Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » SPBU Tabek Gadang Pekanbaru Diduga Selewengkan Distribusi BBM Subsidi 

SPBU Tabek Gadang Pekanbaru Diduga Selewengkan Distribusi BBM Subsidi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Aktifitas pelangsiran BBM subsidi di SPBU 14.282.683 Tabek Gadang, Jalan SM Amin, Pekanbaru menuai sorotan tajam. SPBU yang diketahui milik politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Irvan Herman itu diduga melakukan praktik penyelewengan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar.

Pantauan di lapangan, Ahad (05/10/25), sejumlah mobil boks dan kendaraan pribadi tampak sering mengisi BBM bersubsidi berulang kali dengan cara mengganti pelat nomor. Modus ini diduga dilakukan secara sistematis oleh jaringan pelangsir, yang melibatkan oknum pengemudi hingga petugas SPBU.

Aktivitas mencurigakan tersebut tak hanya terjadi pada malam hari, namun juga siang bolong. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa SPBU milik anak mantan Walikota Pekanbaru itu “kebal hukum” dan seolah tak tersentuh penegakan aturan.

“Sudah sering kami lihat mobil-mobil itu bolak-balik isi Bio Solar. Setelah penuh, keluar sebentar, ganti pelat atau supirnya, lalu masuk lagi. Kami masyarakat biasa sering tidak kebagian saat antre,” ungkap salah satu pengemudi mobil pengguna Bio Solar kepada awak media, Ahad (05/10/2025).

Pantauan lanjutan menunjukkan antrean panjang kendaraan roda empat di SPBU tersebut. SPBU di Kecamatan Bina Widya itu bahkan disebut-sebut sudah pernah disanksi oleh PT Pertamina Patra Niaga, namun tampaknya tak kapok menyalurkan BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

Pemerhati sosial dan hukum, Mufaidnuddin menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait menjadi celah bagi para pelangsir untuk menimbun BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

“BBM subsidi ini seharusnya untuk nelayan, petani, dan transportasi publik. Praktik pelangsiran seperti ini justru memperparah kelangkaan BBM di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya,” ujar Mufaidnuddin.

Ia menegaskan, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi merupakan tindak pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Pasal 55 dan 56 UU Migas menyebutkan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar,” tegasnya.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 juga menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Setiap tindakan pelangsiran, penimbunan, atau penjualan kembali BBM bersubsidi tergolong sebagai penyalahgunaan distribusi energi dan dapat dijerat pidana ekonomi.

Ia meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau memperketat pengawasan terhadap SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Aparat penegak hukum harus turun tangan, jangan tebang pilih. Kalau SPBU ikut memfasilitasi, itu sudah kejahatan terorganisir. Harus ada efek jera,” tutup Mufaidnuddin. (tim/red)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempena Imlek 2025, Roro Dumai-Rupat Tambah Trip 

    Sempena Imlek 2025, Roro Dumai-Rupat Tambah Trip 

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Selama Imlek 2025, Dishub Riau melalui UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I menambah trip pelayanan roro Dumai-Rupat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau Andi Yanto melalui Kepala UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I Dumai, Henri Mardani mengatakan, penambahan trip roro Dumai-Rupat sudah diberlakukan sejak 26 Januari lalu. Dengan adanya penambahan trip tersebut, jam operasional roro […]

  • Kasus Debt Collector Berpistol di Pekanbaru Libatkan Dua Oknum TNI 

    Kasus Debt Collector Berpistol di Pekanbaru Libatkan Dua Oknum TNI 

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kodam XIX/Tuanku Tambusai tegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dua prajurit TNI AD yang terlibat kasus debt collector berpistol di Pekanbaru. Keributan tersebut sebelumnya terjadi di Cucian Maycel Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Selasa (23/12/25) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam video berdurasi 27 detik yang beredar luas, […]

  • POLISI Tangkap Penyelundup Ratusan Ribu Bayi Lobster di Kuala Enok Inhil

    POLISI Tangkap Penyelundup Ratusan Ribu Bayi Lobster di Kuala Enok Inhil

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Satpolair Polres Inhil gagalkan penyelundupan ratusan ribu bayi lobster di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. Ahad (02/06/24) dinihari. Dalam pengungkapan, pihak Kepolisian mengamankan 1 unit Speedboat 40pk yang dinahkodai Lani (31) warga Tembilahan, yang membawa 20 kotak stereofoam berisi sekitar 102.820 ekor bayi lobster. Upaya penyelundupan bayi lobster di sekitar Perairan […]

  • KELULUSAN PPDB Jabar 2023 Bisa Dicek pada Link di Bawah Ini, Ikuti Caranya!

    KELULUSAN PPDB Jabar 2023 Bisa Dicek pada Link di Bawah Ini, Ikuti Caranya!

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAWA BARAT, detak24com – Kelulusan PPDB Jabar 2023 tahap 1 diumumkan Dinas Pendidikan setempat. Pada link di bawah ini dapat diakses hasil seleksi PPDB Jabar 2023 untuk SMA, SMK dan SLB serta petunjuk cara mengeceknya. Dinas Pendidikan Jawa Barat merilis pengumuman hasil seleksi tahap 1 PPDB Jabar 2023 hari ini, Selasa (20/6/2023). Tepatnya pada pukul 14.00 WIB, […]

  • Ketiga anak Ferdy Sambo dalam sebuah kegiatan. F : IST

    Ketiga Anak Irjen Sambo harus Dapat Perlindungan

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.       Dosen dari Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari, menyoroti soal nasib tiga anak Sambo dan Putri. Ia menyebut ketiga anak tersebut pasti mengalami guncangan atas apa yang terjadi pada […]

  • Sita 76 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ineks, Polisi Ringkus 8 Jaringan Malaysia

    Sita 76 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ineks, Polisi Ringkus 8 Jaringan Malaysia

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau ungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia, dengan menangkap 8 tersangka serta barang bukti 76 Kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan pengungkapan dilakukan di tiga tempat berbeda di Pekanbaru, Rokan Hilir (Rohil) hingga ke Provinsi Sumsel dan Lampung. “Dari pengungkapan itu […]

expand_less