Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pelaku Curanmor di Kubang Jaya Kabur ke Tambang, Ini Orangnya!

Pelaku Curanmor di Kubang Jaya Kabur ke Tambang, Ini Orangnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Dua tersangka curanmor di perumahan PT Panca Surya Garden, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu terciduk di Tambang.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Kampar menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di perumahan PT Panca Surya Garden, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang melalui Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, dua pelaku yang diamankan berinisial AW (26) warga Kabupaten Langkat, dan HS (38) warga Cirebon.

“Kedua pelaku diamankan pada Senin, 26 Januari lalu. Sementara satu pelaku lainnya berinisial JK masih buron dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” ujar Kasat, Sabtu (31/01/26).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban WA (36), warga Kabupaten Rokan Hilir, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam saat diparkir di teras rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Kampar melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui pelaku berada di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Tim langsung turun ke lokasi dan menangkap tersangka AW yang bersembunyi di bawah tempat tidur.

“Dari hasil pemeriksaan, AW mengakui perbuatannya dan menyebut HS dan JK sebagai rekan pelaku,” kata Gian.

Berdasarkan pengembangan, Tim Resmob kembali bergerak dan menangkap pelaku HS di sebuah warung tidak jauh dari lokasi.

“Pelaku JK berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” sebutnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dan empat buah kunci T yang digunakan pelaku.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Kampar. Mereka disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lesti Kejora Dipolisikan Gegara Nyanyi Lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’

    Lesti Kejora Dipolisikan Gegara Nyanyi Lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Penyanyi dangdut Lesti Kejora tengah menjadi perhatian setelah dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Pihak pelapor adalah seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD yang merasa karyanya digunakan tanpa izin. Laporan tersebut dilayangkan ke polisi melalui kuasa hukumnya yang berinisial IS. Belakangan, diketahui bila […]

  • Nak Makan Apa Anak-Bini Kami!, Pemprov Riau ‘Sandera’ Anggaran DPRD

    Nak Makan Apa Anak-Bini Kami!, Pemprov Riau ‘Sandera’ Anggaran DPRD

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Kisruh status kepemimpinan di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau kian memanas. Berujung tersanderanya anggaran lembaga legislatif tersebut. Pimpinan DPRD Riau buka suara atas ketidakjelasan ujung persoalan itu yang berdampak terhadap biaya operasional terhenti. Sejak penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Sekwan pada Mei lalu, belum ada kejelasan administrasi di gedung rakyat itu. Wakil Ketua DPRD […]

  • KETOK PALU! APBD Riau 2023 Capai Rp9,83 Triliun

    KETOK PALU! APBD Riau 2023 Capai Rp9,83 Triliun

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau mengesahkan APBD tahun 2023 sebesar Rp9,83 triliun. Pimpinan Sidang, Yulisman menyampaikan tahapan RAPBD di DPRD Riau sudah rampung. “Selanjutnya kita tunggu tahapan di Kemendagri ya, itu nanti ada evaluasi dan lainnya,” katanya, Kamis (10/11/22). Yulisman menyampaikan, adanya defisit sekitar Rp 600 miliar ini tentu terdapat pengurangan anggaran […]

  • Pencuri Sawit di Desa Tambusai Barat Rohul Digiring ke Penjara

    Pencuri Sawit di Desa Tambusai Barat Rohul Digiring ke Penjara

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Curi sebanyak 2 ton lebih sawit milik warga, pemuda di Kecamatan Tambusai, Rohul inisial AH (26), ditangkap dan dijebloskan ke sel. AH ditangkap anggota Polsek Tambusai atas tuduhan mencuri sebanyak 70 TBS milik ERDS (31) di Jalan Tanjung Baru Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai, Rabu (03/07/24) petang lalu. Kapolres Rohul AKBP Budi […]

  • Pemotor Revo Jatuhkan Sabu 25 Kg dan Ribuan Ineks di Jalan, Diburu dari Pekanbaru hingga Pelalawan 

    Pemotor Revo Jatuhkan Sabu 25 Kg dan Ribuan Ineks di Jalan, Diburu dari Pekanbaru hingga Pelalawan 

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap kurir narkotika berinisial TH (29). Pelaku berhasil dibekuk setelah sempat kabur. Tidak hanya menangkap pelaku, tetapi polisi juga menyita barang bukti berupa 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta liquid seberat 4.894 gram. Informasi dirangkum Rabu (23/07/25), saat diburu polisi, […]

  • DITUDING BERBAHAN Haram, Sertifikat Halal Mixue Dipertanyakan – Ini Klaim Perusahaan

    DITUDING BERBAHAN Haram, Sertifikat Halal Mixue Dipertanyakan – Ini Klaim Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    WARGANET mempertanyakan sertifikat halal Mixue. Oleh karena, ada tudingan perusahaan minuman dan es krim asal Cina itu memakai bahan haram untuk produknyaa. Pihak manajemen buru-buru menyampaikan klarifikasi. Hingga kini,  Mixue masif memperluas bisnisnya di Indonesia. Adapun kini gerai es krim Mixue mulai banyak bertebaran di mana-mana. Diketahui bahwa Mixue Ice Cream & Tea merupakan waralaba […]

expand_less