Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – UU TNI digugat oleh sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah baru saja disahkan DPR RI, Sabtu (22/03/25).

UU TNI ini diketahui mendapat penolakan dari sejumlah pihak saat sebelum dan setelah disahkan.

Dilihat di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (22/03/25), permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon dalam gugatan ini.

“Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor … Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,” bunyi pokok perkara gugatan tersebut.

Adapun para pemohon adalah; Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Namoradiarta Siaahan (Pemohon II), Kelvin Oktariano (Pemohon III), M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV), Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI), dan R.Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII).

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Rapat terselenggara di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Perubahan UU ini mendapat penolakan dari masyarakat. Mereka bahkan melakukan aksi demo di berbagai wilayah.

Adapun Pasal yang berubah dalam Undang-Undang ini adalah Pasal 7 ayat 2. Di mana isinya adalah tentang tugas pokok TNI yang kini memiliki dua yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Untuk operasi militer selain perang, tugas TNI dirinci sebanyak 14 poin sebagaimana tertera dalam huruf b ayat (2) pasal 7. Dua di antaranya tugas tambahan TNI membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Kemudian pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004. Pasal ini mengatur tentang kementerian atau lembaga yang dapat diisi TNI.

Lalu, mengenai batas usia pensiun TNI. Sebelum direvisi, anggota TNI bertugas paling lama hingga usia 58 tahun untuk tingkat perwira. Sementara itu, untuk pangkat bintara dan tamtama, hingga usia maksimal 53 tahun.

Usai diubah, batas usia pensiun prajurit menjadi:

– Bintara dan tamtama maksimal 55 tahun
– Perwira sampai pangkat kolonel maksimal 58 tahun
– Perwira tinggi bintang 1 maksimal 60 tahun
– Perwira tinggi bintang 2 maksimal 61 tahun
– Perwira tinggi bintang 3 maksimal 62 tahun
– Perwira tinggi bintang 4 maksimal 63 tahun (dapat diperpanjang maksimal 2 kali dua tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden), seperti dikutip dari detikcom. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Objek Wisata Riau Cocok untuk Liburan Idul Fitri

    Tujuh Objek Wisata Riau Cocok untuk Liburan Idul Fitri

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BAGI warga Riau yang tidak mudik lebaran tahun ini, tidak perlu berkecil hati. Bumi Lancang Kuning juga memiliki beragam destinasi wisata yang cocok untuk dikunjungi. Meliputi wisata budaya, wisata alam, wisata sejarah, wisata bahari, dan wisata buatan. Tak dipungkiri lagi, jika selama ini banyak wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Riau guna menikmati keindahanan destinasi daerah […]

  • KPK Periksa 12 Bendahara OPD Pemkab Kepulauan Meranti, Korupsi Muhammad Adil

    KPK Periksa 12 Bendahara OPD Pemkab Kepulauan Meranti, Korupsi Muhammad Adil

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK memeriksa 12 orang bendahara OPD di Pemkab Kepulauan Meranti, dan seorang pihak swasta, Kamis (11/05/23). Mereka dimintai keterangan di Mapolres Meranti  terkait dugaan korupsi, gratifikasi dan suap yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil dan kawan-kawan. Diketahui, M Adil ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di […]

  • Lima Ribu Massa Buruh ‘Kepung’ Kantor Gubernur Riau

    Lima Ribu Massa Buruh ‘Kepung’ Kantor Gubernur Riau

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sedikit 5.000 orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau akan melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/09/2022). Aksi tersebut buntut dari adanya tanda bukti pencatatan F-SPTI pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir (Rohul) yang diduga diperintahkan […]

  • Velline Chu ‘Ratu Begal’ Terjerat Sabu, Dulu Ngaku Dianiaya Polisi

    Velline Chu ‘Ratu Begal’ Terjerat Sabu, Dulu Ngaku Dianiaya Polisi

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    NAMA pedangdut Velline Chu kembali jadi omongan setelah lama menghilang. Velline Chu ternyata adalah pedangdut VU yang ditangkap karena narkoba. Mungkin banyak yang asing mendengar nama Velline Chu. Velline Chu adalah pedangdut yang dikenal mempopulerkan lagu Ratu Begal. Pada 2019, Velline Chu sempat jadi sorotan bukan karena karya. Akan tetapi, sang pedangdut mengaku dianiaya oleh […]

  • Bayi Laki-laki Dibuang dalam Kardus Pinggir Jalan, Ditemukan Pemulung

    Bayi Laki-laki Dibuang dalam Kardus Pinggir Jalan, Ditemukan Pemulung

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Demak, detak24.com – Sebuah video penemuan bayi di pinggir jalan raya Demak-Jepara, tepatnya di Desa Bakung, Kecamatan Mijen, Demak, beredar di media sosial. Video tersebut diunggah akun Instagram @infokejadiandemak. Dalam video tersebut nampak raut muka wajah bayi yang masih merah dengan mata terpejam dan tangan menggenggam. Bayi tersebut digendong pria lanjut usia beralaskan kain sarung dan […]

  • NAPI Lapas Rumbai Kendalikan Sabu, Polisi Tangkap Pengedar di Kubu Rohil

    NAPI Lapas Rumbai Kendalikan Sabu, Polisi Tangkap Pengedar di Kubu Rohil

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi membekuk pengedar sabu inisial AR (31) di Kepenghuluan Teluk Piyai, Rohil. Narkotika tersebut diperoleh tersangka dari napi Lapas Rumbai Pekanbaru. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (19/10/23) melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, mengatakan tersangka diringkus di depan rumahnya di Jalan Paluh Kepenghuluan Teluk Piyai Kecamatan Kubu, pada Selasa […]

expand_less