Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Sita 100 Ton Arang Bakau, Polisi Tangkap Dua Pemilik Dapur di Desa Sesap dan Sokop

Sita 100 Ton Arang Bakau, Polisi Tangkap Dua Pemilik Dapur di Desa Sesap dan Sokop

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SELATPANJANG, detak24com – Polisi menangkap dua pemilik dapur arang bakau serta satu nahkoda dalam serangkaian operasi di Desa Sesap dan Sokop, Kepulauan Meranti.

Polda Riau menindak praktik perusakan hutan mangrove di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti. Dua orang pemilik dapur arang, dan seorang nahkoda kapal ditangkap.

Langkah cepat itu dilakukan pasca Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberi ultimatum kepada para cukong yang mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan operasi senyap dan mengungkap jaringan produksi arang bakau ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Informasi dirangkum Rabu (06/05/26), operasi dilakukan pada Sabtu (25/04/26) setelah aparat menerima informasi adanya aktivitas pengangkutan arang bakau tanpa dokumen resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan kapal KM Aldan 2 yang tengah memuat sekitar 580 karung arang bakau di sebuah dapur arang ilegal Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

“Dari kapal itu, diamankan sekitar 580 karung arang bakau yang siap dikirim,” kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Rabu (06/05/26).

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke dua lokasi dapur arang milik tersangka berinisial B alias CC di Desa Sesap dan M alias AW di Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan karung arang bakau serta puluhan kubik kayu mangrove yang siap diolah.

“Sejumlah barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 3.000 karung arang bakau dengan estimasi berat kurang lebih 100 ton. Selain itu, ditemukan pula bahan baku puluhan kubik kayu mangrove di sekitar dapur arang milik kedua tersangka,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, aktivitas ilegal tersebut diketahui telah berlangsung selama kurang lebih dua hingga tiga tahun. Arang bakau hasil produksi itu diduga akan dikirim ke Batu Pahat, Malaysia.

Saat ini, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau telah menetapkan tiga tersangka. Yakni, dua pemilik dapur arang berinisial B alias CC dan M alias AW, serta nahkoda kapal berinisial SA.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar.

“Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lintas negara yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” imbuhnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Panik, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Lempar BB ke Atap Musala

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Panik, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Lempar BB ke Atap Musala

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengedar narkotika di wilayah Panger (Pangeran Hidayat) Pekanbaru berinisial AD lempar ekstasi ke atap musala saat digerebek. Beruntung, aksi pelaku yang membuat barang haram ke atap musala di Jalan Pangeran Hidayat, Gg Abadi, Pekanbaru itu terekam kamera. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru mengatakan dari tangan pelaku, petugas menemukan 2 butir pil ekstasi serta […]

  • DUA Pengedar Sabu Terciduk di Rumah Kontrakan Sei Jering Kuantan Tengah

    DUA Pengedar Sabu Terciduk di Rumah Kontrakan Sei Jering Kuantan Tengah

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KUANSING, detak24com – Satresnarkoba Polres Kuansing menciduk dua pengedar sabu di sebuah rumah kontrakan Lingkungan Sinambek Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. “Dua pengedar yang diamankan Tim Mata Elang Satresnarkoba D (39) dan DI (39) keduanya sama-sama warga Lingkungan Sinambek Kelurahan Sei Jering,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing […]

  • Tragis, Dua Balita Adik Beradik Tercebur di Kolam Minyak PT PHR Rantau Kopar Rohil

    Tragis, Dua Balita Adik Beradik Tercebur di Kolam Minyak PT PHR Rantau Kopar Rohil

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Dua balita meninggal setelah tenggelam di kolam bekas aktivitas pengeboran minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Rohil. Informasi dirangkum Kamis (24/04/25), peristiwa naas itu terjadi pada Selasa 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB siang. Lokasinya di lokasi kolam lumpur bekas rig pengeboran PT PHR […]

  • HADAPI Cuaca Ekstrem, Ini yang Harus Dilakukan Petani Sawit Agar Tak Rugi

    HADAPI Cuaca Ekstrem, Ini yang Harus Dilakukan Petani Sawit Agar Tak Rugi

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dalam sebulan terakhir, dunia disibukkan dengan antisipasi dampak elnino, termasuk aktivitas petani sawit di Indonesia. Kondisi demikian mengancam kerawanan pangan karena tanaman pangan akan banyak gagal panen. Berdasarkan catatan BMKG, suhu rata-rata berada pada 34-36 derajat celcius. Untuk musim kering ini, BMKG memperkirakan bahwa bulan-bulan yang mengalami puncak atau suhu maksimum yakni […]

  • Sita Ganja dan Sabu, Polisi Gerebek Sarang Narkotika di Desa Langkan Pelalawan 

    Sita Ganja dan Sabu, Polisi Gerebek Sarang Narkotika di Desa Langkan Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap tiga tersangka pengedar narkotika dalam serangkaian penggerebekan di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Pelalawan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tiga tersangka berinisial DH (38), BS (28), dan MSF (24) ditangkap di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum Senin (23/02/26), penangkapan ketiga […]

  • Buk Hajjah Jadi Bandar Besar Narkoba di Rengat, Polisi Sita Aset Pelaku 

    Buk Hajjah Jadi Bandar Besar Narkoba di Rengat, Polisi Sita Aset Pelaku 

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RENGAT, detak24com – Polisi menyita sejumlah aset Buk Hajjah Nurhasana alias  Mak Gadih, bandar besar narkoba yang puluhan tahun beraksi di Rengat. Lima unit ruko milik bandar narkoba Hj Nurhasanah alias Mak Gadih yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan tindak lanjut proses hukum tindak pidana narkotika disita Inhu. “Penyitaan ini adalah bentuk […]

expand_less