Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » NAMA Kabupaten dan Hari Jadi Inhu Berubah, DPRD Telah Sahkan Perdanya

NAMA Kabupaten dan Hari Jadi Inhu Berubah, DPRD Telah Sahkan Perdanya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RENGAT, detak24com – Dihadiri sejumlah tokoh Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Marjohan Yusuf yang juga Ketua LAMR Riau, Maezer Mit dan Iskandar Rab, DPRD setempat mengesahkan Perda Penetapan Hari Jadi dan nama Kabupaten Indragiri.

Pengesahan Hari Jadi dan nama Kabupaten Indragiri dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Inhu di aula Kantor Disnaker, Selasa (01/08/23). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Inhu serta dihadiri Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dan Wabup Inhu Junaidi Rachmat serta para tokoh Inhu.

Dalam pidatonya di hadapan anggota DPRD Inhu dan tamu undangan Rezita Meylani Yopi menegaskan bahwa momentum penetapan hari jadi dan penetapan nama Kabupaten Indragiri merupakan suatu peristiwa penting dan bersejarah. Untuk itu dirinya mohon doa dan dukungan dari para orang tua, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat untuk terus bersinergi membangun daerah.

“Penetapan hari jadi ini merupakan peristiwa penting menjadi pengakuan identitas dan kebanggaan, serta momentum bersejarah bagi Kabupaten Inhu,” ujarnya.

Dengan dilakukannya pengesahan Perda Hari Jadi dan Nama Kabupaten Indragiri, Bupati Rezita Meylani Yopi menyampaikan rasa syukur serta penghargaan kepada seluruh pihak yang telah turut menjalani proses merumuskan hingga penetapan.

“Mari kita sambut hari jadi dan pengembalian nama Kabupaten Indragiri ini dengan spirit dan semangat yang sama, untuk membangun Kabupaten Inhu yang semakin maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Hari Jadi dan Nama Kabupaten Inhu, Muhammad Syafaat mengatakan hari jadi Kabupaten Inhu jatuh pada tanggal 19 Maret 1956. Penetapan tanggal 19 Maret sebagai hari jadi dilakukan dengan berbagai landasan. Mulai dari akademik dan studi komparatif, serta koordinasi dengan Pemprov dan daerah lain yang telah menetapkan hari jadi.

“Setelah ini, Perda Hari Jadi Kabupaten akan diundangkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhu,” tegasnya.

Sementara, untuk perubahan nama kabupaten dari Indragiri Hulu menjadi Indragiri masih dibutuhkan beberapa tahapan. Dimana, tahapan yang dibutuhkan untuk perubahan nama itu, adanya persetujuan dari Kemendagri. Sehingga, untuk saat ini nama Indragiri belum bisa digunakan.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • RUKO Tiga Pintu Milik Yafridin di Rambah Hilir Ludes Dilalap Api

      RUKO Tiga Pintu Milik Yafridin di Rambah Hilir Ludes Dilalap Api

      • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      ROHUL, detak24com – Ruko tiga pintu semi permanen milik Yafridin di Dusun Suka Makmur RT 03 RW 01 Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir, Rohul dilalap api, Ahad (06/08/23) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di Dusun Suka […]

    • GADING MARTEN Mualaf dan Nikahi Luna Maya? Simak Faktanya

      GADING MARTEN Mualaf dan Nikahi Luna Maya? Simak Faktanya

      • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      ARTIS Luna Maya dan Gading Marten diisukan memiliki kedekatan yang spesial. Bahkan isu tersebut sampai berbuntut ke isu Gading Marten pindah agama. Isu ini muncul karena video yang diunggah oleh akun Youtube Forum Selebritis pada 28 Desember 2022. Video itu diberi narasi ‘HARI INI || PENUH BAHAGIA SANG AYAH SETELAH GADING MARTEN RESMI MEMELUK ISLAM […]

    • Terkait Pengisian Kursi Wawako Dumai, IKMR Agendakan Pertemuan Khusus

      Terkait Pengisian Kursi Wawako Dumai, IKMR Agendakan Pertemuan Khusus

      • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Dumai, detak24.com – Menyikapi kosongnya kursi Wakil Walikota Dumai pasca ditinggal Amris, Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kota Dumai segera mengagendakan pertemuan khusus. Kegiatan tersebut rencananya digelar pada pekan kedua Februari 2022 ini. Ketua IKMR Dumai, Amrizal menyampaikan pertemuan tersebut guna menindaklanjuti wacana serta pemikiran sejumlah tokoh masyarakat Dumai asal Minangkabau. Sebagaimana diketahui, almarhum Amris […]

    • Pemuda Desa Sotol Pelalawan Hentikan Aktifitas Pengangkutan Sawit PT MUP 

      Pemuda Desa Sotol Pelalawan Hentikan Aktifitas Pengangkutan Sawit PT MUP 

      • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Forum Pemuda Desa Sotol, Kabupaten Pelalawan hentikan aktivitas pengangkutan buah kelapa sawit milik PT MUP kebun Segati, Sabtu (12/04/25) Menurut Ketua Forum Pemuda Desa Sotol, Rendi Wiranata hal ini dilakukan dikarenakan jalan Desa Sotol yang berada di kawasan perkebunan PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) tidak kunjung diperbaiki. Dijelaskan, sebelumnya masyarakat sudah mengingatkan […]

    • Harga Sawit Riau Kian Membubung, Berikut Rinciannya!

      Harga Sawit Riau Kian Membubung, Berikut Rinciannya!

      • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Harga  sawit Riau periode 2-8 November 2022 mengalami kenaikan signifikan. Fluktuasi terbesar terjadi pada kelompok umur 10–20 tahun. Yakni sebesar Rp131,30/Kg atau mencapai 4,94% dibanding pekan lalu. “Dikalkulasikan harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp2.791,86 per Kg di pabrik,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, […]

    • Menaker Kembalikan Proses Klaim JHT ke Aturan Lama, Setelah Dikritik Elemen Masyarakat

      Menaker Kembalikan Proses Klaim JHT ke Aturan Lama, Setelah Dikritik Elemen Masyarakat

      • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

        JAKARTA, detak24.com – Ramai dikritik berbagai pihak dan elemen masyarakat, akhirnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengembalikan proses klaim JHT ke aturan lama. Yakni, bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun atau pensiun. Ia mengatakan, aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengacu pada aturan lama. Yakni, Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Namun, […]

    expand_less