Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pabrik Wilmar Tutup,  Petani Kesulitan Jual Sawit

Pabrik Wilmar Tutup,  Petani Kesulitan Jual Sawit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24. com – Pasca larangan ekspor CPO dan turunannya, sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tutup. Termasuk tiga pabrik milik Wilmar Group yang beroperasi di Kuantan Singingi, Riau. Akibatnya, petani kesulitan menjual TBS dan harganya pun anjlok.

Dikutip Sabtu (14/05/22),  hrga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit jatuh usai pemerintah melarang ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya Akibatnya produksi kelapa sawit anjlok, petani pun kesulitan untuk mengirim hasil panennya ke pabrikan.

Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengungkapkan bahwa salah satu pabrikan yang tutup adalah anak perusahaan Wilmar.

“Kesulitan yang dihadapi petani kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, misalnya Perusahaan Wilmar melalui anak perusahaannya PT. Citra yang memiliki 3 PKS sampai dengan saat ini masih tutup. Sehingga berpengaruh terhadap penurunan harga TBS kelapa sawit yang cukup tinggi. Di tingkat petani, harga TBS kelapa sawit berkisar Rp. 1.600-1.750 per kilogram,” tulisnya dalam pernyataan sikap Bersama dengan Ketua Umum SPI Henry Saragih dan Sekretaris Jendral SPKS Mansuetus Darto, Jumat (13/5).

Mereka menduga bahwa penetapan harga TBS kelapa sawit saat ini tidak lagi merujuk pada harga internasional yang sebelumnya berlaku. Yang berlaku adalah harga nasional. Dugaan ini tidak lepas dari fakta sebelumnya bahwa pabrik kelapa sawit tidak mematuhi harga yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Hingga saat ini, petani sawit di seluruh wilayah sentra di Indonesia tengah menghadapi penurunan harga TBS. Harga ini ditetapkan pemerintah provinsi setelah Permendag 22/2022 disahkan.

Sebagai contoh, penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Riau. Untuk periode 11 – 18 Mei 2022, telah terjadi penurunan harga sebesar Rp. 972,29 per kg menjadi Rp. 2.947,58 per kg untuk sawit umur 10 – 20 tahun. Padahal sebelumnya pada periode 27 April – 10 Mei 2022, harga TBS kelapa sawit umur 10 – 20 tahun di Riau ditetapkan Rp. 3.919,87 per kg.

“Penurunan harga TBS kelapa sawit di tingkat petani menjadi tanda tanya besar. Dasar atau rumus apa yang digunakan untuk menetapkan harga TBS kelapa sawit saat ini. Apakah harga CPO dan kernel turun secara drastis? Karena, jika dibandingkan dengan Malaysia, harga TBS di sana tidak turun. Masih di harga sekitar Rp5.000 per kg,” tulisnya.

Pemerintah diminta segera mengawasi dan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada pabrik kelapa sawit/perusahaan. Baik di tingkat trader, grower hingga producer yang ikut andil dalam menentukan harga TBS secara sepihak di lapanga. Karena tidak berdasar pada harga penetapan pemerintah, serta berbagai praktik menyimpang lainnya yang merugikan petani sawit.(cnbc)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Jokowi, Presiden RI Ini yang Harus Diteladani Versi Gibran 

    Bukan Jokowi, Presiden RI Ini yang Harus Diteladani Versi Gibran 

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Wapres Gibran Rakabuming Raka memuji pelaksanaan muktamar Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) di Pekanbaru, Senin (28/07/25). Gibran berpesan agar Ketua Umum terpilih untuk meneladani Presiden Prabowo Subianto yang bisa menggandeng para pendahulunya. Diketahui, pada Muktamar Hima Persis telah berlangsung sejak tanggal 24 hingga 26 Juli 2025 di SKA Co Ex, Pekanbaru, […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Duri

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Duri

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Satres Narkoba Polres Bengkalis membekuk pengedar ganja di Air Jamban Duri, dengan barang bukti 6 paket narkoba seberat 195 gram. Data dirangkum di Mapolres Bengkalis, Jumat (22/03/24), penangkapan pengedar ganja itu dilakukan pada  Selasa (19/03/24) sekitar pukul 13.00 WIB. Pengedar ganja yang berhasil ditangkap adalah AS (27), seorang wirausaha yang tinggal di […]

  • Ormas Galang Bantuan Korban Kebakaran Jalan Imam Bonjol Dumai

    Ormas Galang Bantuan Korban Kebakaran Jalan Imam Bonjol Dumai

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI , detak24.com — Group Yong Dolah (GYD) Dumai – Rupat lakukan kegiatan amal penggalangan donasi sebagai wujud kepedulian, Selasa (14/06/22). Mereka menghimpun sumbangan pada dua titik keramaian lalu lintas di Kota Dumai. Yakni di Bundaran Polres serta Bundaran Bank Riau-Kepri. Darmawan,  Admin GYD Dumai – Rupat menyampaikan tentang kegiatan amal yang dilakukan ini. Bahwa […]

  • Bangkai Kucing Berserakan di Penampungan, Pemilik Diduga Kabur

    Bangkai Kucing Berserakan di Penampungan, Pemilik Diduga Kabur

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    BERITA viral di Pekanbaru yaitu bangkai kucing yang berserakan di tempat sebuah penampungan. Pemilik diduga melarikan diri. Video tersebut juga diupload di beberapa akun instagram salah satunya @cintasatwariau dan @pekanbarudoglover. Dalam narasinya, kejadian bangkai-bangkai hewan yang berserakan itu terjadi di Pekanbaru. Terlihat di video yang memperlihatkan keadaan yang sangat mengenaskan, pasalnya kucing-kucing yang ada do […]

  • Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

    Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polemik mengenai utang kereta cepat Whoosh yang membengkak kini sedang ramai dibicarakan publik. Hal itu terjadi setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan tidak mampu membayar utang tersebut. Namun, di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang tersebut menggunakan APBN. Baru-baru ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait polemik […]

  • Korupsi Rp 240 Juta, Camat Palika Rohil Diseret ke Penjara

    Korupsi Rp 240 Juta, Camat Palika Rohil Diseret ke Penjara

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com –  Kejari Rohil menahan mantan Camat Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil inisial BI, dalam kasus korupsi Rp 240 juta. Tersangka dititipkan di Lapas Bagansiapiapi. BI ditetapkan sebagai tersangka dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan Kecamatan Palika, yang berasal dari APBD Rohil serta dana Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Riau Tahun […]

expand_less