Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » BERKELAHI di Kedai Tuak, Warga Rambah Samo Diangkut Polisi

BERKELAHI di Kedai Tuak, Warga Rambah Samo Diangkut Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Seorang pria di Kecamatan Rambah Samo, Rohul diangkut ke kantor polisi usai berkelahi di kedai tuak. Tersangka inisial RN (48) menganiaya JR (39), hingga korban mendapat 22 jahitan.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasubsi Penmas Ipda Refli Harahap, Selasa (05/12/23), aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RN terjadi di sebuah kedai tuak Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Selasa (21/11/23) sekitar pukul 21.00 WIB lalu.

Bermula pada Selasa petang sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku RN datang ke kedai tuak milik marga Pandiangan. Di sana juga ada korban JR. Usai minum tuak, pelaku RN hendak pulang dan menyalakan sepeda motornya. Namun, tidak bisa menyala, dikarenakan tali businya sudah tidak ada.

Karena curiga yang melakukan adalah korban JR, sehingga saat itu tersangka RN merasa kesal lalu menemui korban JR yang masih berada di kedai tuak. Lalu terjadi pertengkaran mulut antara tersangka dan korban.

“Setelah bertengkar mulut, tersangka RN pulang ke rumahnya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya di rumah,” kata Ipda Refli.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB tersangka RN bersama 3 orang keluarganya pergi mendatangi warung tuak tempat bertengkar mulut dengan korban JR. Setibanya di warung tuak dimaksud, tersangka langsung mengejar korban dan memukul kepala korban dengan menggunakan tongkat sebanyak 4 kali. Sehingga korban dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan selanjutnya.

“Korban mengalami luka dan mendapatkan sebanyak 22 jahitan di kepala,” terang Ipda Refli.

Karena mengalami luka yang serius, kelurga korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Rambah Samo menangkap pelaku pada Senin (04/12/23) di rumahnya di Desa Teluk Aur.

“Saat ini tersangka ditahan di Polsek Rambah Samo dan disangkakan dengan pasal 351 KUH Pidana,” tutup Refli, dikutip dari riauterkini. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro mengunjungi anggotanya yang tertembak saat menangkap maling, di RSUD Mandau. f : ist

    DOR! Polisi Tertembak Senpi Teman, Saat Tangkap Maling di Duri

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DURI, detak24com –  Seorang anggota polisi tertembak saat menangkap maling motor di Duri. Korban bernama Aipda Sonny Gunawan Harahap, saat ini dalam perawatan intensif. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala saat jumpa pers, Sabtu (30/12/23) mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorag tersangka curanmor inisial MJ alias Morris. Pelaku dibekuk […]

  • Kilang Pertamina Dumai Meledak, Diduga Masalah Teknis Hydrogen Plant 

    Kilang Pertamina Dumai Meledak, Diduga Masalah Teknis Hydrogen Plant 

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Ledakan Kilang Pertamina Dumai, Rabu (01/10/26) malam diduga masalah teknis pada Hydrogen Plant. Warga diminta tetap waspada. Menurut informasi sementara, suara gemuruh pasca ledakan tersebut dipicu masalah teknis di bagian Hydrogen Plant. Dalam informasi yang juga beredar, warga diminta tetap waspada. Area Manager Communication Relation & CSR Kilang Dumai, Agustiawan mengatakan tim […]

  • Puluhan Orang Ditangkap, Polisi Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing 

    Puluhan Orang Ditangkap, Polisi Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing 

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Sedikitnya 54 orang ditangkap dalam kasus PETI di wilayah Kuansing. Sementara, ribuan rakit dimusnahkan. Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (23/04/26). Dalam kegiatan yang digelar di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, […]

  • Bonyok Kena Pelasah hingga Diseret ke Teras, Gegara Dituduh Aniaya Isteri Orang

    Bonyok Kena Pelasah hingga Diseret ke Teras, Gegara Dituduh Aniaya Isteri Orang

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BUKITKAPUR, detak24.com  – Seorang warga Baganbesar, Kecamatan Bukitkapur Dumai, AZ (47) ketiban nasib sial. Ia bonyok dipelasah hingga diseret ke teras rumah. Semua itu gegara dituduh menganiaya isteri orang. Tak terima diperlakukan seperti itu, korban lalu melapor ke polisi. Dengan sigap aparat menangkap tersangka serta menyeretnya ke penjara, guna mempertanggungjawabkan perbuatan semena-mena tersebut. Kapolsek Bukit […]

  • Tangkapan layar pemotor lewat di Tol Permai. F : CAKAPLAH.COM

    Eh! Pemotor Lewat di Tol Permai, Pengelola Minta Maaf

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada ruas Pekanbaru – Dumai (Permai) kembali dihebohkan dengan pengendara sepeda motor melewati jalan bebas hambatan itu. Aksi nekat pengendara sepeda motor itu direkam penggunaan jalan tol dan heboh di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada, Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 06.47 WIB. Pengelola Jalan Tol Permai […]

  • UPS! Presiden Jokow Larang Jual Rokok Ketengan

    UPS! Presiden Jokow Larang Jual Rokok Ketengan

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Presiden Jokowi melarang penjualan rokok ketengan atau batangan. Pemerintah mulai memberlakukan larangan mulai 2023 mendatang. Rencana pemerintah ini terungkap dalam salinan keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Pelarangan penjualan rokok batangan dikutip dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat […]

expand_less