Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – UU TNI digugat oleh sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah baru saja disahkan DPR RI, Sabtu (22/03/25).

UU TNI ini diketahui mendapat penolakan dari sejumlah pihak saat sebelum dan setelah disahkan.

Dilihat di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (22/03/25), permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon dalam gugatan ini.

“Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor … Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,” bunyi pokok perkara gugatan tersebut.

Adapun para pemohon adalah; Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Namoradiarta Siaahan (Pemohon II), Kelvin Oktariano (Pemohon III), M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV), Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI), dan R.Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII).

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Rapat terselenggara di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Perubahan UU ini mendapat penolakan dari masyarakat. Mereka bahkan melakukan aksi demo di berbagai wilayah.

Adapun Pasal yang berubah dalam Undang-Undang ini adalah Pasal 7 ayat 2. Di mana isinya adalah tentang tugas pokok TNI yang kini memiliki dua yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Untuk operasi militer selain perang, tugas TNI dirinci sebanyak 14 poin sebagaimana tertera dalam huruf b ayat (2) pasal 7. Dua di antaranya tugas tambahan TNI membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Kemudian pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004. Pasal ini mengatur tentang kementerian atau lembaga yang dapat diisi TNI.

Lalu, mengenai batas usia pensiun TNI. Sebelum direvisi, anggota TNI bertugas paling lama hingga usia 58 tahun untuk tingkat perwira. Sementara itu, untuk pangkat bintara dan tamtama, hingga usia maksimal 53 tahun.

Usai diubah, batas usia pensiun prajurit menjadi:

– Bintara dan tamtama maksimal 55 tahun
– Perwira sampai pangkat kolonel maksimal 58 tahun
– Perwira tinggi bintang 1 maksimal 60 tahun
– Perwira tinggi bintang 2 maksimal 61 tahun
– Perwira tinggi bintang 3 maksimal 62 tahun
– Perwira tinggi bintang 4 maksimal 63 tahun (dapat diperpanjang maksimal 2 kali dua tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden), seperti dikutip dari detikcom. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Dumai Tagih DBH Sawit ke Pusat

    Wako Dumai Tagih DBH Sawit ke Pusat

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS menagih dana bagi hasil (DBH) sawit ke pusat. Pasalnya, kota di wilayah pesisir Riau itu merupakan kawasan industri sawit. Di sisi lain, kondisi infrastrukturnya sangat minim dan memprihatinkan akibat keterbatasan anggaran pembangunan. Padahal Dumai merupakan kawasan strategis, dan berdekatan dengan negara tetangga Malaysia. Hal ini menjadi […]

  • Komitmen Terhadap Kesejahteraan Pekerja, PDC Terima Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

    Komitmen Terhadap Kesejahteraan Pekerja, PDC Terima Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) menerima apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam mendukung penuh program kesejahteraan pekerja. Apresiasi diberikan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September. PDC mendapatkan penghargaan tersebut berkat kepatuhannya dalam membayar iuran, sehingga memungkinkan Perwira-nya mengakses program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), khususnya […]

  • Empat Terciduk, Polisi Sita Sabu 100 Gram di Desa Rambah Hilir Rokanhulu 

    Empat Terciduk, Polisi Sita Sabu 100 Gram di Desa Rambah Hilir Rokanhulu 

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Aparat kepolisian membekuk empat pengedar sabu dengan barbuk 100,5 gram sabu, di Desa Rambah Hilir, Rohul. Keempatnya saat ini tengah menjalani proses hukum. Data dirangkum, Ahad (11/08/24), keempatnya berinisial MS, MH, DA dan MSH alias Ajo. Tersangka Ajo merupakan seorang residivis dalam kasus sama. Darinya polisi menyita barang bukti sabu 100,5 gram. […]

  • Koruptor Proyek Lintasan Atletik Kuansing hanya Dituntut Setahun

    Koruptor Proyek Lintasan Atletik Kuansing hanya Dituntut Setahun

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Achmad Farouk, mantan pimpinan cabang BRI Agro Pekanbaru dituntut setahun penjara dalam korupsi lintasan atletik di Kuansing. Terdakwa dinyatakan jaksa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 juta lebih. Achmad Farouk yang didakwa melakukan penyimpangan pada penerbitan jaminan pelaksanaan oleh PT BRI Agro Niaga Tbk […]

  • Peduli Sampah, Wako Dumai Gelar Rakor Bersama OPD

    Peduli Sampah, Wako Dumai Gelar Rakor Bersama OPD

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Walikota Dumai H Paisal memimpin rapat koordinasi bersama kepala OPD yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Rabu (12/01). Rapat ini terkait langkah pengerjaan pembangunan untuk lingkungan hidup yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Dumai diantaranya yaitu pengerjaan jalan, drainase, air limbah domestik, dan persampahan. Walikota Dumai . Paisal pada kesempatan […]

  • Kakek 68 Tahun di Pekanbaru Tewas Gantung Diri

    Kakek 68 Tahun di Pekanbaru Tewas Gantung Diri

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Seorang kakek usia kepala tujuh bernama Hidayat Ali (68) ditemukan tergantung di rumahnya di Jalan Swakarya, Kelurahan Tuah karya, Kecamatan Tuah Madani. Kepala Unit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar menjelaskan penemuan jenazah itu bermula dari saksi yang heran karena korban seharian tak tampak keluar rumah. Mengingat korban memiliki riwayat penyakit asma dan […]

expand_less