Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Koruptor Proyek Lintasan Atletik Kuansing hanya Dituntut Setahun

Koruptor Proyek Lintasan Atletik Kuansing hanya Dituntut Setahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Achmad Farouk, mantan pimpinan cabang BRI Agro Pekanbaru dituntut setahun penjara dalam korupsi lintasan atletik di Kuansing.

Terdakwa dinyatakan jaksa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 juta lebih.

Achmad Farouk yang didakwa melakukan penyimpangan pada penerbitan jaminan pelaksanaan oleh PT BRI Agro Niaga Tbk (Bank BRI Agro) pada proyek Lintasan Atletik Stadion Utama Sport Center Disdikpora Kabupaten Kuansing TA 2020, terbukti secara sah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 9 Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pada sidang Senin lalu di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, terdakwa dituntut hukuman pidana penjara selama 1 tahun denda Rp 50 juta subsider 3 bulan,” ucap Rachmad SH selaku jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Kamis (27/6/24).

“0 selanjutnya, majelis hakim yang diketuai Zefri Mahyeldo Harahap SH menjadwalkan dengan agenda replik dilaksanakan pada Senin pekan depan,” sambung Rahmad.

Seperti diketahui, sebagai Kepala Pimpinan Cabang BRI Agro Pekanbaru Tahun 2020 hingga 2021, terdakwa telah menyetujui dan menerbitkan Jaminan Pelaksanaan pada pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Utama Sport Center oleh Disdikpora Kuansing TA 2020 dengan Pagu Anggaran Rp 8.579.579.000, yang tidak dapat dicairkan karena diduga fiktif.

Perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 428.978.950.

Dalam perkara ini, tiga terdakwa lainnya yakni, Yusrizal Zuhri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Mazbarianto dan Imran Chaniago selaku Direktur Utama dan Manager Proyek PT Ramawijaya telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim PN Pekanbaru, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAPAN Jadwal Timnas vs Argentina? Berikut Info Lengkap Jam Tayang dan Link Live Streaming

    KAPAN Jadwal Timnas vs Argentina? Berikut Info Lengkap Jam Tayang dan Link Live Streaming

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PERTANDINGAN Timnas vs Argentina bakal seru. Pada laga FIFA matchday ini dua penerus Lionel Messi bakal debut. Laga Timnas vs Argentina akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senin (19/06/23). Duel Timnas vs Argentina disiarkan secara langsung di RCTI dan live streaming RCTI+ kick off pukul 19.30 WIB. Link live streaming Timnas vs Argentina ada […]

  • Bangunan SDN 011 Rambah Samo Rohul dilalap api dalam peristiwa kebakaran hebat. f : ist

    KEBAKARAN Hebat, SDN 011 Rambah Samo Rohul Jadi Abu

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com –  Insiden kebakaran hebat ludeskan 7 ruang kelas dan 1 kantor di SDN 011 Rambah Samo, Rohul. Kejadian tersebut diduga karena korsleting listrik. Data dirangkum Rabu (20/03/24), kebakaran hebat yang menghanguskan 8 ruangan sekolah di Desa Karya Mukti itu terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 06.25 WIB pagi. Selain menghanguskan 8 […]

  • Kabar Gembira! Pemerintah Hapus Utang Bank Pelaku UMKM, Ini Syaratnya 

    Kabar Gembira! Pemerintah Hapus Utang Bank Pelaku UMKM, Ini Syaratnya 

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah menghapus utang nasabah bank BUMN yang bergerak di sektor UMKM. Presiden Prabowo resmi meneken regulasi kebijakan tersebut. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar utang bank bisa dihapus atau dilunasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Dikutip, Senin (12/11/24), Presiden Prabowo telah meneken PP No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro […]

  • Viral Penutupan Jalan Janur Kuning Dumai untuk Pesta, Kasat Lantas: Tak Ada Izin!

    Viral Penutupan Jalan Janur Kuning Dumai untuk Pesta, Kasat Lantas: Tak Ada Izin!

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Penutupan Jalan SM Amin (Janur Kuning, red) Kecamatan Dumai Timur untuk pesta, tak ada izin dari Satlantas Polres. Tenda pesta pernikahan yang diketahui kedua mempelai atas nama Vicky & Rizka, resepsi pada Minggu (16/02/25) telah menutup seluruh badan Jalan Janur Kuning. Akibatnya, akses lalu lintas yang merupakan salah satu pusat lokasi destinasi […]

  • Babinsa Bukit Kayukapur Dumai Pelda Joko Waluyo memberi pakan ternak di sela sosialisasi PMK. F : TARGETSNEWZ.COM

    Babinsa Sosialisasi PMK di Bukit Kayukapur Dumai,  Prioritas Bersih Kandang

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Kodim 0320/Dumai melalui Koramil 02/Bukit Kapur, Pelda Joko Waluyo Babinsa Kelurahan Bukit Kayukapur memantau dan sosialisisasi pencegahan PMK di Kelurahan Bukit Kayukapur, Bukitkapur, Dumai, Kamis (19/07/22).       Pelda Joko W mengatakan bahwa, kegiatan pemantauan dan sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan PMK terhadap hewan ternak yang sewaktu-waktu penularannya […]

  • Viral! Keluarga Pasien Ngamuk, RSUD Pekanbaru Tak Miliki Alat Transfusi Darah

    Viral! Keluarga Pasien Ngamuk, RSUD Pekanbaru Tak Miliki Alat Transfusi Darah

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Keluarga pasien RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mengamuk akibat tidak dilayani dengan baik oleh petugas. Sempat terjadi cekcok mulut antara keluarga pasien dengan oknum petugas yang mengatakan tidak memiliki alat untuk transfusi, di saat pasien membutuhkan untuk segera dilakukan penambahan darah. Salah seorang kerabat pasien bernama Maria menceritakan, bahwa pasien yang merupakan keluarganya […]

expand_less