DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Usai Geledah Kantor Gubri Wahid, KPK Dikabarkan Amankan Sekdaprov dan Kabag Protokoler 

KPK menggeledah mobil dinas Plt Gubri SF Haryanto. f : ist

PEKANBARU, detak24com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (10/11/2025).

Tim KPK dengan 8 unit mobil itu tiba di lobi kantor Gubernur Riau sekitar pukul 11.30 wib. Aparat keamanan turut melakukan penjagaan ketat di pintu masuk kantor.

Pantauan di lokasi, tim KPK keluar pukul 16.30 WIB. Penggeledahan terjadi kurang lebih 5 jam.

Saat keluar kantor Gubernur Riau, tim KPK membawa 3 unit koper. Diantaranya 2 koper berukuran besar dan 1 koper berukuran kecil. Selain itu juga terdapat 1 kardus berisi berkas.

Tak hanya berkas, tim KPK turut mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Biro Adpim Riau Raja Faisal Febrinaldi.

Sebelumnya, KPK turut melakukan penggeledahan pada mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi.

Penggeledahan tersebut diduga dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah bukti atas dugaan OTT yang menjaring Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Diketahui, Gubri Wahid bersama dua orang lainnya yakni Kadis PUPR PKPP M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan oleh KPK, Selasa (04/11/25) lalu.

“Atas ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025 mendatang.
Terhadap Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara, dua lainnya di Rutan Gedung Merah Putih,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, belum lama ini, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : Kar