Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Daya Beli Masyarakat Lesu, Transaksi Ekonomi Pekanbaru Hancur

Daya Beli Masyarakat Lesu, Transaksi Ekonomi Pekanbaru Hancur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah SH mengaku prihatin atas kondisi ekonomi yang dialami masyarakat Pekanbaru saat ini.

Dimana, laporan dari masyarakat yang diterima Fathullah, kondisi transaksi jual beli di Kota Pekanbaru saat ini sangat lesu.

“Kondisi perekonomian masyarakat Pekanbaru saat ini sangat lesu. Bahkan laporan yang kita terima dari pedagang, transaksi jual boleh dikatakan hancur,” ungkapnya, Selasa (13/01/26).

Menurut dia, ada banyak faktor yang diperkirakan menjadi penyebab lesunya ekonomi masyarakat, diantarnya terkait APBD 2026 yang tak kunjung disahkan, kemudian disusul anjloknya harga jual hasil perkebunan masyarakat.

“Penyebabnya APBD 2026 belum disahkan karena uang yang ada tidak berjalan di tingkat pegawai,” sebutnya.

“Harga jual hasil perkebunan masyarakat seperti sawit yang saat ini berada dibawah level juga menjadi penyebab turunnya daya beli,” sambungnya.

Menurut Politisi Demokrat ini, kondisi tersebut akan menjadi beban berat buat masyarakat untuk tahun 2026 ini mengingat akan ada banyak momen besar yang dihadapi, mulai dari bulan suci Ramadan pada Februari nanti, lebaran Idul Fitri hingga musim masuk sekolah yang diperkirakan pada Juli 2026 mendatang.

“Kebutuhan dasar masyarakat saya kira menjadi skala prioritas, termasuk persiapan masuk sekolah dan kebutuhan lainnya. Tentunya jika kondisi ekonomi tidak segera pulih tentu akan menjadi beban buat masyarakat,” ujarnya.

Legislator itu berharap ada solusi dan alternatif yang bisa ditawarkan oleh pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kota Pekanbaru untuk berupaya menstabilkan ekonomi masyarakat.

“Untuk keuangan daerah kita akui saat ini tidak baik-baik saja. Jadi kita berharap pemerintah bersinergi bagaimana caranya kembali memulihkan kondisi keuangan. Gaji pegawai lancar dan perputaran ekonomi masyarakat kembali stabil,” imbuhnya dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • India Tanggung Malu serta Dipaksa Minta Maaf, Hina Nabi Muhammad

    India Tanggung Malu serta Dipaksa Minta Maaf, Hina Nabi Muhammad

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    India, detak24.com – Politisi India dan Ketua Menteri di negara bagian Maharashtra, Uddhav Thackeray mengatakan kasus penghinaan Nabi Muhammad berujung panjang. Dia mengatakan, lantaran kasus itu, Perdana Menteri dihina dan negara harus menghadapi rasa malu. Negaranya dipaksa bertekuk lutut dan meminta maaf oleh negara-negara Arab karena pernyataan juru bicara The Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur […]

  • Pasca Aksi Anarkis Massa, Kapolda Riau Minta Maaf ke Warga Panipahan

    Pasca Aksi Anarkis Massa, Kapolda Riau Minta Maaf ke Warga Panipahan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Panipahan, Rohil pasca insiden unjuk rasa dan pembakaran rumah bandar sabu di wilayah tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan langsung saat turun langsung ke Panipahan pada Kamis (16/04/26), sebagai bagian dari langkah cooling system pasca insiden massa membakar rumah bandar sabu di wilayah […]

  • Korupsi SPPD Fiktif Capai Rp 162 M, Polisi Kumpulkan Ratusan Pegawai Setwan DPRD Riau

    Korupsi SPPD Fiktif Capai Rp 162 M, Polisi Kumpulkan Ratusan Pegawai Setwan DPRD Riau

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, meminta penerima aliran dana SPPD fiktif Setwan kembalikan uang yang diterima. Ada tiga klaster penerima aliran dana korupsi tersebut, yakni Aparatur Negeri Sipil (ASN), Tenaga Ahli dan Tenaga Harian Lepas/honorer di Sekretariat DPRD Riau. Mereka telah dikumpulkan di Ruang Medium Gedung DPRD Riau, Jumat […]

  • Kepala Hancur, Pekerja Bengkel Tewas Mengenaskan di Pekanbaru 

    Kepala Hancur, Pekerja Bengkel Tewas Mengenaskan di Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pekerja bengkel motor di Pekanbaru bernama Hendri Saputra (24) tewas dengan kepala  hancur. Korban tewas dengan kondisi mengenaskan setelah drum sisa oli yang dilas meledak dan membuat kepala korban putus hingga hancur. Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat mengatakan insiden maut itu terjadi sekira pukul 17.15 WIB di Bengkel Sinar Terang Motor, […]

  • KPPIP Rapat Finalisasi Jembatan Bengkalis Masuk PSN di Jakarta 

    KPPIP Rapat Finalisasi Jembatan Bengkalis Masuk PSN di Jakarta 

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kabar baik untuk masyarakat Riau, khususnya kabupaten Kota Terubuk. KPPIP rapat finalisasi Jembatan Bengkalis masuk PSN. Rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Bengkalis dengan Pulau Sumatera (Bukit Batu) kini sudah mencapai tahap finalisasi, serta diusulkan menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Rapat usulan jembatan sepanjang 7 Km tersebut digelar Komite Percepatan […]

  • BERI Efek Jera, Hakim Tipikor Vonis Eks Kakanwil BPN Riau 12 Tahun Penjara, Kasus Suap HGU

    BERI Efek Jera, Hakim Tipikor Vonis Eks Kakanwil BPN Riau 12 Tahun Penjara, Kasus Suap HGU

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penegakan hukum terhadap para koruptor sepertinya tak main-main. Dengan vonis maksimal, diharapkan memberi efek jera. Sehingga, pejabat dan aparat lainnya akan berpikir dua kali sebelum korupsi. Sebagaimana halnya mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Muhammad Syahrir yang  divonis 12 tahun penjara oleh hakim Tipikor PN Pekanbaru, Kamis […]

expand_less