Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Komitmen Terhadap Kesejahteraan Pekerja, PDC Terima Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Komitmen Terhadap Kesejahteraan Pekerja, PDC Terima Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) menerima apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam mendukung penuh program kesejahteraan pekerja.

Apresiasi diberikan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September.

PDC mendapatkan penghargaan tersebut berkat kepatuhannya dalam membayar iuran, sehingga memungkinkan Perwira-nya mengakses program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), khususnya fasilitas pembiayaan perumahan.

Penghargaan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Brian Aprinto didampingi Fungsional Wilayah Kanwil DKI Jakarta Evie Shintawati dan AR BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Endang Prihartini, di ruang Kolaboratif, lantai M PDC Tower.

Manager Human Capital PDC Luciana Francisca menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dan mengungkapkan ini kali pertama PDC menerima penghargaan dari kepatuhannya membayar BPJS.

“Bagi PDC, lebih dari kewajiban perusaahaan, iuran BPJS ini merupakan hak dan salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada Perwira PDC yang telah turut andil dalam menjalankan bisnis dan operasi perusahaan,” tutur Luciana.

Ia menambahkan, seperti kewajiban perusahaan yang lainnya, ketepatan membayarkan iuran BPJS bagi seluruh komponen perusahaan adalah satu komitmen yang akan dipenuhi dengan sebaik-baiknya.

PDC pun mengapreasiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang membuka akses bagi Perwira PDC untuk memanfaatkan program MLT.

Program MLT adalah fasilitas yang diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, yang ditujukan untuk terpenuhinya kebutuhan primer pekerja berupa kepemilikan rumah sendiri.

Program ini memberikan tiga pilihan fasilitas: Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Akses terhadap fasilitas MLT ini hanya dapat diperoleh jika perusahaan tempat pekerja bernaung terbukti taat dan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini baru salah seorang Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) PDC di Offshore Rig 47, Andri yang telah mengajukan dan menerima fasilitas Kredit Pembiayaan Rumah melalui program MLT.

Luciana pun berharap kolaborasi yang erat antara PDC dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus berlanjut demi menciptakan lingkungan kerja yang suportif dan memberikan jaminan perlindungan sosial menyeluruh bagi setiap individu di dalamnya.

PDC senantiasa berkomitmen untuk menjaga kepatuhan dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat utama agar pekerja dapat mengakses berbagai manfaat yang ditawarkan.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh Sukacita, Ratusan Napi Rutan Dumai Peringati Maulid Nabi SAW 1447 H

    Penuh Sukacita, Ratusan Napi Rutan Dumai Peringati Maulid Nabi SAW 1447 H

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Meski badan terkurung, ratusan napi Rutan Dumai yang beragama Islam tetap penuh sukacita menyambut Maulid Nabi SAW 1447 H. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H bersama warga binaan, Rabu (3/9), di Masjid Al-Maghfirah Rutan Dumai. Baca juga : Karutan Dumai Meninggal, Imam Purwanto […]

  • MULAI 7 April Jalur Bukittinggi-Padang Satu Arah, Ini Rutenya!

    MULAI 7 April Jalur Bukittinggi-Padang Satu Arah, Ini Rutenya!

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Pemudik ke Sumatera Barat ataupun sebaliknya yang melintasi jalur Bukittinggi-Padang, perlu mengetahui pada rute tersebut diberlakukan one way (satu arah). Dikutip dari Republika.co.id, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dwi Nur Setiawan mengatakan, penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di jalur Bukittinggi-Padang dan sebaliknya itu berlaku efektif mulai 7 […]

  • Terlalu Mirip Polisi, Seragam Satpam Diubah Jadi Warna Krem

    Terlalu Mirip Polisi, Seragam Satpam Diubah Jadi Warna Krem

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Polri sedang mengkaji perubahan warna seragam satpam. Seragam petugas satpam yang saat ini berwarna cokelat muda akan berubah menjadi warna krem. “Masih dalam proses pengkajian, warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/1/2022). Ramadhan mengatakan seragam satpam […]

  • Waspada! Lapas Banda Aceh Dijebol Lima Napi Anak,  Diburu Polisi

    Waspada! Lapas Banda Aceh Dijebol Lima Napi Anak,  Diburu Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Aceh, detak24.com– Sebanyak lima napi anak yang mendekam di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh melarikan diri setelah menjebol jeruji dan ventilasi kamar mandi. Kepala Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman membenarkan adanya lima napi anak di LPKA Banda Aceh yang melarikan diri. Saat ini kelimanya tengah diburu pihak kepolisian. Meurah Budiman mengatakan selain menjebol […]

  • Mantan Kadiskes Meranti Dituntut 3 Tahun Enam Bulan, Korupsi Rapid Test

    Mantan Kadiskes Meranti Dituntut 3 Tahun Enam Bulan, Korupsi Rapid Test

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti Misri Hasanto dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Terdakwa dinilai bersalah melakukan korupsi penggunaan alat rapid test antibodi yang merugikan negara Rp400 juta lebih. Yakni, terdakwa menjual alat tersebut kepada pihak lain. JPU dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Sri […]

  • KEJAGUNG Tangkap Tenaga Ahli Kominfo, Usai Bersaksi di Sidang Johnny Plate

    KEJAGUNG Tangkap Tenaga Ahli Kominfo, Usai Bersaksi di Sidang Johnny Plate

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang usai bersaksi di sidang korupsi pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/09/23). “Betul, kita lagi periksa sekarang dibawa ke Gedung Bundar. Diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana,  Ketut mengatakan Walbertus langsung diperiksa […]

expand_less