Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » CURANMOR di Warnet Pekanbaru, Hasil Penjualan Dibelikan Narkoba

CURANMOR di Warnet Pekanbaru, Hasil Penjualan Dibelikan Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial SM (27) diringkus Polsek Tenayan Raya lantaran terlibat curanmor di sebuah warnet Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino, Jumat (15/12/23), pelaku curanmor itu dicokok petugas saat berada di rumahnya Jalan Mangga Besar, Gang Pinang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (11/12/23).

Ia mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (28/10/23) dinihari lalu, sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warnet Jalan Imam Munandar.

“Dimana pada saat itu korban sedang bermain di Warnet Neo Net dan memarkirkan sepeda motor Merk Honda Beat BM 3873 NP miliknya di parkiran warnet tersebut,” kata Dodi.

Saat korban hendak pulang korban tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya di tempat semula.

“Korban kemudian berusaha mencari sepeda motornya tersebut, namun tidak menemukannya dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Usai menerima laporan korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui siapa pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Alhasil pelaku berhasil dibekuk oleh petugas.

Saat diinterogasi, di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya, sementara sepeda motor milik korban telah dijual pelaku kepada seorang penadah yang saat ini masih diburu petugas.

“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di warnet tersebut dan barang hasil curian tersebut sudah dijual kepada seorang penadah, kemudian hasilnya dipergunakan untuk membeli narkotika,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani pengembangan selanjutnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Padati Open House Wakil Ketua DPRD Dumai Johannes MP Tetelepta

    Warga Padati Open House Wakil Ketua DPRD Dumai Johannes MP Tetelepta

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com — Wakil Ketua DPRD Dumai, H Johannes MP Tetelepta mengadakan open house Hari Raya Idul Fitri 1446 H di rumahnya Jalan Sukosari, Bukit Datuk, Rabu (02/04/25) siang. Kegiatan silaturahmi tepatnya hari ketiga Lebaran Idul Fitri 2025 ini berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 WIB. Silaturahmi bersama Wakil Ketua DPRD yang juga menjabat Ketua DPC […]

  • Semua Penumpang-Kru Tara Air Tewas, Pesawat Hancur

    Semua Penumpang-Kru Tara Air Tewas, Pesawat Hancur

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Nepal, detak24.com — Tim penyelamat pada Selasa (31/05/22) berhasil menemukan 22 jenazah pesawat Tara Air yang jatuh di wilayah perbukitan Sanosware, Thasang-2, Distrik Mustang, Desa Kowang, Nepal, Ahad (29/05/23) waktu setempat. Semua penumpang dan kru yang menjadi korban dinyatakan tewas dalam kecelakaan pesawat tersebut. “Sebanyak 22 jenazah telah ditemukan dan tim mencari satu jenazah lagi, ujar […]

  • TPS Viral di Pekanbaru Pakai Konsep Pesta Perkawinan Saat Nyoblos

    TPS Viral di Pekanbaru Pakai Konsep Pesta Perkawinan Saat Nyoblos

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sempena Pemilu 2024 ini ada TPS viral di Pekanbaru. Petugas KPPS setempat menerapkan konsep pesta perkawinan saat nyoblos. TPS viral tersebut yakni TPS 02 Kecamatan Kulim, Pekanbaru. Di lokasi tersebut terdapat pelaminan layaknya tempat duduk pengantin. Petugas menyambut pemilih seperti layaknya penerima tamu undangan pesta pernikahan. Pamatwil Kecamatan Kulim Polresta Pekanbaru Kompol […]

  • TEKAN Angka Kecelakaan Kerja, Ini Upaya BPJS Ketenagakerjaan

    TEKAN Angka Kecelakaan Kerja, Ini Upaya BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya secara konsisten dalam menjalankan upaya promotif dan preventif sebagai bagian dari komitmennya untuk menurunkan angka kecelakaan kerja. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, bersama Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, secara resmi membuka kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan serentak di 10 wilayah […]

  • Merasa Diperas, Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu Polisikan Dua Oknum Wartawan

    Merasa Diperas, Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu Polisikan Dua Oknum Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu, Saruji, melaporkan dua oknum wartawan ke Polisi, Jumat (6/9/2024) siang, karena diduga melakukan pemerasan. Maryanto SH selaku kuasa hukum korban menyebutkan, kliennya dikirimi seseorang link berita berjudul ‘Diduga Terjadi Praktek Jual Beli Seragam Sekolah di SMP’. “Setelah mendapat kiriman berita tersebut, klien saya diajak berjumpa untuk menjelaskan […]

  • Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Tersangka Dugaan Penipuan

    Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Tersangka Dugaan Penipuan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Seorang perempuan berinisial NMS (29) diamankan dan dilakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah S.Pd menyampaikan bahwa penahanan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar […]

expand_less