Pabrik Wilmar Tutup,  Petani Kesulitan Jual Sawit

Ilustrasi sawit

Jakarta, detak24. com – Pasca larangan ekspor CPO dan turunannya, sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tutup. Termasuk tiga pabrik milik Wilmar Group yang beroperasi di Kuantan Singingi, Riau. Akibatnya, petani kesulitan menjual TBS dan harganya pun anjlok.

Dikutip Sabtu (14/05/22),  hrga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit jatuh usai pemerintah melarang ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya Akibatnya produksi kelapa sawit anjlok, petani pun kesulitan untuk mengirim hasil panennya ke pabrikan.

ADVERTISEMENT

Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengungkapkan bahwa salah satu pabrikan yang tutup adalah anak perusahaan Wilmar.

“Kesulitan yang dihadapi petani kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, misalnya Perusahaan Wilmar melalui anak perusahaannya PT. Citra yang memiliki 3 PKS sampai dengan saat ini masih tutup. Sehingga berpengaruh terhadap penurunan harga TBS kelapa sawit yang cukup tinggi. Di tingkat petani, harga TBS kelapa sawit berkisar Rp. 1.600-1.750 per kilogram,” tulisnya dalam pernyataan sikap Bersama dengan Ketua Umum SPI Henry Saragih dan Sekretaris Jendral SPKS Mansuetus Darto, Jumat (13/5).

Mereka menduga bahwa penetapan harga TBS kelapa sawit saat ini tidak lagi merujuk pada harga internasional yang sebelumnya berlaku. Yang berlaku adalah harga nasional. Dugaan ini tidak lepas dari fakta sebelumnya bahwa pabrik kelapa sawit tidak mematuhi harga yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Hingga saat ini, petani sawit di seluruh wilayah sentra di Indonesia tengah menghadapi penurunan harga TBS. Harga ini ditetapkan pemerintah provinsi setelah Permendag 22/2022 disahkan.

Sebagai contoh, penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Riau. Untuk periode 11 – 18 Mei 2022, telah terjadi penurunan harga sebesar Rp. 972,29 per kg menjadi Rp. 2.947,58 per kg untuk sawit umur 10 – 20 tahun. Padahal sebelumnya pada periode 27 April – 10 Mei 2022, harga TBS kelapa sawit umur 10 – 20 tahun di Riau ditetapkan Rp. 3.919,87 per kg.

“Penurunan harga TBS kelapa sawit di tingkat petani menjadi tanda tanya besar. Dasar atau rumus apa yang digunakan untuk menetapkan harga TBS kelapa sawit saat ini. Apakah harga CPO dan kernel turun secara drastis? Karena, jika dibandingkan dengan Malaysia, harga TBS di sana tidak turun. Masih di harga sekitar Rp5.000 per kg,” tulisnya.

Pemerintah diminta segera mengawasi dan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada pabrik kelapa sawit/perusahaan. Baik di tingkat trader, grower hingga producer yang ikut andil dalam menentukan harga TBS secara sepihak di lapanga. Karena tidak berdasar pada harga penetapan pemerintah, serta berbagai praktik menyimpang lainnya yang merugikan petani sawit.(cnbc)

Editor : Kar

ADVERTISEMENT