Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » JELANG Sidang Tuntutan, Ferdy Sambo Berharap Jaksa Bijak dan Obyektif

JELANG Sidang Tuntutan, Ferdy Sambo Berharap Jaksa Bijak dan Obyektif

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Menjelang sidang tuntutan, Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J minta jaksa dan hakim bijak serta objek.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/01/23).

“Saya mohon yang mulia dan jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya ini,” kata Ferdy Sambo seperti dikutip dari rekaman persidangan di YouTube Kompas TV, Rabu (11/01/23).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin persidangan meminta waktu satu pekan kepada jaksa penuntut umum buat menyusun surat tuntutan bagi Ferdy Sambo.

Kita memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menyusun rekuisitor atau surat tuntutan satu minggu ya,” ucap Hakim Wahyu.

Jaksa penuntut umum Sugeng Hariadi kemudian meminta diberikan kelonggaran buat menyusun surat tuntutan terhadap Ferdy Sambo selama 2 pekan.

“Kami mohon diberikan kesempatan majelis untuk terdakwa ini sekitar 2 minggu, kalau diizinkan,” ucap Jaksa Sugeng Hariadi.

Akan tetapi, Hakim Wahyu Iman Santoso tidak mengizinkan jaksa penuntut umum untuk menyusun surat tuntutan kepada Ferdy Sambo selama 2 pekan.

“Satu minggu saja jaksa penuntut umum, sama dengan terdakwa lain ya,” ucap Hakim Wahyu.

“Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis,” lanjut Hakim Wahyu.

Dalam rangkaian persidangan sebelumnya Ferdy Sambo mengakui menyusun cerita tembak-menembak antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Yosua. Namun, menurut dia hal itu tidak dilakukan di rumah pribadi di Jalan Saguling melainkan di rumah dinas yang menjadi tempat kejadian perkara.

Akan tetapi, Sambo tetap membantah memerintahkan Richard menembak Yosua. Dia berkeras hanya mengucapkan perintah “hajar” kepada Richard.

Selain itu, Ferdy Sambo juga mengakui menembak dinding dekat tangga dan di atas lemari televisi di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 untuk menguatkan skenario baku tembak itu.

Akan tetapi, Sambo tetap membantah ikut menembak Yosua. Hal itu berbeda dengan keterangan Richard yang melihat Sambo menembak ke arah belakang kepala Yosua yang tengah mengerang.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Ferdy Sambo kemudian marah setelah mendengar pengakuan Putri dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (sopir sekaligus asisten rumah tangga).

Yosua tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Sambo direncanakan akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada pekan depan.(kompas.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • HADIR di Tengah-tengah Masyarakat, Kodim 0320/Dumai Bantu Pengamanan Perayaan Wafat Isa Al-Masih 

      HADIR di Tengah-tengah Masyarakat, Kodim 0320/Dumai Bantu Pengamanan Perayaan Wafat Isa Al-Masih 

      • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24com – Pada Minggu tanggal 09 April 2023, bertepatan dengan perayaan wafatnya Isa Al-Masih yang merupakan hari keagamaan umat nasrani. Dimana pasti akan ada ibadah di gereja dihadiri banyak jemaat. Kodim 0320/Dumai dalam hal ini sebagai satuan kewilayahan sudah pasti ikut dalam mengamankan warganya yang beragama nasrani dalam beribadah dengan hikmat dan tenang. Bertempat […]

    • KASIHAN! Isteri Tukang Becak Dumai Digasak Maling, Korban Pasrah

      KASIHAN! Isteri Tukang Becak Dumai Digasak Maling, Korban Pasrah

      • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai berhasil menangkap ‘penggasak’ isteri tukang becak. Korban hanya bisa pasrah dan terpaksa merelakan barang berharga miliknya diambil pelaku. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Senin (02/01/23) mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu (17/12/22) lalu sekira pukul 05.30 WIB  Korban yang baru saja kembali […]

    • Update Terkini Korban Bencana Banjir dan Longsor Sumatera : Terus Bertambah, 604 Orang Meninggal – 464 Jiwa Hilang 

      Update Terkini Korban Bencana Banjir dan Longsor Sumatera : Terus Bertambah, 604 Orang Meninggal – 464 Jiwa Hilang 

      • calendar_month Senin, 1 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      JAKARTA, detak24com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan jumlah korban meninggal akibat banjir dan longsor di Sumatera bertambah menjadi 604 orang. Penambahan jumlah korban jiwa tersebut diketahui berdasarkan data di situs Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB), Senin (01/12/25), yang ter-update pada pukul 17.00 WIB. Baca juga : Update Terbaru Korban Banjir […]

    • DIBUKA Wakil Rektor, Sidang Istimewa XII DPM Unisi Sukses Terselenggara

      DIBUKA Wakil Rektor, Sidang Istimewa XII DPM Unisi Sukses Terselenggara

      • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      TEMBILAHAN, detak24com – Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Islam Indragiri (DPM Unisi) melaksanakan kegiatan sidang istimewa AD/ART organisasi kemahasiswaan XII Unisi di aula Hotel Ar-Rahman 2 pada Kamis (28/08/23) lalu. Sidang Istimewa yang sempat terhenti atas usulan dan kesepakatan forum sekitaran pukul 16.40 WIB. Sidang istimewa AD/ART XII dilanjutkan kembali, Rabu (04/10/23) sehingga sampai selesai. Kegiatan […]

    • Emak emak Dikeroyok Debt Collector, Polisi hanya Nonton dan Ikut Merekam 

      Emak emak Dikeroyok Debt Collector, Polisi hanya Nonton dan Ikut Merekam 

      • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Di tengah maraknya kasus kekerasan melibatkan debt collector, publik kembali dikejutkan oleh sebuah insiden memalukan di halaman kantor polisi. Seorang emak emak bernama Ramadhani Putri (31) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh segerombolan debt collector. Ironisnya, kejadian tersebut berlangsung di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, dan terekam dalam video yang viral di […]

    • Makin Jeblok, Rupiah Sentuh Level Rp 17.880 per Dolar AS 

      Makin Jeblok, Rupiah Sentuh Level Rp 17.880 per Dolar AS 

      • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) makin jatuh pada penutupan perdagangan hari ini, Jumat (29/05/26). Mengacu pada data Bloomberg, rupiah di pasar spot kembali melemah 35 poin atau 0,20% menjadi Rp 17.880 per dolar AS. Sementara itu, pergerakan mata uang utama di kawasan Asia terpantau beragam terhadap dolar AS. Yen […]

    expand_less