Korupsi SPPD Fiktif Capai Rp 162 M, Polisi Kumpulkan Ratusan Pegawai Setwan DPRD Riau

PEKANBARU, detak24com – Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, meminta penerima aliran dana SPPD fiktif Setwan kembalikan uang yang diterima.

Ada tiga klaster penerima aliran dana korupsi tersebut, yakni Aparatur Negeri Sipil (ASN), Tenaga Ahli dan Tenaga Harian Lepas/honorer di Sekretariat DPRD Riau.

Mereka telah dikumpulkan di Ruang Medium Gedung DPRD Riau, Jumat (17/01/25). Dari 401 saksi, 353 orang diantaranya telah diperiksa penyidik dan 297 orang hadir dalam pertemuan itu.

Tiga kelompok itu menerima aliran dana korupsi dengan jumlah bervariasi. “Ada sedikit. Ada banyak. Ada sampai di atas Rp 100 juta, bahkan ada sampai Rp 300 juta,” ujar Ade.

Ade meminta penerima aliran dana korupsi itu untuk mengembalikan uang ke negara lewat penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau.

Ia memberikan kesempatan pengembalian uang hingga akhir Januari 2025. Jika tidak, maka pihaknya bakal menyeret mereka sebagai tersangka.

“Kita pertimbangkan apa kita naikkan status mereka sebagai tersangka dalam perkara ini. Kami harap mereka sukarela mengembalikan ke penyidik,” kata Ade.

Dia mengatakan saat ini, penyidik telah menyita barang bukti uang dari kasus SPPD fiktif sebanyak Rp 7,1 miliar, di luar aset bergerak maupun tidak bergerak. Dengan pengembalian akan menambah recovery aset.

Dalam penanganan perkara ini, sempat berhembus isu, penanganan kasus dugaan korupsi ini bakal dihentikan seiring pergantian Direktur Reskrimsus Polda Riau dari Kombes Pol Nasriadi ke Kombes Pol Ade Kuncoro.

Ade pun angkat bicara, dan menegaskan kalau dirinya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga ditetapkan tersangka dan diadili di pengadilan.

“Ada yang bilang perkara ini akan dihentikan, salah. Saya tegaskan bahwa perkara akan tetap berlanjut, justru kami percepat penyelesaiannya,” kata Ade.

Saat ini, lanjut Ade, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

“Insyaallah akhir bulan ini ditargetkan selesai,” tegas Ade.

Setelah mendapatkan hasil audit, akan dilakukan gelar perkara di Mabes Polri, untuk selanjutnya ditetapkan tersangka, dikutip detak24com dari cakaplah.

Diberitakan, korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau nilainya terus bertambah. Data terakhir sudah terhitung sebanyak Rp 162 miliar. (*)

Editor : kar

 

Terpopuler

Link Video Viral Salatiga 35 Detik Jadi Buruan Netizen

Beritapojok.com - Video viral Salatiga 35 detik berisikan adegan...

Sekda Dumai Buka Puncak Peringatan Harkannas ke-8 Tahun

Beritapojok.com- Memperingati Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) ke 8 Tahun...

Keluar dari Demokrat Riau, Kamaruzzaman: AHY Tidak Bisa Menjalankan Tugas

PEKANBARU- Kader Partai Demokrat Riau, Kamaruzzaman menyatakan mengundurkan diri...

Taggar PutihkanJakarta212 Trending di Twitter

detak24.com- Tanda Pagar (Taggar) PutihkanJakarta212 tengah trending di media...

Pengakuan Ko Se Won yang Menggemparkan

Beritapojok.com- Isu yang beredar dalam minggu ini terkait artis...

Bertahun Tahun Tak Diperbaiki, Warga Air Putih Pekanbaru Swadaya Bangun Jalan 

PEKANBARU, detak24com - Bertahun-tahun rusak tak kunjung diperbaiki, masyarakat...

Nenek 71 Tahun Hanyut di Sungai Kampar Ditemukan Meninggal

KAMPAR, detak24com - Nenek 71 tahun yang hanyut dan...

Gonjong Limo Mandau Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Wako Payakumbuh dan Bupati Limapuluh Kota 

DURI, detak24.com – Gonjong Limo Mandau menggelar acara halal...

Naas, Nenek 71 Tahun Hanyut dan Hilang di Sungai Kampar Desa Kuapan Tambang 

KAMPAR, detak24com - Nenek umur 71 tahun dilaporkan hanyut...

Gempar Harimau Keluar di Pabrik Wilmar Dumai, Kapolres Langsung Koordinasi dengan BBKSDA 

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai gempar atas informasi harimau...

Jalan Hancur, Warga Pangean Setop Truk di Sako Menuju Trans SKP II.I

KUANSING, detak24com - Warga Kecamatan Pangean, Kuansing geram dengan...

Diduga Bunuh Diri, Warga Pekanbaru Terjun di Flyover Simpang SKA

PEKANBARU, detak24com - Seorang pemotor kritis bersimbah darah di...

Related Articles

Popular Categories