Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Diintai 8 Hari, Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Bandar Sekijang 

Diintai 8 Hari, Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Bandar Sekijang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Satres Narkoba Polres Pelalawan ungkap peredaran sabu di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sekijang dengan menangkap dua tersangka.

Informasi dirangkum, Kamis (12/12/24), dalam operasi berlangsung sekitar 8 hari itu, polisi menangkap dua pengedar dalam sebuah rumah. Selain para tersangka, aparat juga menyita sabu 11 bungkus, handphone android merk Vivo, dan sepeda motor Honda Verza BM 3144 IP.

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Ferlanda Oktora SIK berhasil menangkap dua orang tersangka bersama barang bukti berupa sabu dan peralatan terkait lainnya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang acap terjadi pada sebuah rumah di Jalan Lintas Timur, Sei Kijang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif sejak Ahad (01/12/24).

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, tim melakukan penggerebekan pada Senin (09/12/24) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, dua pria bernama Y (26) dan S (21) berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 bungkus plastik bening berisi sabu, sebuah handphone android merk Vivo, dan sebuah sepeda motor Honda Verza BM 3144 IP.

“Saat dilakukan interogasi awal, kedua tersangka mengakui barang tersebut adalah milik mereka, yang diperoleh dari seseorang di Pekanbaru. Namun, mereka mengaku tidak mengenal pemasoknya,” ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK.

menyampaikan bahwa kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Masyarakat juga diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang valid demi menciptakan lingkungan aman dan bebas dari narkoba,” imbau Kapolres. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biadab! Pria Bejat di Bengkulu Perkosa Anak Kandung, Saat Istri Pergi Arisan

    Biadab! Pria Bejat di Bengkulu Perkosa Anak Kandung, Saat Istri Pergi Arisan

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Bengkulu, detak24.com – Seorang pria di Bengkulu ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pria bejat bernisial HH (36) itu mencabuli korban saat istrinya pergi arisan. “Pelaku perkosaan adalah ayah kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (06/08/22). HH sendiri merupakan pembuat batu bata. Dia memperkosa anaknya […]

  • NAHAS! Bocah 7 Tahun Diperkosa di Sungai Apit, Korban Histeris Dengar Nama Pelaku

    NAHAS! Bocah 7 Tahun Diperkosa di Sungai Apit, Korban Histeris Dengar Nama Pelaku

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SIAK, detak24com – Polisi membekuk pelaku pencabulan bocah 7 tahun di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Siak. Menurut Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Sungai Apit AKP J.A Purba, Rabu (12/07/23), pelaku inisial RS diamankan, Rabu (5/7/23) lalu. Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan terkait tindakan pencabulan anak di bawah umur. “Ibu korban yang […]

  • PEMPROV Bangun Ulang Jembatan Panglima Simpul, Ditarget Tuntas 2025

    PEMPROV Bangun Ulang Jembatan Panglima Simpul, Ditarget Tuntas 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemprov Riau segera membangun ulang Jembatan Panglima Simpul di Kabupaten Kepulauan Meranti yang ambruk beberapa waktu lalu. Pembangunan ulang tersebut pasca jembatan yang berada di Kecamatan Tebingtinggi Barat itu ambruk pada Rabu (22/05/24) lalu sekitar pukul 11.10 WIB. Jembatan Panglima Simpul itu merupakan penghubung Desa Alai dengan Desa Gogok Darussalam, serta akses […]

  • KEJAGUNG Tetapkan Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Tersangka Korporasi Migor

    KEJAGUNG Tetapkan Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Tersangka Korporasi Migor

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24com – Perusahaan Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group resmi jadi tersangka korporasi minyak goreng. Penetapan ini dilakukan oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung setelah korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya inkrah di Mahkamah Agung, Kamis (14/06/2023) di Jakarta.  “Berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan […]

  • Kios Barang Harian Milik Hj Yusmidar di Kulim Pekanbaru Ludes Terbakar 

    Kios Barang Harian Milik Hj Yusmidar di Kulim Pekanbaru Ludes Terbakar 

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah kios barang harian dan rempah-rempah di Jalan Mawar Nomor 05, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Pekanbaru terbakar pada Selasa (13/01/26) malam. Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi, Duul Gamar mengatakan, laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 19.49 WIB. “Laporan masuk dari warga atas nama Ibu Nisjatul, dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas,” katanya diikutip, […]

  • Kangkangi Instruksi Gubri Wahid, SMAN 2 Mandau Pungut Uang Perpisahan 

    Kangkangi Instruksi Gubri Wahid, SMAN 2 Mandau Pungut Uang Perpisahan 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DURI, detak24com – Larangan Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait pungutan uang perpisahan di sekolah negeri maupun swasta, diduga tidak dipatuhi SMAN 2 Mandau. Meski sudah ada Surat Edaran (SE) resmi dari Gubernur, pihak sekolah disebut tetap menarik pungutan sebesar Rp 200 ribu per siswa untuk acara perpisahan sekolah. Informasi ini disampaikan salah satu orangtua siswa […]

expand_less