Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » JELANG Sidang Tuntutan, Ferdy Sambo Berharap Jaksa Bijak dan Obyektif

JELANG Sidang Tuntutan, Ferdy Sambo Berharap Jaksa Bijak dan Obyektif

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Menjelang sidang tuntutan, Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J minta jaksa dan hakim bijak serta objek.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/01/23).

“Saya mohon yang mulia dan jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya ini,” kata Ferdy Sambo seperti dikutip dari rekaman persidangan di YouTube Kompas TV, Rabu (11/01/23).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin persidangan meminta waktu satu pekan kepada jaksa penuntut umum buat menyusun surat tuntutan bagi Ferdy Sambo.

Kita memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menyusun rekuisitor atau surat tuntutan satu minggu ya,” ucap Hakim Wahyu.

Jaksa penuntut umum Sugeng Hariadi kemudian meminta diberikan kelonggaran buat menyusun surat tuntutan terhadap Ferdy Sambo selama 2 pekan.

“Kami mohon diberikan kesempatan majelis untuk terdakwa ini sekitar 2 minggu, kalau diizinkan,” ucap Jaksa Sugeng Hariadi.

Akan tetapi, Hakim Wahyu Iman Santoso tidak mengizinkan jaksa penuntut umum untuk menyusun surat tuntutan kepada Ferdy Sambo selama 2 pekan.

“Satu minggu saja jaksa penuntut umum, sama dengan terdakwa lain ya,” ucap Hakim Wahyu.

“Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis,” lanjut Hakim Wahyu.

Dalam rangkaian persidangan sebelumnya Ferdy Sambo mengakui menyusun cerita tembak-menembak antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Yosua. Namun, menurut dia hal itu tidak dilakukan di rumah pribadi di Jalan Saguling melainkan di rumah dinas yang menjadi tempat kejadian perkara.

Akan tetapi, Sambo tetap membantah memerintahkan Richard menembak Yosua. Dia berkeras hanya mengucapkan perintah “hajar” kepada Richard.

Selain itu, Ferdy Sambo juga mengakui menembak dinding dekat tangga dan di atas lemari televisi di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 untuk menguatkan skenario baku tembak itu.

Akan tetapi, Sambo tetap membantah ikut menembak Yosua. Hal itu berbeda dengan keterangan Richard yang melihat Sambo menembak ke arah belakang kepala Yosua yang tengah mengerang.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Ferdy Sambo kemudian marah setelah mendengar pengakuan Putri dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (sopir sekaligus asisten rumah tangga).

Yosua tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Sambo direncanakan akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada pekan depan.(kompas.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gagalkan Penyeludupan 43 Warga Bangladesh dan 10 PMI ke Malaysia

    Polres Gagalkan Penyeludupan 43 Warga Bangladesh dan 10 PMI ke Malaysia

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis menggagalkan keberangkatan secara ilegal 43 warga negara Bangladesh ke Malaysia. Selain itu, turut diamankan sebanyak 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rombongan tersebut. Kejadian berawal ketika pada Senin (26/09/22) sekira jam 21.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya WNA Bangladesh sebanyak […]

  • Maling motor di hotel Pekanbaru tertangkap di Palembang. F. :. CAKAPLAH.COM

    Maling Motor Hotel Pekanbaru Tertangkap di Palembang

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Joy Handiko Putra, tersangka pencurian sepeda motor di Hotel The Palace, Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru ditangkap oleh pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan pada Rabu (27/7/2022), korban hendak pulang dari hotel tersebut,. Nmun ia tidak melihat lagi 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX miliknya di parkiran. Kemudian […]

  • Bidik Efisiensi dan Pengurangan Emisi, PDC Kembangkan Teknologi Dual Fuel Alat Berat

    Bidik Efisiensi dan Pengurangan Emisi, PDC Kembangkan Teknologi Dual Fuel Alat Berat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) terus mengembangkan inovasi operasional melalui penerapan teknologi dual fuel system pada alat berat sebagai bagian dari strategi meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di sektor jasa penunjang energi. Sebagai tahap awal, PDC akan melakukan uji coba teknologi tersebut pada dua unit alat berat […]

  • Terlibat Curanmor, Tiga Warga Sorek 1 Pelalawan Mendekam di Penjara 

    Terlibat Curanmor, Tiga Warga Sorek 1 Pelalawan Mendekam di Penjara 

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan meringkus tiga warga Sorek Satu dalam kasus curanmor. Ketiganya kini mendekam dalam penjara. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/10/2024), Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah didampingi Kanit Reskrim AKP Jhonson H Sitompul, dan Kasi Humas Aipda Marmin, mengumumkan keberhasilan tim mereka dalam menangkap empat pelaku yang terlibat […]

  • Unik! Pria Ini Pasang Tato Daftar Jajanan Dekat Lengan, Ada Kisah Sedih di Baliknya

    Unik! Pria Ini Pasang Tato Daftar Jajanan Dekat Lengan, Ada Kisah Sedih di Baliknya

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BUKAN gambar sanger,  motif bunga atau tulisan penuh motivasi. Pria ini beberkan alasan sedih mengapa ia pilih tato berupa daftar belanjaan dan jajanan milik sang adik. Bagi beberapa orang, tato tak ubahnya seperti karya seni di tubuh yang bersifat permanen, dan memiliki arti tersendiri untuk setiap bentuk sampai tulisannya. Seperti motif tato yang dimiliki pria […]

  • Pantang Mundur, FAP Tekal Dumai Geruduk PT PHR ke 50 Kali 

    Pantang Mundur, FAP Tekal Dumai Geruduk PT PHR ke 50 Kali 

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP Tekal) kembali berdemo di depan gate PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai, Senin 21 Oktober 2024 lalu. Aksi kali ini merupakan yang ke–50 kalinya yang telah dilakukan oleh FAP Tekal Dumai bersama eks pekerja konsorsium PT Russindo Rekayasa Pranata (PT RRP) dan PT Bina Rekayasa […]

expand_less