial TikTok.

Kuasa hukum menduga, dalam siaran langsung tersebut terdapat ucapan atau kata-kata yang dianggap sebagai ejekan dan penghinaan terhadap kliennya. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari materi yang perlu dibuktikan dan diklarifikasi dalam proses hukum.

Merasa keberatan karena diduga direkam dan menjadi sasaran ucapan yang dianggap tidak pantas, Dini kemudian disebut mendatangi pihak yang bersangkutan untuk meminta penjelasan.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan terjadinya kontak fisik.

Kuasa hukum tersangka Dini, Reza Maryadi SH dari Kantor Hukum Fitriadi SH MH Lawyer, menegaskan bahwa pihaknya membantah adanya niat jahat atau kesengajaan dari kliennya untuk melakukan penganiayaan.

Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan kronologi secara utuh. Termasuk peristiwa yang terjadi sebelum kontak fisik.

“Latar belakang persoalan ini harus memperhatikan historis pertikaian yang terjadi sebelumnya. Dalam hal ini, kami menduga pihak pelapor bersama dua orang lainnya mendatangi klien kami, kemudian terjadi dugaan ejekan yang memicu persoalan. Karena itu, rangkaian peristiwa sebelum kejadian harus menjadi bagian dari pemeriksaan secara objektif,” ujar Reza, Rabu (22/07/26).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, kliennya hanya berupaya meminta penjelasan dan mengajak pihak yang bersangkutan berbicara secara baik-baik. Namun, situasi justru berkembang menjadi cekcok mulut.

Terkait dugaan luka yang dialami pelapor, kuasa hukum juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki pandangan berbeda mengenai penyebab luka tersebut.

Menurut Reza, pihaknya menduga luka yang dialami pelapor bukan akibat tindakan penganiayaan yang disengaja, melainkan dapat terjadi saat terjadi tarik-menarik atau pergerakan tangan dalam situasi cekcok.

“Klien kami tidak memiliki mens rea atau niat jahat untuk melakukan penganiayaan. Kami menilai peristiwa tersebut harus dilihat secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan para saksi. Termasuk bagaimana luka itu terjadi dan apa penyebab sebenarnya,” jelasnya.

Kuasa hukum juga menyoroti adanya dugaan rekaman siaran langsung TikTok yang dinilai dapat menjadi salah satu bukti penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kejadian.
Menurutnya, apabila rekaman tersebut benar-benar ada dan dapat diperoleh secara utuh, maka isi rekaman tersebut dapat membantu penyidik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi sebelum perselisihan antara kedua pihak.

Pihak kuasa hukum juga menyebut adanya keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, saksi tersebut diduga tidak melihat adanya penganiayaan secara brutal, melainkan percekcokan antara kedua belah pihak yang kemudian berujung pada kontak fisik.

Meski demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan versi dari pihak kuasa hukum dan perlu diuji melalui proses penyidikan serta pembuktian di hadapan hukum.
Reza menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini ditangani oleh penyidik Polresta Pangkalpinang. Namun, ia berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, objektif, dan tidak hanya melihat satu sisi dari perkara tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada penyidik. Namun, kami berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat diperiksa secara objektif dan profesional. Jangan sampai hanya satu bagian dari peristiwa yang dijadikan dasar, sementara rangkaian kejadian sebelumnya tidak diperhatikan,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga berharap penyidik dapat menggali secara menyeluruh dugaan adanya provokasi, rekaman siaran langsung, keterangan para saksi, serta bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak pelapor maupun penyidik Polresta Pangkalpinang terkait penetapan tersangka dan kronologi perkara dari sudut pandang mereka belum diperoleh. Konfirmasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan pemberitaan berimbang dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Buronan, Polres Inhu Ringkus 8 Tersangka Pemerkosaan Anak 

    Dua Buronan, Polres Inhu Ringkus 8 Tersangka Pemerkosaan Anak 

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Aparat kepolisian berhasil meringkus 8 tersangka pencabulan anak yang terjadi di Rengat baru-baru ini. Sementara, dua lainnya masih diburu. Polres Inhu menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus pidana kejahatan seksual terhadap anak-anak. Baca juga : Buset! Gadis Belia Digilir 10 Remaja Berkali-kali di Rengat  Dalam pengungkapan lanjutan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak […]

  • Warga Keberatan, Pengungsi Rohingya Tempati Lahan Masyarakat di Pekanbaru 

    Warga Keberatan, Pengungsi Rohingya Tempati Lahan Masyarakat di Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru tengah mencari solusi terkait lokasi tempat tinggal pengungsi Rohingya, yang hingga kini masih menempati lahan warga. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengungkapkan, saat ini para pengungsi Rohingya tersebut berstatus ilegal di tanah yang mereka tempati saat ini. Pemilik lahan telah menyampaikan keberatannya. “Dan juga ada laporan dari pemilik tanah, para pengungsi […]

  • Enam Santri Pesantren Pusat Sanad Al Quran Qiraat Asyarah Generasi ke-29 Rasullullah Terima Ijazah Muqri Sanad

    Enam Santri Pesantren Pusat Sanad Al Quran Qiraat Asyarah Generasi ke-29 Rasullullah Terima Ijazah Muqri Sanad

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Enam santri Pesantren Pusat Sanad Qiraat Asyarah generasi ke- 29 dari Rasulullah SAW wisuda perdana, Jumat (28/02/25). Wisuda santri pesantren yang didirikan Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia tersebut, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Mandau. Pesantren tersebut di bawah komando Dr H Fidel Fuadi Dt Majobasa, selalu ketua dewan pembina. Yayasan […]

  • MIRIS, Wanita Tapteng Lahirkan Bayi di Teras Gegara Puskesmas Tutup

    MIRIS, Wanita Tapteng Lahirkan Bayi di Teras Gegara Puskesmas Tutup

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    VIDEO cuplikan viral yang menunjukkan seorang wanita melahirkan bayi di teras depan Puskesmas di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Wanita itu disebut melahirkan di teras karena puskesmas dalam keadaan tutup. Dilihat SuaraSumut.id dalam video pada Rabu (30/11/2022), tampa wanita itu dalam kondisi kontraksi terduduk di depan teras Puskesmas. Ia tampak sulit bernafas dan dipegang oleh seorang […]

  • Seorang Ditangkap, Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Bangko

    Seorang Ditangkap, Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Bangko

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap perdagangan sisik trenggiling di wilayah Rohil. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (28/10/25) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial Zulfikar (49) beserta barang bukti sekarung sisik trenggiling seberat sekitar 30 kilogram. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, […]

  • Kapolda Sumbar Ditangkap Propam, Terkait Kasus Narkoba

    Kapolda Sumbar Ditangkap Propam, Terkait Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24.com –  Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Sedianya ua akan melangsungkan serah terima jabatan (sertijab) sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) pada pekan depan. “Infonya minggu depan (sertijab) di Mabes,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi, Jumat (14/10). Dirmanto mengatakan saat ini Teddy belum resmi menjadi Kapolda […]

expand_less