Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Viral Medsos Indomaret Tutup Massal, Ribuan Karyawan Demo Besar-besaran, Cek Fakta!

Viral Medsos Indomaret Tutup Massal, Ribuan Karyawan Demo Besar-besaran, Cek Fakta!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comIndomaret dikabarkan tutup massal viral di media sosial. Pasalnya, seribuan lebih karyawan demo menolak aturan baru yang dibuat ritel tersebut.

Gelombang protes besar-besaran baru saja melanda salah satu raksasa ritel terbesar di Indonesia, PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Ratusan hingga seribu lebih buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja, termasuk PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), nekat turun ke jalan dan mengepung Menara Indomaret di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Aksi demonstrasi yang terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 ini dipicu oleh adanya kebijakan baru dari pihak manajemen mengenai pengalihan skema kompensasi kerja pada hari libur nasional.

Lembur Diganti Tunjangan Libur 

Para pekerja toko Indomaret merasa sangat dirugikan dengan adanya aturan baru yang mulai diterapkan sejak Mei 2026 ini. Sebelum kebijakan ini berlaku, karyawan yang tetap masuk bekerja di tanggal merah atau hari libur nasional berhak mengantongi uang lembur tunai hingga kisaran Rp 400.000 per hari. Namun, melalui skema baru, uang lembur tersebut ditiadakan dan diganti dengan jatah hari libur biasa (day-off pengganti).

Perwakilan buruh, Ahmad Saifuddin, menegaskan bahwa kebijakan sepihak ini sangat memukul kesejahteraan para pekerja. Bagi anak toko, uang lembur di hari libur nasional merupakan “urat nadi” tambahan untuk menutupi kebutuhan hidup di luar gaji pokok UMP yang pas-pasan. Sistem libur pengganti dinilai sama sekali tidak membantu daya beli pekerja, apalagi mereka juga dihadapkan pada sistem potongan wajib bulanan jika ada barang toko yang hilang (Nota Kurang Lebih/NKL).

“Libur nasional masuk kerja itu tidak dibayar, itu sangat perih. Si karyawan harus dibayar dengan upah, bukan diganti libur. Undang-undang sudah menegaskan hal tersebut,” ujar Ahmad Saifuddin dengan nada kecewa.

Selain menolak penghapusan uang lembur, massa buruh juga menyuarakan adanya dugaan intimidasi dari oknum atasan (seperti area supervisor dan area manager) yang mengancam akan menghambat jenjang karier atau memutasi karyawan jika tidak menyetujui kebijakan baru tersebut.

Tidak Dihapus Sepenuhnya

Merespons gelombang protes yang sempat memicu isu penutupan massal gerai Indomaret di media sosial, pihak manajemen akhirnya buka suara. Customer Relationship Management Executive Director PT Indomarco Prismatama Gondo Sudjoni, membantah kabar bahwa perusahaan menghapus seluruh upah lembur di hari libur nasional.

Ia  menjelaskan, bahwa ada kesalahpahaman persepsi antara manajemen dan karyawan. Menurutnya, skema lembur tersebut disesuaikan sedemikian rupa sebagian tetap dibayarkan berupa uang tunai dan sebagian lainnya dialihkan menjadi hari libur pengganti.

“Langkah ini terpaksa diambil perusahaan demi menjaga keseimbangan bisnis di tengah kondisi ekonomi global yang sedang memburuk,” kilahnya.

Pihak manajemen memastikan telah menampung seluruh aspirasi para buruh dan menyerahkan penyelesaian masalah ini melalui jalur mediasi resmi yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

6 Tuntutan Utama Buruh Indomaret dalam Aksi Demo

Seperti dikutip dari detik. com, Rabu (03/06/26), dalam spanduk dan orasi yang disampaikan di depan Menara PIK, para pekerja membawa enam poin tuntutan mendasar kepada pihak perusahaan:

1. Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja.

2. Menegaskan kembali hak pekerja atas upah kerja lembur tunai.

3. Menolak penggantian hak lembur dengan hari libur atau off tambahan.

4. Menuntut kepatuhan total perusahaan terhadap peraturan internal dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

5. Menuntut tindakan tegas terhadap oknum manajemen yang melakukan intimidasi kepada pekerja.

6. Meminta perusahaan menjaga dan tidak merusak hubungan industrial yang sehat antara manajemen dan karyawan. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PULUHAN TKI Terdampar di Perairan Pelintung Dumai, Diserahkan ke BP4MI

    PULUHAN TKI Terdampar di Perairan Pelintung Dumai, Diserahkan ke BP4MI

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lanal Dumai berhasil mengamankan 36 orang TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia masuk ke Indonesia, tepatnya di Pelintung, Dumai. Sebanyak 36 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dari Malaysia ini masuk ke Indonesia tanpa mengantongi dokumen resmi sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Berbekal informasi yang cukup, […]

  • PRIA Perkasa Ini Pelupuh dan Seret Istri Keluar Rumah, Korban Babak Belur Lapor Polisi

    PRIA Perkasa Ini Pelupuh dan Seret Istri Keluar Rumah, Korban Babak Belur Lapor Polisi

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    .PEKANBARU, detak24com – Seorang juragan ponsel di Pekanbaru berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Tampan lantaran diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Pelaku berinisial BS (33) tersebut berhasil ditangkap oleh petugas di kediamannya di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (04/07/23). Dugaan KDRT terhadap sang istri, NM […]

  • Hendak ke Kamar Kecil Pria Ini Diterkam Hariamu, Luka Robek di Kepala dan Leher

    Hendak ke Kamar Kecil Pria Ini Diterkam Hariamu, Luka Robek di Kepala dan Leher

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Seorang pria bernama Nihar (41) mengalami luka robek pada kepala bagian belakang karena diterkam seekor harimau Sumatera di Desa Serapung, Kecamatan Kuala Kampar, Pelalawan. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, Senin (05/09/22) mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 23.10 WIB, dimana korbannya merupakan seorang pekerja harvesting PT […]

  • Gedung kesenian SMP Bernas di Pelalawan terbakar. F. :. CAKAPLAH.COM

    Gedung Kesenian SMP Bernas Pelalawan Riau Ludes Dilalap Api, Sedang Upacara

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Gedung kesenian SMP Bernas Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau ludes jadi abu. Peristiwa nahas ini terjadi ketika pihak sekolah dan siswa sedang mengikuti apel upacara bendera, Senin (15/8/2022) sekira pukul 07.00 WIB. Belum diketahui persis penyebab kebakaran salah satu bangunan tempat penyimpanan peralatan kesenian milik SMP Bernas ini, namun sejumlah saksi di […]

  • POLRES Dumai Bekuk Tekong TKI di Senapelan Pekanbaru, Tersangka Warga Sukamara Kalteng

    POLRES Dumai Bekuk Tekong TKI di Senapelan Pekanbaru, Tersangka Warga Sukamara Kalteng

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi Dumai membekuk BW (31), warga Kabupaten Sukamara Kalteng di kawasan Senapelan Pekanbaru. Tersangka diduga terlibat sindikat TKI ilegal. Menurut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Senin (15/05/23), tersangka BW sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) […]

  • Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

    Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kemendagri keluarkan surat edaran (SE) tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) di sejumlah daerah untuk dikaji ulang. Wamendagri Bima Arya mengatakan kajian itu diminta dilakukan, karena rencana kenaikan PBB telah mendapat penolakan warga di sejumlah tempat. Seperti di Cirebon (Jawa Barat), Pati (Jawa Tengah), hingga Bone (Sulawesi Selatan). […]

expand_less