Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Korupsi SPPD Fiktif Capai Rp 162 M, Polisi Kumpulkan Ratusan Pegawai Setwan DPRD Riau

Korupsi SPPD Fiktif Capai Rp 162 M, Polisi Kumpulkan Ratusan Pegawai Setwan DPRD Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, meminta penerima aliran dana SPPD fiktif Setwan kembalikan uang yang diterima.

Ada tiga klaster penerima aliran dana korupsi tersebut, yakni Aparatur Negeri Sipil (ASN), Tenaga Ahli dan Tenaga Harian Lepas/honorer di Sekretariat DPRD Riau.

Mereka telah dikumpulkan di Ruang Medium Gedung DPRD Riau, Jumat (17/01/25). Dari 401 saksi, 353 orang diantaranya telah diperiksa penyidik dan 297 orang hadir dalam pertemuan itu.

Tiga kelompok itu menerima aliran dana korupsi dengan jumlah bervariasi. “Ada sedikit. Ada banyak. Ada sampai di atas Rp 100 juta, bahkan ada sampai Rp 300 juta,” ujar Ade.

Ade meminta penerima aliran dana korupsi itu untuk mengembalikan uang ke negara lewat penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau.

Ia memberikan kesempatan pengembalian uang hingga akhir Januari 2025. Jika tidak, maka pihaknya bakal menyeret mereka sebagai tersangka.

“Kita pertimbangkan apa kita naikkan status mereka sebagai tersangka dalam perkara ini. Kami harap mereka sukarela mengembalikan ke penyidik,” kata Ade.

Dia mengatakan saat ini, penyidik telah menyita barang bukti uang dari kasus SPPD fiktif sebanyak Rp 7,1 miliar, di luar aset bergerak maupun tidak bergerak. Dengan pengembalian akan menambah recovery aset.

Dalam penanganan perkara ini, sempat berhembus isu, penanganan kasus dugaan korupsi ini bakal dihentikan seiring pergantian Direktur Reskrimsus Polda Riau dari Kombes Pol Nasriadi ke Kombes Pol Ade Kuncoro.

Ade pun angkat bicara, dan menegaskan kalau dirinya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga ditetapkan tersangka dan diadili di pengadilan.

“Ada yang bilang perkara ini akan dihentikan, salah. Saya tegaskan bahwa perkara akan tetap berlanjut, justru kami percepat penyelesaiannya,” kata Ade.

Saat ini, lanjut Ade, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

“Insyaallah akhir bulan ini ditargetkan selesai,” tegas Ade.

Setelah mendapatkan hasil audit, akan dilakukan gelar perkara di Mabes Polri, untuk selanjutnya ditetapkan tersangka, dikutip detak24com dari cakaplah.

Diberitakan, korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau nilainya terus bertambah. Data terakhir sudah terhitung sebanyak Rp 162 miliar. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GAJAH Liar Eksodus ke Kebun Warga di Pelalawan, BBKSDA Kesulitan

    GAJAH Liar Eksodus ke Kebun Warga di Pelalawan, BBKSDA Kesulitan

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Sejak akhir pekan lalu, BBKSDA Riau bersama DLHK Pelalawan sudah memulai proses translokasi 2 ekor gajah liar yang berada di perkebunan sawit warga Desa Mekar Jaya Pelalawan. Pada proses translokasi yang dibantu 3 ekor gajah latih tersebut, satu dari dua ekor gajah liar berhasil di tembak bius. Sedangkan satu ekor lagi berhasil […]

  • VIRAL Pekanbaru : Keterlaluan! Jambret Bermotor Gasak Tas Pemulung Saat Narik Becak

    VIRAL Pekanbaru : Keterlaluan! Jambret Bermotor Gasak Tas Pemulung Saat Narik Becak

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pelaku jambret bermotor menggasak tas pemulung di fly over Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.  Penjahat jambret bermotor berinisial AP dan SM ini akhirnya berakhir di balik jeruji besi Polsek Bukit Raya. Polisi menciduk keduanya usai video aksi mereka jadi viral. Data dirangkum di Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Ahad (03/03/24), pelaku […]

  • RUPAT Membara, BPBD Riau Turunkan Water Bombing dan Tim Gabungan

    RUPAT Membara, BPBD Riau Turunkan Water Bombing dan Tim Gabungan

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    RUPAT, detak24com – Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Dungun Baru, Rupat Kabupaten Bengkalis. Selain menurunkan helikopter bombing, petugas gabungan berjibaku padamkan api. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur, Kamis (25/05/23). “Terjadi karhutla di Rupat, tepatnya di Desa Dungun Baru. Kita menurunkan helikopter bombing serta petugas […]

  • Kadishub Pekanbaru Ingatkan Jangan Bayar Parkir ke Jukir Tanpa Atribut

    Kadishub Pekanbaru Ingatkan Jangan Bayar Parkir ke Jukir Tanpa Atribut

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengakui masih banyak oknum juru parkir (Jukir) yang nakal. Ada pula beberapa di antaranya tidak menggunakan atribut layaknya petugas pemungut jasa layanan parkir. Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menegaskan, sudah ada regulasi yang dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait persoalan parkir. Mulai dari tarif roda dua Rp1 ribu […]

  • USUT Bau Aneh di Pekanbaru, DLHK Riau Turunkan Tim ke Lapangan

    USUT Bau Aneh di Pekanbaru, DLHK Riau Turunkan Tim ke Lapangan

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau turun mengusut bau misterius mirip gas elpiji bocor yang buat heboh warga Pekanbaru. Tim diturunkan setelah ramai sejak beberapa malam terakhir dan jadi viral di.medsos. Kepala Dinas LHK Provinsi Riau Maamun Murod mengaku baru menerima laporan soal bau tersebut. Laporan baru diterima hari ini. […]

  • BUPATI Kapuas Tersangka Korupsi Rp 8.7 Miliar, Istri Ikut Ditangkap KPK

    BUPATI Kapuas Tersangka Korupsi Rp 8.7 Miliar, Istri Ikut Ditangkap KPK

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Lembaga KPK menahan Bupati Kapuas tersangka korupsi Rp 8,7 miliar beserta istrinya. Bupati Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat (AE) diduga menerima aliran uang hingga miliaran rupiah. “Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis […]

expand_less