Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » India Tanggung Malu serta Dipaksa Minta Maaf, Hina Nabi Muhammad

India Tanggung Malu serta Dipaksa Minta Maaf, Hina Nabi Muhammad

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

India, detak24.com – Politisi India dan Ketua Menteri di negara bagian Maharashtra, Uddhav Thackeray mengatakan kasus penghinaan Nabi Muhammad berujung panjang. Dia mengatakan, lantaran kasus itu, Perdana Menteri dihina dan negara harus menghadapi rasa malu.

Negaranya dipaksa bertekuk lutut dan meminta maaf oleh negara-negara Arab karena pernyataan juru bicara The Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma tentang Nabi Muhammad.

“Apa yang dikatakan juru bicara (BJP) itu tidak masuk akal. Dia menghina Nabi… Apa perlunya? Mengapa?,” kata Thackeray saat berpidato di rapat umum Swabhiman Shiv Sena di Aurangabad dilansir dari The Indian Express, Kamis (9/6/2022).

Dia menuduh bahwa juru bicara BJP menjadi tidak terkendali dan mengatakan apa pun yang mereka inginkan. “Karena juru bicara BJP, negara dihina. Negara-negara Timur Tengah dan Arab telah memaksa negara untuk meminta maaf,” ujarnya.

“Pendirian BJP tidak bisa menjadi pendirian negara. Kejahatan itu dilakukan oleh BJP dan bukan negara. Mengapa kita harus meminta maaf? Mengapa negara harus menderita dan malu karena juru bicara BJP?” tambahnya.

Seperti diketahui, selama debat TV bulan lalu, Nupur Sharma, juru bicara BJP, telah membuat pernyataan kontroversial terhadap Nabi Muhammad, yang memicu kemarahan di media sosial.

Beberapa negara Arab, termasuk UEA, Qatar dan Bahrain, menyatakan keprihatinan yang kuat atas komentar tersebut. BJP telah menangguhkan Sharma dari keanggotaan utama partai pada Ahad lalu. Juru bicara BJP Delhi, Naveen Kumar Jindal, yang juga membuat pernyataan menghina Nabi Muhammad di Twitter, dikeluarkan dari partai pada 5 Juni.(net)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (8)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polisi Ringkus Dua Pengedar di Desa Koto Tinggi Rohul, Ini Tampangnya!

      Polisi Ringkus Dua Pengedar di Desa Koto Tinggi Rohul, Ini Tampangnya!

      • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Dua pengedar narkoba terciduk dalam sebuah razia di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul. Keduanya kedapatan kantongi sabu 4,1 gram. Polres Rohul mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Kali ini, dua tersangka berinisial AG (39) dan C (48) ditangkap oleh Satresnarkoba di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Baca juga : Viral Bokep […]

    • Tolak Cagubri Usungan Gerindra, Ketum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polisi

      Tolak Cagubri Usungan Gerindra, Ketum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polisi

      • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau memanggil Ketum FKPMR Dr Chaidir Dan Ketua PPMR Ir Nasrun Effendi, buntut penolakan Cagubri usungan Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PKS. Diketahui, FKPMR dan PPMR menolak bacagubri 2024 atas nama M Nasir yang hendak maju di Pilgub 2024. Surat penolakan tersebut sudah sampai ke tangan DPP ketiga parpol tersebut. Baik […]

    • KENALI Ciri WhatsApp Disadap, Segera Lakukan Antisipasi!

      KENALI Ciri WhatsApp Disadap, Segera Lakukan Antisipasi!

      • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      DAMPAK penyadapan WhatsApp tentunya sangat merugikan pengguna. Pembajakan akun WhatsApp bisa berujung rekening habis terkuras serta bobolnya file rahasia di ponsel. Peretas juga dapat mengawasi aktivitas di Whatsapp anda seperti pesan pribadi, hingga isi kontak. Cara peretas untuk melakukan pembajakan dan memata-matai ada banyak. Seperti memasang aplikasi pihak ketiga, memanfaatkan WhatsApp Web, hingga mengirimkan malware […]

    • Komitmen Kejari Pringsewu Lampung Kawal Penerimaan Daerah

      Komitmen Kejari Pringsewu Lampung Kawal Penerimaan Daerah

      • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 26Komentar

      LAMPUNG (DETAK24.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Lampung komit mengawal serta mendampingi aspek penerimaan daerah. Sehingga, diharapkan PAD dapat meningkat dari tahun sebelumnya. Hal itu itu dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH MH saat menerima kunjungan Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu beserta rombongan perangkat daeah tersebut, Kamis (13/01/22) di kantornya. “Sebagai instansi vertikal […]

    • Heboh, Pria Pendiam Tewas Tergantung di Jalan Mawar Pangkalan Kerinci 

      Heboh, Pria Pendiam Tewas Tergantung di Jalan Mawar Pangkalan Kerinci 

      • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Warga Jalan Mawar Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan heboh atas temuan mayat pria pendiam yang gantung diri di rumahnya. Korban diketahui berinisial HIA (22) ditemukan pertama kali oleh orangtuanya, Ahad (18/8/2024) pukul 09.30 WIB. Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni, Senin (19/08/24) memaparkan kronologis kejadian penemuan mayat pria pendiam tersebut, […]

    • APES! Warga Pekanbaru Jual Motor Curian ke Polisi

      APES! Warga Pekanbaru Jual Motor Curian ke Polisi

      • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua pelaku curanmor terciduk usai jual motor curian ke polisi. Kedua tersangka berinisial B dan A terpaksa merayakan tahun baru di balik jeruji besi. Keduanya ditangkap usai seorang polisi menyamar sebagai pembeli motor curian. Mereka ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor dengan dua kasus berbeda. Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, penangkapan […]

    expand_less